Bendungan Menjawab Tantangan dan Harapan

Senin, 12 Oktober 2020 - 06:23 WIB
loading...
A A A
Pada 2020-2024, Kementerian PUPR berencana membangun 50 bendungan baru, di antaranya bendungan Tapin, Tukul (2020), Ladongi, Napun Gete, Karalloe, Margatiga, Pidekso, Tugu, Ciawi, Sukamahi, Bintang Bano, Bendo, Gongseng, Way Sekampung, Paselloreng, Kuningan (2021). Selain itu, sejumlah bendungan lain menyusul dibangun hingga 2024.

Total 65 (15+50) bendungan (4.668,16 juta m3) akan memberi manfaat irigasi 471.474 ha, mereduksi banjir 18.841,79 m3/detik, menyediakan air baku 62,22 m3/detik, dan listrik 285,46 MW (2024).

Isu Strategis
Untuk mewujudkan 50 bendungan baru itu (2020-2024), ada beberapa isu strategis dalam pembangunan bendungan yang harus diperhatikan dengan cermat.

Pertama , kelancaran proses pengadaan tanah. Ini sangat tergantung dari penyiapan anggaran, kondisi sosial masyarakat, kualitas dokumen perencanaan, dokumen kepemilikan/penguasaan, karakter tanah (tanah kas desa, wakaf, adat, kawasan hutan, dan instansi), penetapan batas bidang tanah dan kinerja panitia pengadaan tanah.

Pengadaan tanah masyarakat diproses sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 dan Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012. Penggunaan kawasan hutan terdapat di 24 bendungan, di mana 14 bendungan telah memiliki izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH), 7 dalam proses perpanjangan IPPKH, 3 dalam proses permohonan IPPKH, tanah karakteristik khusus (wakaf, kas desa, milik instansi).

Kedua , terjadi penyesuaian desain dengan kondisi aktual di lapangan, yang dapat memengaruhi nilai kontrak dan jangka waktu pelaksanaan. Ini dapat dimitigasi dengan skema project preparation consultant atau design and build. Penyesuaian desain perlu dilakukan karena ada perbedaan.

Perbedaan kondisi topografi antara desain dengan kondisi aktual di lapangan yang menyebabkan perubahan volume galian dan timbunan. Perbedaan kondisi geologi dan geoteknik antara desain dan kondisi aktual di lapangan yang menyebabkan perubahan treatment fondasi dan sumber material timbunan. Perbedaan metode pelaksanaan antara desain/petunjuk teknis dan kondisi aktual di lapangan yang menyebabkan selisih kapasitas produksi alat. Beberapa upaya mitigasi risiko perlu dilakukan. Desain yang bersifat tender preparation consultant dalam satu kontrak tahun jamak. Penerapan skema design and build. Pembinaan sertifikasi ahli bendungan.

Ketiga , kebijakan penganggaran perlu mulai diakses sumber atau pembiayaan non Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) (kerja sama pemerintah dan badan usaha/KPBU). Perlu refocusing anggaran program pengelolaan bendungan dan penampung air lainnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jokowi Resmikan Bendungan...
Jokowi Resmikan Bendungan Leuwikeris Tasikmalaya Senilai Rp3,5 Triliun
Jokowi Resmikan Bendungan...
Jokowi Resmikan Bendungan Margatiga Lampung Timur Senilai Rp846 Miliar
Wapres Sebut 43 Bendungan...
Wapres Sebut 43 Bendungan Dibangun selama 10 Tahun Terakhir
Resmikan Bendungan Cipanas...
Resmikan Bendungan Cipanas Senilai Rp2,03 Triliun, Wapres: Dukung Ketahanan Pangan
Wapres Gantikan Jokowi...
Wapres Gantikan Jokowi Resmikan Infrastruktur, Ini Penjelasan Istana
Gantikan Jokowi, Wapres...
Gantikan Jokowi, Wapres Resmikan Bendungan Cipanas dan Tol Cimanggis–Cibitung
Bendungan Bulango Ulu...
Bendungan Bulango Ulu Garapan Brantas Abipraya Siap Dukung Ketahanan Pangan dan Air di Gorontalo
Antisipasi Banjir di...
Antisipasi Banjir di Pesanggrahan, Pemkot Jaksel Lakukan Pengerukan Kali
Perbaikan Drainase di...
Perbaikan Drainase di Jalan Raya Fatmawati
Rekomendasi
Aturan Tutup Mulut FIFA...
Aturan Tutup Mulut FIFA Kembali Makan Korban
Surat Perpisahan Ronald...
Surat Perpisahan Ronald Koeman Usai Belanda Terusir di Piala Dunia 2026
Sanksi Dicabut, Iran...
Sanksi Dicabut, Iran Jual Minyak 20% Lebih Mahal
Berita Terkini
Gugatan PMH Legalisir...
Gugatan PMH Legalisir Ijazah Jokowi Masuk Tahap Mediasi
Kapolri Akui Polri Belum...
Kapolri Akui Polri Belum Sempurna, Janji Terima Semua Kritik dan Masukan
Kepercayaan Publik pada...
Kepercayaan Publik pada Polri Capai Meningkat, Bukti Reformasi Institusi Berjalan
Bonatua Ungkap Alasan...
Bonatua Ungkap Alasan Gugat Penyelenggara Pemilu hingga UGM terkait Legalisir Ijazah Jokowi
Foto Presiden Prabowo...
Foto Presiden Prabowo Berkibar di Langit saat Hari Bhayangkara ke-80
Senator: Tambahan Penerima...
Senator: Tambahan Penerima Bantuan Pangan Harus Diiringi Penguatan Data dan Pemberdayaan Masyarakat
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved