KPU Sebut 13.000 Desa Belum Bisa Terapkan E-Rekap di Pilkada 2020

Jum'at, 09 Oktober 2020 - 17:02 WIB
loading...
KPU Sebut 13.000 Desa...
Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik menyampaikan pihaknya berencana menerapkan metode rekapitulasi elektronik (E-Rekap) dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Evi Novida Ginting Manik menyampaikan pihaknya berencana menerapkan metode rekapitulasi elektronik (E-Rekap) dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 . Kendati demikian, dia menyadari masih terdapat desa yang belum bisa menerapkan metode ini.

"Kelemahan dan kekurangan (internet) hampir 13.000 lebih jaringan yang ada di desa," kata Evi dalam keterangannya, Jumat (9/10/2020). (Baca juga: Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid: Hindari Transaksional dalam Pilkada)

Dia berharap pemerintah bisa membantu KPU dalam mengatasi kendala ini. Sehingga, penerapan teknologi pada kepemiluan bisa diterapkan dengan baik. ”Kami berharap kita juga akan memanfaatkan tenaga (sumber daya manusia) dari Indonesia yang tentu punya kemampuan," ujarnya. (Baca juga: Pilkada Dilanjutkan, Ini Tiga Saran Ahli Epidemi Bagi Penyelenggara Pemilu)

Evi menyampaikan, KPU sudah menerapkan beberapa skenario bagi daerah yang terkendala menerapkan E-Rekap. Salah satunya, menentukan tempat pengiriman catatan hasil penghitungan suara (C1 plano) di lokasi di luar tempat pemungutan suara (TPS).

Petugas Kelompok Penyelengara Pemungutan Suara (KPPS) harus menentukan lokasi sebelum pemilihan dilakukan. Lokasi tersebut juga harus didaftarkan ke KPU daerah. "Sehingga bisa kita deteksi saat mengirimkan data (C1 plano) tersebut," katanya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
PKB: Jangan Justru saat...
PKB: Jangan Justru saat Terjadi Politik Uang, Bawaslunya Malah Hilang
Bawaslu Usul Blacklist...
Bawaslu Usul Blacklist Pelaku Money Politics dalam Pemilu, Golkar: Bisa Jadi Alternatif Penegakan Hukum
Ungkap Alasan Tidak...
Ungkap Alasan Tidak Teliti Ijazah Presiden Selain Jokowi, Abdul Gafur: Punya Indikasi Palsu Gak?
Upaya Minimalkan Politik...
Upaya Minimalkan Politik Uang, Bawaslu Kaji Sistem Transaksi Nontunai
DPD Perindo Jaktim Optimistis...
DPD Perindo Jaktim Optimistis Lolos Verifikasi 2027, Matangkan Struktur lewat Rakorda
DPRD Kabupaten Waropen...
DPRD Kabupaten Waropen Diminta Hentikan Proses PAW Nixon Yenusi
Rekomendasi
GTV Targetkan Ribuan...
GTV Targetkan Ribuan Peserta Liga Bintang Juara, Siapkan Babak Nasional di Jakarta
Kuburan Paus Terbesar...
Kuburan Paus Terbesar dalam Sejarah Ditemukan di dasar Samudra Hindia
Wali Kota Tangerang...
Wali Kota Tangerang Apresiasi Liga Bintang Juara, Dorong Generasi Berpikir Cepat dan Tepat
Berita Terkini
Dubes Wang Lutong Ungkap...
Dubes Wang Lutong Ungkap Purbaya Bakal ke China Pekan Depan, Bahas Apa?
Ketum Rampai Nusantara:...
Ketum Rampai Nusantara: Kami Yakin Roy Suryo Akan Segera Ditahan
Yusril Bicara Kedekatan...
Yusril Bicara Kedekatan Prabowo-Trump, Sebut Hubungan RI-AS Tak Sekadar Urusan Pemerintah
Jelang Muktamar ke-35,...
Jelang Muktamar ke-35, Calon Ketum PBNU Gus Salam Silaturahmi dengan PWNU dan PCNU se-NTT
AS Rayakan 250 Tahun...
AS Rayakan 250 Tahun Kemerdekaan, Soroti Masa Depan Kemitraan Strategis dengan Indonesia
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Infografis
Gara-gara Mbappe, PSG...
Gara-gara Mbappe, PSG Terancam Tak Bisa Main di Liga Champions
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved