Vaksin Datang Lebih Cepat

Selasa, 13 Oktober 2020 - 06:00 WIB
loading...
A A A
Pekan lalu Jokowi juga telah menerbitkan peraturan presiden (perpres). Perpres ini mengatur empat hal yakni pengadaan vaksin Covid-19, pelaksanaan vaksinasi Covid-19, pendanaan pengadaan vaksin Covid-19, pelaksanaan vaksinasi Covid-19, serta dukungan dan fasilitas kementerian/lembaga/pemerintah daerah.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengaku telah diminta Presiden menuntaskan peta jalan vaksinasi minggu ini. Dia pun memastikan pemerintah sudah menyusun sasaran penerima vaksin Covid-19.

Dalam paparan yang disampaikan Airlangga, ada lima kelompok prioritas yang jumlahnya mencapai 102.411.500 orang. Kelompok prioritas pertama adalah garda terdepan yang terdiri atas medis, paramedis contact tracing, pelayan publik termasuk TNI/Polri berjumlah 3.497.737 orang. (Baca juga: Investor Asing dan Domestik Makin 'Ganas' dengan Lahan Industri)

Kelompok prioritas kedua adalah masyarakat yang terdiri atas tokoh agama/masyarakat, perangkat daerah (kecamatan, desa, RT/RW), dan sebagian pelaku ekonomi berjumlah 5.624.010 orang.

Adapun kelompok prioritas ketiga adalah seluruh tenaga pendidik mulai PAUD/TK, SD, SMP, SMA, dan sederajat, perguruan tinggi berjumlah 4.361.197 orang. Selanjutnya kelompok prioritas keempat adalah aparatur pemerintah yakni pusat, daerah, dan legislatif berjumlah 2.305.689 orang. Kelompok prioritas terakhir adalah peserta BPJS PBI sebanyak 86.622.867 orang.

Berapa kebutuhan vaksin? Menurut Airlangga, jumlah vaksin yang dibutuhkan dua kali lipat dari jumlah sasaran vaksinasi. Bila jumlah kelompok prioritas sebanyak 102.411.500 orang, vaksin yang diperlukan mencapai 204.823.000.

Jumlah ini masih ditambah kelompok lain yang menjadi sasaran vaksinasi meskipun bukan prioritas, yakni masyarakat dan pelaku perekonomian lainnya sebanyak 57.584.500 dengan kebutuhan vaksin 115.097.000. ’’Sehingga jumlah sasaran vaksinasi Covid-19 berjumlah 160 juta orang dengan kebutuhan vaksin 320 juta,’’ papar dia.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan bahwa perpres ini yang akan menjadi dasar hukum dalam pengadaan vaksin, termasuk program vaksinasi. Dia pun meminta seluruh pemangku kepentingan untuk mematuhi semua ketentuan yang ditetapkan dalam perpres tersebut. (Lihat videonya: Kelompok Geng Motor di Medan terjaring Razia Polisi)

Dia menandaskan, keberhasilan program ini sangat ditentukan oleh kepatuhan para pemangku kepentingan dalam menjalankan ketentuan yang sudah ditetapkan. "Selama proses vaksinasi diharapkan terjadi kerja sama antara Kementerian Kesehatan dengan lintas kementerian lainnya, pemerintah daerah baik provinsi dan kabupaten/kota, BUMN maupun badan usaha milik swasta dan organisasi profesi atau kemasyarakatan jika diperlukan," tuturnya. (Dita Angga/Binti Mufarida)
(ysw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ribuan Pekerja Rokok...
Ribuan Pekerja Rokok Tembakau Tolak Rancangan Aturan Kemasan Kemenkes
Asosiasi Minta Rancangan...
Asosiasi Minta Rancangan Aturan Peringatan Kesehatan Tak Bertentangan dengan UU Hak Kekayaan Intelektual
Presiden Prabowo Bekali...
Presiden Prabowo Bekali 400 Calon Pemimpin Perusahaan BUMN di PFLP 2026
Menggugat Ilusi Kapitalisme...
Menggugat Ilusi Kapitalisme Negara
UU Kesehatan Digugat...
UU Kesehatan Digugat Dharma Pongrekun, Kemenkes: Aturan Disusun Perhatikan Hak Warga Negara
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Kemenkes Siapkan Penjelasan dan Dokumen Pendukung
10 Perusahaan Diduga...
10 Perusahaan Diduga Manipulasi Nilai Ekspor Sawit, Gapki Buka Suara
DSI Diminta Tak Kuasai...
DSI Diminta Tak Kuasai Perdagangan Sawit, Fokus ke Pengawasan Digital
Ekonom Ingatkan Risiko...
Ekonom Ingatkan Risiko Ekspor Satu Pintu Jadi Monopoli Birokrasi Baru
Rekomendasi
Pemerintah Pastikan...
Pemerintah Pastikan Harga MinyaKita Naik, Ini Sebabnya
Pengadilan Tolak Seluruh...
Pengadilan Tolak Seluruh Gugatan Nikita Mirzani, Reza Gladys Menang Telak
Pemimpin Tertinggi Iran...
Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Peringatkan Perpecahan setelah Kekalahan Musuh di Medan Perang
Berita Terkini
Selain Penjara 4,5 Tahun,...
Selain Penjara 4,5 Tahun, Eks Wamenaker Noel Diminta Bayar Uang Pengganti Rp3,4 Miliar
Ribuan Pekerja Rokok...
Ribuan Pekerja Rokok Tembakau Tolak Rancangan Aturan Kemasan Kemenkes
Divonis 4,5 Tahun Penjara...
Divonis 4,5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Ganti Pengganti Rp3,4 Miliar, Noel: Saya Menerima Hukuman Itu
GREAT Institute Dorong...
GREAT Institute Dorong Program MBG Tetap Berjalan dan Semakin Berkualitas
Silmy Karim Ditahan...
Silmy Karim Ditahan KPK, Yusril Ungkap Modus 'Permainan' di Jajaran Imigrasi
DPR Awasi Tata Kelola...
DPR Awasi Tata Kelola BGN Buntut Dadan Cs Terjerat Kasus Dugaan Korupsi
Infografis
5 Cara Cepat Menemukan...
5 Cara Cepat Menemukan Lokasi Terdekat dengan Google Maps
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved