Bendungan Menjawab Tantangan dan Harapan
Senin, 12 Oktober 2020 - 06:23 WIB
loading...
A
A
A
Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020, bahwa seluruh kementerian/lembaga mengalami perubahan postur anggaran dalam rangka penanganan pandemi Covid-19. Strategi pembiayaan berupa perubahan single year contract menjadi multiyearscontract , penundaan kegiatan tidak prioritas, pergeseran alokasi tahun anggaran ke tahun anggaran berikutnya.
Keempat , perlunya sinkronisasi dengan program pemanfaatan bendungan, operasional dan pemeliharaan dan rehabilitasi jaringan irigasi, pembangunan sistem pengelolaan air baku/air minum, pembangkit listrik tenaga air/mikrohidro, serta operasi dan pemeliharaan bendungan untuk menjamin kelangsungan pengelolaan bendungan yang berkelanjutan.
Isu operasi dan pemeliharaan, meliputi kecenderungan umum kapasitas bendunganyang mengalami pengurangan kapasitas akibat sedimentasi, serta laju pengurangan tampungan bendungan di Indonesia berkisar antara 0,1% sampai 8% setiap tahun, dengan rata-rata 1,28% setiap tahun.
Perlu inovasi dalam mempertahankan fungsi tampungan dengan memperpanjang usia bendungan (dam life extension ) dan melewatkan sedimen yang masuk ke bendungan (bypass sedimen, sluicing sedimen ), mengatur lokasi pengendapan di waduk, mengeluarkan sedimen yang mengendap, serta meninggikan elevasi tampungan.
Pembangunan bendungan, menurut Presiden Joko Widodo, ialah ikhtiar pemerintah untuk membangun hingga daerah pelosok, terdepan, terluar, atau terpencil, untuk mewujudkan sila kelima Pancasila, yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Keempat , perlunya sinkronisasi dengan program pemanfaatan bendungan, operasional dan pemeliharaan dan rehabilitasi jaringan irigasi, pembangunan sistem pengelolaan air baku/air minum, pembangkit listrik tenaga air/mikrohidro, serta operasi dan pemeliharaan bendungan untuk menjamin kelangsungan pengelolaan bendungan yang berkelanjutan.
Isu operasi dan pemeliharaan, meliputi kecenderungan umum kapasitas bendunganyang mengalami pengurangan kapasitas akibat sedimentasi, serta laju pengurangan tampungan bendungan di Indonesia berkisar antara 0,1% sampai 8% setiap tahun, dengan rata-rata 1,28% setiap tahun.
Perlu inovasi dalam mempertahankan fungsi tampungan dengan memperpanjang usia bendungan (dam life extension ) dan melewatkan sedimen yang masuk ke bendungan (bypass sedimen, sluicing sedimen ), mengatur lokasi pengendapan di waduk, mengeluarkan sedimen yang mengendap, serta meninggikan elevasi tampungan.
Pembangunan bendungan, menurut Presiden Joko Widodo, ialah ikhtiar pemerintah untuk membangun hingga daerah pelosok, terdepan, terluar, atau terpencil, untuk mewujudkan sila kelima Pancasila, yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
(bmm)
Lihat Juga :