Launching CWLS Ritel, Menag: Ayo Makmurkan Negeri dengan Wakaf
Minggu, 11 Oktober 2020 - 10:13 WIB
loading...
Menteri Agama Fachrul Razi menyambut baik peluncuran Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS) Ritel. Foto/Humas Kemenag
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenag) melaunching Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS) Ritel pada Jumat, 9 Oktober 2020.
Peluncuran program tersebut disambut baik Menteri Agama Facrul Razi dan menilainya sebagai terobosan dan inovasi gerakan wakaf Indonesia untuk kesejahteraan masyarakat. “Ayo berwakaf, mari makmurkan negeri dengan keberkahan wakaf. Mari berwakaf sebagai wujud keshalehan sosial dan refleksi semangat gotong royong yang merupakan jatidiri bangsa Indonesia,” ajak Menag saat menyampaikan keynote speech dalam helat yang berlangsung virtual, Jumat, 9 Oktober 2020. (Baca juga: Kemenag: BWI Harus Didorong untuk Tingkatkan Wakaf di Indonesia)
Hadir dalam peluncuran program tersebut, Menteri Keuangan, Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, Dirjen Bimas Islam, Sesditjen Bimas Islam, pimpinan Bank Indonesia, Ketua Badan Wakaf Indonesia, serta sejumlah pimpinan lembaga keuangan syariah. “Wakaf bukan sekadar mengapitalisasi jumlah dana dan nilai angka, tapi menyangkut nilai-nilai hidup manusia dan umat. Kebahagiaan dan kemuliaan tidak ditentukan oleh banyaknya harta. Kebahagiaan dan kemuliaan ada pada sikap berbagi dan memberi,” lanjutnya. (Baca juga: Ikutan Yuk! Sukuk Wakaf Mulai Diluncurkan Nih..)
Menag mengaku terus mendorong jajarannya untuk menggerakkan wakaf uang dan mendukung pengembangan instrumen keuangan syariah berbasis wakaf. Menag menilai, CWLS Ritel memiliki keunggulan, karena investasi wakaf, uangnya dilindungi dan dijamin negara. Menag yakin skema ini akan semakin mendorong tumbuhnya minat berwakaf, khususnya wakaf uang.
![Launching CWLS Ritel, Menag: Ayo Makmurkan Negeri dengan Wakaf]()
Skema ini juga akan memberi rasa aman kepada masyarakat atas wakaf uang yang dikelola melalui nazhir (pengelola). Pemanfaatan nilai modalnya jelas dari awal, pasti dan terukur untuk kepentingan sosial, bukan untuk pembiayaan proyek infrastruktur milik pemerintah. “Cash Waqf Linked Sukuk di negara kita mungkin instrumen pertama di dunia yang mengintegrasikan antara sektor keuangan sosial dan sektor keuangan komersial,” tuturnya.
Dikatakan Menag, Kementerian Agama dari awal terlibat dalam pembahasan CWLS bersama Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan Badan Wakaf Indonesia. Potensi wakaf uang di Indonesia diprediksi sekitar 200-an triliun per tahun. Menag melihat, jika 20% dari jumlah tersebut berhasil dihimpun, niscaya akan berkontribusi signifikan bagi kesejahteraan umat. “Pertumbuhan ekonomi dan keuangan syariah di Tanah Air diharapkan turut ditopang oleh ekonomi yang berasal dari investasi wakaf,” harapnya. (Baca juga: Zakat dan Wakaf Dioptimalkan untuk Perbaiki Ekonomi Umat)
Peluncuran program tersebut disambut baik Menteri Agama Facrul Razi dan menilainya sebagai terobosan dan inovasi gerakan wakaf Indonesia untuk kesejahteraan masyarakat. “Ayo berwakaf, mari makmurkan negeri dengan keberkahan wakaf. Mari berwakaf sebagai wujud keshalehan sosial dan refleksi semangat gotong royong yang merupakan jatidiri bangsa Indonesia,” ajak Menag saat menyampaikan keynote speech dalam helat yang berlangsung virtual, Jumat, 9 Oktober 2020. (Baca juga: Kemenag: BWI Harus Didorong untuk Tingkatkan Wakaf di Indonesia)
Hadir dalam peluncuran program tersebut, Menteri Keuangan, Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, Dirjen Bimas Islam, Sesditjen Bimas Islam, pimpinan Bank Indonesia, Ketua Badan Wakaf Indonesia, serta sejumlah pimpinan lembaga keuangan syariah. “Wakaf bukan sekadar mengapitalisasi jumlah dana dan nilai angka, tapi menyangkut nilai-nilai hidup manusia dan umat. Kebahagiaan dan kemuliaan tidak ditentukan oleh banyaknya harta. Kebahagiaan dan kemuliaan ada pada sikap berbagi dan memberi,” lanjutnya. (Baca juga: Ikutan Yuk! Sukuk Wakaf Mulai Diluncurkan Nih..)
Menag mengaku terus mendorong jajarannya untuk menggerakkan wakaf uang dan mendukung pengembangan instrumen keuangan syariah berbasis wakaf. Menag menilai, CWLS Ritel memiliki keunggulan, karena investasi wakaf, uangnya dilindungi dan dijamin negara. Menag yakin skema ini akan semakin mendorong tumbuhnya minat berwakaf, khususnya wakaf uang.

Skema ini juga akan memberi rasa aman kepada masyarakat atas wakaf uang yang dikelola melalui nazhir (pengelola). Pemanfaatan nilai modalnya jelas dari awal, pasti dan terukur untuk kepentingan sosial, bukan untuk pembiayaan proyek infrastruktur milik pemerintah. “Cash Waqf Linked Sukuk di negara kita mungkin instrumen pertama di dunia yang mengintegrasikan antara sektor keuangan sosial dan sektor keuangan komersial,” tuturnya.
Dikatakan Menag, Kementerian Agama dari awal terlibat dalam pembahasan CWLS bersama Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan Badan Wakaf Indonesia. Potensi wakaf uang di Indonesia diprediksi sekitar 200-an triliun per tahun. Menag melihat, jika 20% dari jumlah tersebut berhasil dihimpun, niscaya akan berkontribusi signifikan bagi kesejahteraan umat. “Pertumbuhan ekonomi dan keuangan syariah di Tanah Air diharapkan turut ditopang oleh ekonomi yang berasal dari investasi wakaf,” harapnya. (Baca juga: Zakat dan Wakaf Dioptimalkan untuk Perbaiki Ekonomi Umat)
Lihat Juga :