Minta Waspadai Provokator Demo, IPW Ingatkan Tugas Polisi untuk Mengayomi

Selasa, 13 Oktober 2020 - 08:23 WIB
loading...
Minta Waspadai Provokator...
Unjuk rasa buruh menolak RUU Cipta Kerja beberapa waktu lalu. IPW mengingatkan bahwa tugas polisi adalah untuk mengayomi masyarakat. Foto/dok.SINDOnewsFoto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) , Neta S Pane menyatakan, adanya ancaman aksi demonstrasi dari buruh dan masyarakat lainnya terkait penolakan terhadap UU Cipta Kerja tidak perlu disikapi dengan panik. Sebab demonstrasi maupun mogok kerja adalah kegiatan yang dijamin dan dilindungi undang-undang.

Neta mengaku pihaknya mengingatkan, setiap anggota masyarakat dan buruh diperbolehkan melakukan aksi demo atau mogok kerja, untuk menyampaikan aspirasinya. "Apalagi dalam UU Ciptaker, buruh melihat banyak hal yang akan merugikan masa depannya," ujar Neta kepada SINDOnews, Selasa (13/10/2020).

(Baca: Prabowo Tuding Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja Ditunggangi Kekuatan Asing)

Neta mengatakan, para pjabat pemerintah boleh saja mengatakan UU Cipta Kerja adalah UU terbaik untuk melindungi buruh. Tapi itu adalah persepsi para pejabat yang tidak pernah merasakan penderitaan buruh. Bagi IPW adalah hak buruh untuk memperjuangkan nasibnya, termasuk melakukan demonstrasi. Adalah hak mahasiswa, pelajar dan masyarakat lainnya pula untuk menyampaikan aspirasinya tentang nasib buruh.

"Sebab bagaimana pun orang tua maupun keluarganya banyak yang menjadi buruh dan bukan mustahil setelah tamat sekolah, mereka menjadi buruh, sehingga wajar saja memperjuangkan nasib buruh agar nasibnya lebih baik ke depan," tutur dia.

Menurutnya, pola pikir pejabat pemerintah dan anggota DPR yang meminta buruh yang tidak puas segera mengajukan yudicial review ke MK adalah pola pikir yang arogan, kebelinger dan tidak peduli dengan wong cilik. Para pejabat dan anggota DPR itu tak pantas bicara seperti itu. Sebab sudah seharusnya para pejabat pemerintah dan anggota senantiasa peduli dengan nasib wong cilik, terutama buruh, sehingga setiap mengeluarkan produk UU senantiasa berpihak pada nasib wong cilik dan buruh.

"Sebab inilah makna kemerdekaan RI dan para pejuang dulu berjuang melepaskan diri dari penjajahan adalah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia," beber dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
IPW Sebut Masyarakat...
IPW Sebut Masyarakat Ingin Kompolnas Independen, Sama Seperti Komnas HAM
May Day 2026: ASPEK...
May Day 2026: ASPEK Rumuskan 10 Agenda Utama
Sugeng Teguh Santoso...
Sugeng Teguh Santoso Kena Ulti Refly Harun: Anda Ngomong Seolah Police Watch ternyata PSI
Lebih Bahaya dari Korupsi,...
Lebih Bahaya dari Korupsi, IPW Ajak Masyarakat Bantu Polri Berantas Narkoba
Soal Bursa Calon Kapolri,...
Soal Bursa Calon Kapolri, IPW: Itu Hak Prerogatif Presiden, Polri Harus Solid
Diterima Ketua DPR,...
Diterima Ketua DPR, Andi Gani Sampaikan 5 Tuntutan Buruh
Pelajar Dianiaya hingga...
Pelajar Dianiaya hingga Tewas, IPW: Brimob Tidak Cocok Dihadapkan dengan Warga Sipil
Ribuan Buruh Bakal Geruduk...
Ribuan Buruh Bakal Geruduk Gedung DPR dan Kemnaker Besok
Unjuk Rasa di Gedung...
Unjuk Rasa di Gedung DPR, Massa Buruh Bawa Boneka Gurita Raksasa hingga Bendera Palestina
Rekomendasi
10 Kontroversi Argentina...
10 Kontroversi Argentina di Piala Dunia 2026: Tuduhan Dibantu Wasit hingga Pukul Pemain Spanyol
Saat Banyak Orang Bermigrasi...
Saat Banyak Orang Bermigrasi ke Berlin, tapi 288.000 Warga Jerman Justru Pilih Tinggalkan Negaranya
Jadwal Timnas Indonesia...
Jadwal Timnas Indonesia di Piala AFF 2026: Misi Garuda Akhiri Penantian Gelar Perdana
Berita Terkini
9 Jaksa Mulai Bekerja...
9 Jaksa Mulai Bekerja Tangani Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Dirikan LBH, Jro Bima:...
Dirikan LBH, Jro Bima: Perindo Bali Harus Jadi Rumah Keadilan
Gibran Duduk di Barisan...
Gibran Duduk di Barisan Menteri saat Sidang Kabinet, Mensesneg Beri Penjelasan
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Tersangka Dugaan Suap dan Gratifikasi
Istana: Presiden Prabowo...
Istana: Presiden Prabowo Bakal Angkat Jampidsus Definitif dalam 1-2 Hari
Paripurna DPR Setujui...
Paripurna DPR Setujui Wahidah Suaib Jadi Anggota Ombudsman Pengganti Hery Susanto
Infografis
IRGC Siapkan Jebakan...
IRGC Siapkan Jebakan Maut untuk Armada Amerika Serikat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved