IPW Sebut Masyarakat Ingin Kompolnas Independen, Sama Seperti Komnas HAM

Kamis, 07 Mei 2026 - 14:00 WIB
loading...
IPW Sebut Masyarakat...
Penguatan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sebagai lembaga independen seperti yang direkomendasikan Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) dinilai sejalan dengan keinginan masyarakat. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Penguatan kelembagaan Komisi Kepolisian Nasional ( Kompolnas ) sebagai lembaga independen seperti yang direkomendasikan Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) sejalan dengan keinginan masyarakat. Bahkan, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menyebut Kompolnas harus seperti Komnas HAM.

"Masyarakat menginginkan lembaga Kompolnas yang independen. Pembentukan (Kompolnas) sekarang ini kan dengan Perpres, unsur pemerintah sangat dominan di Kompolnas. Yang diharapkan masyarakat, dia (Kompolnas) independen, sama seperti Komnas HAM," ujar Sugeng dalam program Sindo Sore, dikutip Kamis (7/5/2026).

Menurut Sugeng, Kompolnas seharusnya betul-betul terlepas dari pemerintah. "Menurut saya, apabila kelembagaan ini independen, apakah melalui perubahan revisi UU Polri, ditegaskan Kompolnas independen, atau dikeluarkan dari Undang-Undang Polri, dibentuk undang-undang baru, seperti itu, saya belum tahu penguatan itu modelnya seperti apa," ujarnya.

Terpisah, Dekan Fakultas Humum Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) Auliya Khasanofa mengatakan, rekomendasi penguatan Kompolnas sudah tepat dan sesuai dengan tuntutan publik. Hanya saja, masyarakat menghendaki adanya pengawasan kepolisian yang benar-benar independen dan kuat, sehingga pengaturannya tidak cukup jika hanya bersifat parsial dengan dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Polri.

Baca Juga: Dekan FH UMT: Kompolnas Perlu Diatur melalui Undang-Undang Tersendiri

"Maka hemat saya, bahwa Kompolnas sebagai lembaga pengawas eksternal memiliki peran strategis dalam mendorong profesionalisme dan akuntabilitas Polri, sehingga membutuhkan landasan hukum yang tegas dan terpisah. Oleh karena itu, Kompolnas seharusnya diatur melalui UU tersendiri agar memiliki legitimasi, kewenangan, serta mekanisme pengawasan yang jelas dan tidak terikat secara struktural dengan institusi yang diawasi," kata Auliya.

Dengan demikian, menurut Auliya, pembentukan undang-undang khusus tentang Kompolnas merupakan langkah yang lebih tepat untuk menjawab tuntutan reformasi kepolisian dan memperkuat prinsip checks and balances dalam negara hukum.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Usia Pensiun Personel...
Usia Pensiun Personel Polri Tidak Sama, Ini Penjelasan Pemerintah
Panja RUU Polri Sepakati...
Panja RUU Polri Sepakati Usia Pensiun Polisi, Jenderal Bintang 4 Bisa 61 Tahun
Kapolri Buka Peluang...
Kapolri Buka Peluang Sipil Duduki Jabatan di Polri, Pakar: Modernisasi Kelembagaan
7 Brigjen Pol Dimutasi...
7 Brigjen Pol Dimutasi oleh Kapolri pada Awal Mei Dalam Rangka Pensiun
Kapolri Respons Usulan...
Kapolri Respons Usulan Pigai soal Sipil Duduki Jabatan Utama Polri: Sudah Ada Ruang Resiprokal
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Pakar Hukum: Bisa Timbulkan Persoalan
22 Pati dan Pamen Dimutasi...
22 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Polda Luar Jawa, Ada Irjen Pol hingga AKBP
Profil Brigjen Pol Arif...
Profil Brigjen Pol Arif Budiman, Kapolda Maluku Utara Lulusan Akpol 1994
Profil Brigjen Pol Nasri,...
Profil Brigjen Pol Nasri, Teman Seangkatan Kapolri Diangkat Menjadi Kapolda Sulteng
Rekomendasi
Trump Peringatkan Netanyahu:...
Trump Peringatkan Netanyahu: Israel Bakal Sendirian Melawan Iran Jika Tingkatkan Konflik!
BKI dan ASDP Perkuat...
BKI dan ASDP Perkuat Sinergi Keselamatan Kerja Melalui Audit SMK3
Meta Akui Chatbot AI...
Meta Akui Chatbot AI Menyebabkan Ribuan Akun Instagram Diretas
Berita Terkini
Prabowo Tegaskan Politik...
Prabowo Tegaskan Politik Bebas Aktif saat Bertemu 8 Dubes di Istana
2 Mobil Porsche Disita...
2 Mobil Porsche Disita KPK dari Rumah Silmy Karim Tidak Ada di LHKPN, Unsur TPPU Didalami
KPK Konfirmasi Hasil...
KPK Konfirmasi Hasil Penggeledahan dalam Pemeriksaan Perdana Silmy Karim sebagai Tersangka
Buku Presiden Solusi...
Buku Presiden Solusi Catat 108 Kebijakan, Qodari: Prabowo Menyasar Akar Persoalan Bangsa
Profesor Ahli Gizi dan...
Profesor Ahli Gizi dan Dokter Anak Bakal Direkrut sebagai Dewan Pengarah BGN
10 Orang Termasuk Bupati...
10 Orang Termasuk Bupati Edison Kena OTT KPK, Uang Ratusan Juta Disita
Infografis
3 Penyebab Para Jenderal...
3 Penyebab Para Jenderal Israel Sudah Tak Ingin Serang Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved