Vaksin Datang Lebih Cepat

Selasa, 13 Oktober 2020 - 06:00 WIB
loading...
A A A
Pekan lalu Jokowi juga telah menerbitkan peraturan presiden (perpres). Perpres ini mengatur empat hal yakni pengadaan vaksin Covid-19, pelaksanaan vaksinasi Covid-19, pendanaan pengadaan vaksin Covid-19, pelaksanaan vaksinasi Covid-19, serta dukungan dan fasilitas kementerian/lembaga/pemerintah daerah.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengaku telah diminta Presiden menuntaskan peta jalan vaksinasi minggu ini. Dia pun memastikan pemerintah sudah menyusun sasaran penerima vaksin Covid-19.

Dalam paparan yang disampaikan Airlangga, ada lima kelompok prioritas yang jumlahnya mencapai 102.411.500 orang. Kelompok prioritas pertama adalah garda terdepan yang terdiri atas medis, paramedis contact tracing, pelayan publik termasuk TNI/Polri berjumlah 3.497.737 orang. (Baca juga: Investor Asing dan Domestik Makin 'Ganas' dengan Lahan Industri)

Kelompok prioritas kedua adalah masyarakat yang terdiri atas tokoh agama/masyarakat, perangkat daerah (kecamatan, desa, RT/RW), dan sebagian pelaku ekonomi berjumlah 5.624.010 orang.

Adapun kelompok prioritas ketiga adalah seluruh tenaga pendidik mulai PAUD/TK, SD, SMP, SMA, dan sederajat, perguruan tinggi berjumlah 4.361.197 orang. Selanjutnya kelompok prioritas keempat adalah aparatur pemerintah yakni pusat, daerah, dan legislatif berjumlah 2.305.689 orang. Kelompok prioritas terakhir adalah peserta BPJS PBI sebanyak 86.622.867 orang.

Berapa kebutuhan vaksin? Menurut Airlangga, jumlah vaksin yang dibutuhkan dua kali lipat dari jumlah sasaran vaksinasi. Bila jumlah kelompok prioritas sebanyak 102.411.500 orang, vaksin yang diperlukan mencapai 204.823.000.

Jumlah ini masih ditambah kelompok lain yang menjadi sasaran vaksinasi meskipun bukan prioritas, yakni masyarakat dan pelaku perekonomian lainnya sebanyak 57.584.500 dengan kebutuhan vaksin 115.097.000. ’’Sehingga jumlah sasaran vaksinasi Covid-19 berjumlah 160 juta orang dengan kebutuhan vaksin 320 juta,’’ papar dia.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan bahwa perpres ini yang akan menjadi dasar hukum dalam pengadaan vaksin, termasuk program vaksinasi. Dia pun meminta seluruh pemangku kepentingan untuk mematuhi semua ketentuan yang ditetapkan dalam perpres tersebut. (Lihat videonya: Kelompok Geng Motor di Medan terjaring Razia Polisi)

Dia menandaskan, keberhasilan program ini sangat ditentukan oleh kepatuhan para pemangku kepentingan dalam menjalankan ketentuan yang sudah ditetapkan. "Selama proses vaksinasi diharapkan terjadi kerja sama antara Kementerian Kesehatan dengan lintas kementerian lainnya, pemerintah daerah baik provinsi dan kabupaten/kota, BUMN maupun badan usaha milik swasta dan organisasi profesi atau kemasyarakatan jika diperlukan," tuturnya. (Dita Angga/Binti Mufarida)
(ysw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MA-Kemenkum: Kepastian...
MA-Kemenkum: Kepastian Hukum dan Pemahaman BJR Penting dalam Pengambilan Keputusan di BUMN
Ketua Komite III DPD...
Ketua Komite III DPD RI Desak Kemenkes Percepat Pengadaan Alat Deteksi HIV pada Bayi
Prabowo Sebut BUMN Sumber...
Prabowo Sebut BUMN Sumber Korupsi: Kembalikan Kekayaan Rakyat
Pengamat: BUMN Bukan...
Pengamat: BUMN Bukan Tempat Bagi-bagi Jabatan
Prabowo Terima Usulan...
Prabowo Terima Usulan Rektor, Keuntungan BUMN untuk Riset dan Inovasi
Chatib Basri di Ajang...
Chatib Basri di Ajang Perang Ideologi Ekonomi
Pangkas 250 BUMN, Prabowo...
Pangkas 250 BUMN, Prabowo Sebut Negara Hemat Rp50 Triliun
Marketing CoE Danantara,...
Marketing CoE Danantara, Jasa Marga Jadi Mentor Pengelolaan Command Center
Jasa Marga Perkuat Penciptaan...
Jasa Marga Perkuat Penciptaan Nilai Berkelanjutan, Selaras Arah Transformasi Danantara
Rekomendasi
Serangan AS ke Iran...
Serangan AS ke Iran Tak Punya Strategi, Apakah Trump Sudah Putus Asa?
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
Berita Terkini
Dokter Tifa Siap Terima...
Dokter Tifa Siap Terima Apa Pun Putusan Sela Hari Ini
Menjembatani Rivalitas...
Menjembatani Rivalitas LCS: Konsep Hybrid Maritime Security Governance System
Ahli Waris Laporkan...
Ahli Waris Laporkan Dugaan Kepemilikan Aset Tak Wajar Mantan Hakim dan Jaksa ke KPK
Kisah Calvin dan Yehezkiel,...
Kisah Calvin dan Yehezkiel, Peraih Adhi Makayasa 2026 yang Dilantik Prabowo di Istana Merdeka
Daftar Lengkap Mutasi...
Daftar Lengkap Mutasi Besar-besaran di Kejaksaan, Dirdik Jampidsus hingga Kajati
Mahfud MD Ungkap Alasan...
Mahfud MD Ungkap Alasan KPK Harus Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Singgung Asas Konflik Kepentingan
Infografis
3 Proyek Kereta Cepat...
3 Proyek Kereta Cepat Termahal di Dunia, Whoosh Tak Masuk Hitungan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved