Pemerintah Belum Beri Sinyal Rekrutmen PPPK Tahun Ini
Minggu, 11 Oktober 2020 - 19:52 WIB
loading...
Akhir bulan lalu pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) No.98/2020 tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dan Perjanjian Kerja (PPPK). Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pada akhir bulan lalu pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres ) Nomor 98/2020 tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dan Perjanjian Kerja (PPPK) .
(Baca juga: KSP Sesalkan Aksi Demo Tolak UU Ciptaker Rusak Fasilitas Umum)
Meski telah ada kepastian terkait hak keuangan bagi PPPK, hingga kini belum ada sinyal dari pemerintah.
(Baca juga: DPR Luruskan 12 Fakta tentang Omnibus Law Cipta Kerja)
Saat dikonfirmasi terkait hal ini, Kepala Biro (Karo) Humas BKN Paryono mengatakan, belum ada keputusan apapun sampai saat ini. Dia mengaku belum dapat memastikan hal tersebut.
"Belum ada keputusan dari MenPANRB. Dan tahun ini juga tinggal dua bulan lagi. Saya belum tahu kepastiannya," kata Paryono saat dihubungi, Minggu (11/10/2020).
Paryono mengaku setelah terbitnya Perpres No.98/2020, BKN masih fokus untuk menuntaskan nomor induk pegawai (NIP) bagi PPPK yang telah lolos seleksi awal tahun 2019 lalu. Dimana sebanyak 51 ribu tenaga honorer lolos dalam seleksi tersebut..
"PPPK kan kemarin sudah ada tes tapi belum diangkat. Kita sekarang mau fokus selesaikan itu dulu karena ini kan ditunggu-tunggu oleh 50 ribuan PPPK yang sudah lolos," ujarnya.
(Baca juga: KSP Sesalkan Aksi Demo Tolak UU Ciptaker Rusak Fasilitas Umum)
Meski telah ada kepastian terkait hak keuangan bagi PPPK, hingga kini belum ada sinyal dari pemerintah.
(Baca juga: DPR Luruskan 12 Fakta tentang Omnibus Law Cipta Kerja)
Saat dikonfirmasi terkait hal ini, Kepala Biro (Karo) Humas BKN Paryono mengatakan, belum ada keputusan apapun sampai saat ini. Dia mengaku belum dapat memastikan hal tersebut.
"Belum ada keputusan dari MenPANRB. Dan tahun ini juga tinggal dua bulan lagi. Saya belum tahu kepastiannya," kata Paryono saat dihubungi, Minggu (11/10/2020).
Paryono mengaku setelah terbitnya Perpres No.98/2020, BKN masih fokus untuk menuntaskan nomor induk pegawai (NIP) bagi PPPK yang telah lolos seleksi awal tahun 2019 lalu. Dimana sebanyak 51 ribu tenaga honorer lolos dalam seleksi tersebut..
"PPPK kan kemarin sudah ada tes tapi belum diangkat. Kita sekarang mau fokus selesaikan itu dulu karena ini kan ditunggu-tunggu oleh 50 ribuan PPPK yang sudah lolos," ujarnya.
Lihat Juga :