Kekerasan Jurnalis Marak, IJTI: Ancaman Nyata Kebebasan Pers di Tanah Air

Minggu, 11 Oktober 2020 - 14:58 WIB
loading...
Kekerasan Jurnalis Marak,...
Kekerasan yang menimpa para jurnalis saat meliput unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja (Ciptaker) di berbagai daerah di Indonesia menambah catatan buruk dan ancaman nyata bagi kebebasan pers di Tanah Air. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kekerasan yang menimpa para jurnalis saat meliput unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja (Ciptaker) di berbagai daerah di Indonesia menambah catatan buruk dan ancaman nyata bagi iklim kebebasan pers di Tanah Air.

Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) menerima laporan daftar jurnalis yang mengalami kekerasaan saat meliput unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di Ibu Kota dan berbagai daerah di Indonesia. Hingga hari ini, data yang dikumpulkan IJTI sebanyak 18 jurnalis mengalami tindak kekerasan. (Baca juga: Dewan Pers Kecam Kekerasan Terhadap Wartawan)

Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Yadi Hendriana menjelaskan, kronologis kekerasan yang dialami jurnalis di Tarakan, Kalimantan Timur berawal saat kedua jurnalis Arif Rusman, reporter TVRI Kaltim dan Ifransyah, fotografer Radar Tarakan meliput aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Tarakan pada Rabu, 7 Oktober 2020. ” Saat itu, kedua jurnalis ini terkena tembakan water canon aparat saat tengah mengambil gambar, selain mengalami luka-luka, satu perangkat liputan berupa kamera juga rusak,” katanya. (Baca juga: Poros Wartawan Jakarta Desak Kapolri Tindak Penganiaya Jurnalis)

Sedangkan di Lampung, empat jurnalis juga mengalami kekerasan saat meliput unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja. Keempat jurnalis yang mengalami kekerasan dan intimidasi yakni Angga (jurnalis Metro TV), Hari Ajahar (jurnalis Radar Lampung Radio), Syahrudin (jurnalis lampungsegalow.co.id) dan Heridho (jurnalis Lampungone.com). ”Para jurnalis ini mendapat intimidasi dan kekerasan dari sejumlah aparat polisi berpakai preman. Intimidasi berupa bentakan dan memaksa agar menghapus rekaman video,” ucapnya. (Baca juga: PWI Lampung Utara Kecam Tindakan Kekerasan Terhadap Wartawan)

Begitu juga di Palu, Sulawesi Tengah. Tiga jurnalis Alsih Marselina (Wartawati SultengNews.com), Aldy Rifaldy (Wartawan SultengNews.co) dan Fikri (Wartawan Nexteen Media) juga menjadi korban kekerasan saat meliput demonstrasi penolakan Undang-undang Cipta Kerja di Palu, Kamis, 8 Oktober 2020. Saat itu ketiganya tengah meliput demonstrasi ribuan mahasiswa di Jalan Samratulangi, hingga kericuhan antara polisi dan mahasiswa terjadi. ”Alsih, Aldy Rifaldy berusaha menyelamatkan diri di barikade kepolisian. Namun mereka malah dintimidasi dan dipukuli, meski sudah menunjukkan identitasnya sebagai jurnalis. Sedangkan Fikri kameranya rusak di bagian viewfinder dan bodi kamera, karena dibanting polisi berpakaian preman,” jelasnya. (Baca juga: Tangkap dan Aniaya Wartawan, Polri Didesak Evaluasi Pola Pengamanan Unras)

Senada, Sekjen IJTI Indria Purnama Hadi mengatakan, di Kota Medan Sumatera Utara seorang jurnalis Indozone.id bernama Raden Armand, dari media online juga menjadi korban kekerasan dan intimidasi anggota polisi. Saat itu ia tengah mengabadikan momen bentrokan antara pendemo dan aparat polisi. Tiba tiba yang bersangkutan dipaksa dan dintimidasi agar menghapus foto-foto yang diambil.

Sementara di Ibu Kota Jakarta sedikitnya delapan jurnalis menjadi korban kekerasan serta intimidasi. Ke delapan jurnalis itu yakni, Jurnalis CNNIndonesia.com Tohirin, kepalanya dipukul dan ponselnya dihancurkan oleh polisi. Peter Rotti, wartawan Suara.com ponselnya dirampas aparat berpakai preman karena menolak saat diminta menghapus video dan foto unjuk rasa yang diambil.

Selain itu sejumlah jurnalis lainnya yang mengelami kekerasan dan intimidasi serta sempat ditahan di polda metro jaya yakni Ponco Sulaksono (jurnalis Merahputih.com) Aldi (jurnalis Radar Depok), Kiagus (Jurnalis RTMC Poldametro), Qolbee freelance, Willy (Jurnalis Berdikari), Ismu (jurnalis Berdikari).

Atas kekerasan dan intimidasi yang menimpa para jurnalis di berbagai daerah saat meliput unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia menyatakan mengutuk dan mengecam aksi kekerasan yang dilakukan oknum aparat kepada para jurnalis di berbagai daerah. Mendesak Kapolri agar menyelidiki dan memeriksa anggotanya yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan kepada para jurnalis.

”Mendorong Dewan Pers dan Polri melakukan evaluasi pelaksanaan dan sosialisasi MoU kedua lembaga karena faktanya ditataran paling bawah masih banyak anggota polisi yang tidak paham tugas-tugas jurnalis yang dilindungi oleh UU,” tegasnya.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kompi Pemburu Rajawali...
Kompi Pemburu Rajawali IV, Pasukan Elite Bentukan Presiden Prabowo di Timtim Reuni
Kapolri Ajak Alumni...
Kapolri Ajak Alumni Bhara Daksa 91 Jaga Kekompakan dan Beri Pelayanan Optimal pada Masyarakat
Prabowo: Kita TNI Selalu...
Prabowo: Kita TNI Selalu Dituduh Mau Jadi Diktator
Sahroni Bangga Tingkat...
Sahroni Bangga Tingkat Kriminalitas di Indonesia Turun: Bravo kepada Pak Listyo Sigit
Kapolri Ulang Tahun...
Kapolri Ulang Tahun ke-56, Kinerja Jenderal Polsi Listyo Sigit Prabowo Dinilai Baik
Teken MoU dengan LPSK,...
Teken MoU dengan LPSK, Dewan Pers: Lembaga Pers Rentan Alami Kekerasan
Polres Tanjung Priok...
Polres Tanjung Priok Raih IKPA Terbaik dari KPPN, Kalahkan 137 Satker Negara
Purnawirawan TNI-Polri...
Purnawirawan TNI-Polri Dukung Program Pemerintah
Aksi May Day di Semarang...
Aksi May Day di Semarang Diwarnai Kericuhan, Sejumlah Orang Terluka
Rekomendasi
Menanti Serangan Balasan...
Menanti Serangan Balasan Pakistan ke India, Akankah Perang Nuklir Pecah?
Tarif Trump Mulai Menggigit...
Tarif Trump Mulai Menggigit Konsumen AS, Mobil Ford dan Boneka Barbie Bakal Naik Harga
Kisah Sukses Warren...
Kisah Sukses Warren Buffett Investasi Saham Coca-Cola, dari Uang Saku ke Miliaran Dolar
Berita Terkini
Amien Rais Sebut Letjen...
Amien Rais Sebut Letjen Kunto Sangat Layak Dijadikan Capres 2029
Kubu Jokowi Ingin Mediasi...
Kubu Jokowi Ingin Mediasi Diputuskan Deadlock, Desak Penggugat Buktikan Tuduhan Ijazah Palsu
Gus Imin Ajak Kepala...
Gus Imin Ajak Kepala Daerah PKB Berinovasi dan Ciptakan Terobosan
TNI Sebar Intel Gali...
TNI Sebar Intel Gali Informasi Preman Berkedok Ormas
Sederet Dugaan Pelanggaran...
Sederet Dugaan Pelanggaran Hukum dan HAM Kasus Mantan Pemain Sirkus OCI Temuan Kementerian HAM
Prabowo Puji Bill Gates:...
Prabowo Puji Bill Gates: Lebih Pancasila dari Kita
Infografis
Kebakaran Makin Dahsyat...
Kebakaran Makin Dahsyat di Israel, 7 Pemukiman Dievakuasi
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved