Persepsi Masyarakat Masih Remehkan Covid-19, Satgas Genjot Sosialisasi
Sabtu, 10 Oktober 2020 - 07:15 WIB
loading...
A
A
A
Dalam kesempatan tersebut mantan Pangdam Siliwangi tersebut mengingatkan jika Covid-19 masih terus mengancam. Pihaknya pun mewanti-wanti agar semua elemen masyarakat semaksimal mungkin menghindari kerumanan massa. Apalagi dalam beberapa hari terakhir banyak fenomena unjuk rasa. Dia khawatir jika akan terjadi ledakan besar Covid-19 jika kerumunan massa ini terus berlangsung dalam beberapa hari kedepan.
“Karena bisa saja di antara masyarakat yang berkumpul itu ada yang positif Covid ya. Dan bisa jadi ketika nanti terjadi hubungan yang sangat dekat akibatnya yang lain bisa terpapar Covid,” katanya.
Doni mengatakan bahwa dalam kondisi kedaruratan kesehatan, maka undang-undang yang saat ini diikuti adalah Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kedaruratan Kesehatan. Dimana ketentuan tentang protokol kesehatan harus dipatuhi oleh seluruh komponen bangsa. “Dan salah satu protokol kesehatan yang harus kita patuhi itu adalah menjaga jarak dan menghindari kerumunan,” tegasnya
Doni meminta semua pihak untuk mencegah adanya kerumunan massa agar tidak terjadi penyebaran Covid-19. “Karenanya sekali lagi, upaya-upaya terjadinya kerumunan harus bisa kita cegah. Kalau kita bisa mengurangi terjadinya kerukunan berarti kita bisa melindungi lebih banyak warga negara kita,” katanya. (Lihat videonya: Preman Pengancam PNS Menggunakan Ular Diciduk Polisi)
Sementara itu Polda Jatim melakukan rapid test COVID-19 terhadap pengunjuk rasa anarkistis yang diamankan dalam aksi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja. Dari 634 pengunjuk rasa yang diamankan, 37 diantaranya reaktif. Dari jumlah itu, 20 diantaranya di Malang dan 17 di Surabaya.
Kapolda Jatim Irjen Pol Fadil Imran mengatakan, bagi mereka yang reaktif rapid test, dilanjutkan dengan test swab. Bagi yang positif COVID-19 , akan dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim Jalan Ahmad Yani, Surabaya.
“Jawa Timur sudah masuk zona oranye dan kuning, Artinya kita sudah keluar dari zona merah. Jangan sampai Jawa Timur kita buat zona merah, supaya kita bisa cari makan, kita bisa bergerak, kuliah lagi dan belajar dengan baik,” katanya dihadapan keluarga pendemo yang diamankan Polda Jatim, kemarin. (Binti Mufarida/Lukman Hakim)
“Karena bisa saja di antara masyarakat yang berkumpul itu ada yang positif Covid ya. Dan bisa jadi ketika nanti terjadi hubungan yang sangat dekat akibatnya yang lain bisa terpapar Covid,” katanya.
Doni mengatakan bahwa dalam kondisi kedaruratan kesehatan, maka undang-undang yang saat ini diikuti adalah Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kedaruratan Kesehatan. Dimana ketentuan tentang protokol kesehatan harus dipatuhi oleh seluruh komponen bangsa. “Dan salah satu protokol kesehatan yang harus kita patuhi itu adalah menjaga jarak dan menghindari kerumunan,” tegasnya
Doni meminta semua pihak untuk mencegah adanya kerumunan massa agar tidak terjadi penyebaran Covid-19. “Karenanya sekali lagi, upaya-upaya terjadinya kerumunan harus bisa kita cegah. Kalau kita bisa mengurangi terjadinya kerukunan berarti kita bisa melindungi lebih banyak warga negara kita,” katanya. (Lihat videonya: Preman Pengancam PNS Menggunakan Ular Diciduk Polisi)
Sementara itu Polda Jatim melakukan rapid test COVID-19 terhadap pengunjuk rasa anarkistis yang diamankan dalam aksi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja. Dari 634 pengunjuk rasa yang diamankan, 37 diantaranya reaktif. Dari jumlah itu, 20 diantaranya di Malang dan 17 di Surabaya.
Kapolda Jatim Irjen Pol Fadil Imran mengatakan, bagi mereka yang reaktif rapid test, dilanjutkan dengan test swab. Bagi yang positif COVID-19 , akan dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim Jalan Ahmad Yani, Surabaya.
“Jawa Timur sudah masuk zona oranye dan kuning, Artinya kita sudah keluar dari zona merah. Jangan sampai Jawa Timur kita buat zona merah, supaya kita bisa cari makan, kita bisa bergerak, kuliah lagi dan belajar dengan baik,” katanya dihadapan keluarga pendemo yang diamankan Polda Jatim, kemarin. (Binti Mufarida/Lukman Hakim)
(ysw)
Lihat Juga :