Sesuai Jadwal, Besok Hari Terakhir SKB CPNS

Minggu, 11 Oktober 2020 - 18:09 WIB
loading...
Sesuai Jadwal, Besok Hari Terakhir SKB CPNS
Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan, bahwa besok merupakan hari terakhir pelaksanaan seleksi kompetensi bidang (SKB) calon pegawai negeri sipil (CPNS). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan, bahwa besok merupakan hari terakhir pelaksanaan seleksi kompetensi bidang (SKB) calon pegawai negeri sipil (CPNS). Dia mengatakan bahwa SKB kali ini tidak molor dan sesuai jadwal yang ditetapkan.

(Baca juga: DPR Luruskan 12 Fakta tentang Omnibus Law Cipta Kerja)

"Iya besok tanggal 12 Oktober 2020 terakhir. Tetap on schedule," kata Kepala Biro (Karo) Humas BKN Paryono saat dihubungi, Minggu (11/10/2020).

(Baca juga: KSP Sesalkan Aksi Demo Tolak UU Ciptaker Rusak Fasilitas Umum)

Menurutnya seleksi terakhir hanya menyisakan beberapa instansi saja. Diantaranya Pemerintah Kota Malang, Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara, Pemerintah Kabupaten Tolitoli, Pemerintah Kabupaten Wakatobi, Pemerintah Kota Tasikmalaya, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Pemerintah Kota Bogor, dan Pemerintah Kabupaten Bogor.

"Sampai saat ini jumlah instansi yang sudah selesai melaksanakan SKB CPNS berjumlah 496 dari 507 instansi. Di mana 446 merupakan instansi daerah dan 50 lainnya adalah instansi pusat," ujarnya.

Dia mengatakan setelah SKB selesai maka akan dilanjutkan pada tahapan berikutnya yakni pengolahan nilai keseluruhan seleksi CPNS. Dalam hal ini nilai seleksi kompetensi dasar (SKD) dan SKB.

"Jika sudah selesai integrasi nilai SKD dan SKB selanjutnya diumumkan hasilnya. Setelah itu akan dilakukan pemberkasan untuk pemberian nomor induk pegawai (NIP) bagi yang lolos menjadi CPNS," tuturnya.

Paryono menambahkan sejauh ini tidak ada kendala dalam pelaksanaan SKB CPNS. Meskipun memang seleksi ini dilaksanakan saat pandemi berlangsung.

"Semua berjalan lancar. Tadi saya bersama kepala BKN meninjau pelaskanaan tes di Wakatobi. Di sana pelaskanaan juga menjalankan protokol kesehatan," pungkasnya.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1366 seconds (0.1#10.140)