Kemenag: BWI Harus Didorong untuk Tingkatkan Wakaf di Indonesia

Senin, 14 September 2020 - 15:04 WIB
loading...
Kemenag: BWI Harus Didorong untuk Tingkatkan Wakaf  di Indonesia
Kemenag menilai Badan Wakaf Indonesia (BWI) perlu diperkuat untuk mendorong peningkatan wakaf. Kompetensi nazhir (penerima wakaf) harus terus ditingkatkan. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) menilai, Badan Wakaf Indonesia (BWI) perlu diperkuat untuk mendorong peningkatan wakaf. Kompetensi nazhir (penerima wakaf) harus terus ditingkatkan.

(Baca juga: Menag Sebut Wakaf Akan Jadi Lokomotif Kebangkitan Umat)

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Kamaruddin Amin mengatakan, BWI harus lebih kreatif lagi dalam menggali potensi wakaf Indonesia yang besar. Dibutuhkan inovasi untuk mengkapitalisasi wakaf Indonesia.

(Baca juga: Wakaf Produktif Ciptakan Lapangan Kerja Baru)

"BWI harus memiliki data. Tentu sebagai nazhir harus memiliki data secara akurat. Saya kira ini tantangan yang luar biasa. Ini bisa membantu dan menjadi instrumen yang sangat produktif," kata Kamaruddin dalam Rakornas BWI yang dilakukan secara daring, Senin (14/9/2020).

Kamaruddin meyakini, pengumpulan data ini telah dilakukan, tetapi baru secara parsial. Pengumpulan data ini harus dilakukan secara komprehensif sehingga dibutuhkan pengembangan dan rencana yang lebih kreatif.

"Penggunaan teknologi dalam tata kelola wakaf sehingga memiliki data base dan statistik wakaf nasional. Mungkin sudah dimulai, tetapi perlu pengembangan-pengembangan lebih produktif di masa depan," tuturnya.

Kamaruddin mengusulkan, ada perampingan anggota pengurus BWI. Saat ini jumlahnya 20 hingga 30 orang. Ke depan, dia meminta anggotanya hanya 11 orang. Hal ini akan memudahkan manuver yang akan dilakukan BWI.

Masa kerja pun disarankan tidak lagi tiga tahun, tetapi menjadi lima tahun. Dalam pengembangan dan usaha mengelola wakaf, BWI masih terbentur oleh anggaran yang kecil. Saat ini, dana yang disediakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) hanya Rp10 miliar setahun.

Untuk itu, Kamaruddin berharap ada bantuan dana melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). "Selain itu, bekerja sama dengan lembaga yang memiliki dana corporate responsibility response (CSR)," pungkasnya.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4364 seconds (0.1#10.140)