Kekerasan Jurnalis Marak, IJTI: Ancaman Nyata Kebebasan Pers di Tanah Air

Minggu, 11 Oktober 2020 - 14:58 WIB
loading...
Kekerasan Jurnalis Marak,...
Kekerasan yang menimpa para jurnalis saat meliput unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja (Ciptaker) di berbagai daerah di Indonesia menambah catatan buruk dan ancaman nyata bagi kebebasan pers di Tanah Air. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kekerasan yang menimpa para jurnalis saat meliput unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja (Ciptaker) di berbagai daerah di Indonesia menambah catatan buruk dan ancaman nyata bagi iklim kebebasan pers di Tanah Air.

Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) menerima laporan daftar jurnalis yang mengalami kekerasaan saat meliput unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di Ibu Kota dan berbagai daerah di Indonesia. Hingga hari ini, data yang dikumpulkan IJTI sebanyak 18 jurnalis mengalami tindak kekerasan. (Baca juga: Dewan Pers Kecam Kekerasan Terhadap Wartawan)

Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Yadi Hendriana menjelaskan, kronologis kekerasan yang dialami jurnalis di Tarakan, Kalimantan Timur berawal saat kedua jurnalis Arif Rusman, reporter TVRI Kaltim dan Ifransyah, fotografer Radar Tarakan meliput aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Tarakan pada Rabu, 7 Oktober 2020. ” Saat itu, kedua jurnalis ini terkena tembakan water canon aparat saat tengah mengambil gambar, selain mengalami luka-luka, satu perangkat liputan berupa kamera juga rusak,” katanya. (Baca juga: Poros Wartawan Jakarta Desak Kapolri Tindak Penganiaya Jurnalis)

Sedangkan di Lampung, empat jurnalis juga mengalami kekerasan saat meliput unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja. Keempat jurnalis yang mengalami kekerasan dan intimidasi yakni Angga (jurnalis Metro TV), Hari Ajahar (jurnalis Radar Lampung Radio), Syahrudin (jurnalis lampungsegalow.co.id) dan Heridho (jurnalis Lampungone.com). ”Para jurnalis ini mendapat intimidasi dan kekerasan dari sejumlah aparat polisi berpakai preman. Intimidasi berupa bentakan dan memaksa agar menghapus rekaman video,” ucapnya. (Baca juga: PWI Lampung Utara Kecam Tindakan Kekerasan Terhadap Wartawan)

Begitu juga di Palu, Sulawesi Tengah. Tiga jurnalis Alsih Marselina (Wartawati SultengNews.com), Aldy Rifaldy (Wartawan SultengNews.co) dan Fikri (Wartawan Nexteen Media) juga menjadi korban kekerasan saat meliput demonstrasi penolakan Undang-undang Cipta Kerja di Palu, Kamis, 8 Oktober 2020. Saat itu ketiganya tengah meliput demonstrasi ribuan mahasiswa di Jalan Samratulangi, hingga kericuhan antara polisi dan mahasiswa terjadi. ”Alsih, Aldy Rifaldy berusaha menyelamatkan diri di barikade kepolisian. Namun mereka malah dintimidasi dan dipukuli, meski sudah menunjukkan identitasnya sebagai jurnalis. Sedangkan Fikri kameranya rusak di bagian viewfinder dan bodi kamera, karena dibanting polisi berpakaian preman,” jelasnya. (Baca juga: Tangkap dan Aniaya Wartawan, Polri Didesak Evaluasi Pola Pengamanan Unras)

Senada, Sekjen IJTI Indria Purnama Hadi mengatakan, di Kota Medan Sumatera Utara seorang jurnalis Indozone.id bernama Raden Armand, dari media online juga menjadi korban kekerasan dan intimidasi anggota polisi. Saat itu ia tengah mengabadikan momen bentrokan antara pendemo dan aparat polisi. Tiba tiba yang bersangkutan dipaksa dan dintimidasi agar menghapus foto-foto yang diambil.

Sementara di Ibu Kota Jakarta sedikitnya delapan jurnalis menjadi korban kekerasan serta intimidasi. Ke delapan jurnalis itu yakni, Jurnalis CNNIndonesia.com Tohirin, kepalanya dipukul dan ponselnya dihancurkan oleh polisi. Peter Rotti, wartawan Suara.com ponselnya dirampas aparat berpakai preman karena menolak saat diminta menghapus video dan foto unjuk rasa yang diambil.

Selain itu sejumlah jurnalis lainnya yang mengelami kekerasan dan intimidasi serta sempat ditahan di polda metro jaya yakni Ponco Sulaksono (jurnalis Merahputih.com) Aldi (jurnalis Radar Depok), Kiagus (Jurnalis RTMC Poldametro), Qolbee freelance, Willy (Jurnalis Berdikari), Ismu (jurnalis Berdikari).

Atas kekerasan dan intimidasi yang menimpa para jurnalis di berbagai daerah saat meliput unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia menyatakan mengutuk dan mengecam aksi kekerasan yang dilakukan oknum aparat kepada para jurnalis di berbagai daerah. Mendesak Kapolri agar menyelidiki dan memeriksa anggotanya yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan kepada para jurnalis.

”Mendorong Dewan Pers dan Polri melakukan evaluasi pelaksanaan dan sosialisasi MoU kedua lembaga karena faktanya ditataran paling bawah masih banyak anggota polisi yang tidak paham tugas-tugas jurnalis yang dilindungi oleh UU,” tegasnya.

Menegaskan bahwa melakukan intimidasi, kekerasan atau menghalang-halangi kerja jurnalistik adalah tindakan pidana sebagaimana tertuang dalam UU Pers No 40 Tahun 1999 dan meminta kepada aparat kepolisian agar ikut serta melindungi jurnalis yang tengah menjalankan tugasnya
”Mengimbau kepada semua pihak agar menghormati tugas-tugas para jurnalis. Meminta kepada para jurnalis untuk menjalanakan tugasnya secara profesional, berpegang teguh pada kode etik dan perundang-undangan yang berlaku serta mengutamakan keselamatan diri,” katanya.

Berikut ini nama-nama wartawan yang mengalami kekerasan saat tengah menjalankan tugasnya.

Tarakan, Kalimantan Timur:
1. Arif Rusman (Reporter TVRI Kaltim)
2. Ifransyah (Fotografer Radar Tarakan)

Lampung:
3. Angga (Jurnalis Metro TV),
4. Hari Ajahar (Jurnalis Radar Lampung Radio)
5. Syahrudin (Jurnalis lampungsegalow.co.id)
6. Heridho (Jurnalis Lampungone.com).

Palu, Sulawesi Tengah:
7. Alsih Marselina (Wartawati SultengNews.com),
8. Aldy Rifaldy (Jurnalis SultengNews.co)
9. Fikri (Wartawan Nexteen Media)

Medan Sumatra Utara:
10. Raden Armand, (Jurnalis Indozone.id.)

DKI Jakarta:
11. Tohirin (Jurnalis CNNIndonesia.com)
12. Peter Rotti (Jurnalis Suara.com)
13. Ponco Sulaksono (Jurnalis Merahputih.com)
14. Aldi (Jurnalis Radar Depok)
15. Kiagus (Jurnalis RTMC Poldametro)
16. Qolbee freelance,
17. Willy (Jurnalis Berdikari)
18. Ismu (jurnalis Berdikari)
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Pakar Optimistis Kepolisian Jadi Institusi yang Modern dan Presisi
UU Polri Baru Dinilai...
UU Polri Baru Dinilai Perkuat Transformasi Polri dan Dukung Asta Cita
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Atur Jabatan Sipil, Usia Pensiun, hingga Rekrutmen Disabilitas
GNB Bahas RUU Polri...
GNB Bahas RUU Polri saat Bertemu Megawati
Polri Ungkap Peran Ganda...
Polri Ungkap Peran Ganda Frans Antoni di Jaringan Narkoba Fredy Pratama
Boni Hargens Minta Hilangkan...
Boni Hargens Minta Hilangkan Prasangka Buruk terhadap Polri
Anggota Polri dan TNI...
Anggota Polri dan TNI Gugur saat Selamatkan Anak Tenggelam di Pantai Maluku Tenggara
Kedipan Mata Komandan...
Kedipan Mata Komandan Brimob Bikin Tawanan Tewas Ditembak dari Jarak 5 Meter
Pengamat Apresiasi Pendekatan...
Pengamat Apresiasi Pendekatan Humanis Polri dalam Mengawal Aksi Demonstrasi Mahasiswa
Rekomendasi
Israel Intervensi Pilpres...
Israel Intervensi Pilpres Kolombia, Ini 4 Faktanya
Perkuat Daya Saing,...
Perkuat Daya Saing, LOTTE Chemical Indonesia Raih Tiga Sertifikasi ISO
WOSPAC Paparkan Solusi...
WOSPAC Paparkan Solusi Menuju Piala Dunia dan Masa Depan Sepak Bola Indonesia
Berita Terkini
Bareskrim Limpahkan...
Bareskrim Limpahkan Laporan Terhadap Grace Natalie, Ade Armando dan Abu Janda ke Polda Metro Jaya
Periksa Hilman Latief,...
Periksa Hilman Latief, KPK Telusuri Pihak yang Inisiasi Pembagian Kuota Haji Tambahan
Ini Daftar Hakim yang...
Ini Daftar Hakim yang Bakal Mengadili Dokter Tifa dan Roy Suryo
Selesai Diperiksa Kasus...
Selesai Diperiksa Kasus Kuota Haji, Eks Dirjen PHU Hilman Latief: Diminta Keterangan Saja
Sidang Perdana Dokter...
Sidang Perdana Dokter Tifa Digelar 2 Juli 2026, Roy Suryo Tunggu Praperadilan
Beda dengan Roy Suryo,...
Beda dengan Roy Suryo, Dokter Tifa Tidak Ajukan Gugatan Praperadilan
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved