Pilkada Dilanjutkan, Ini Tiga Saran Ahli Epidemi Bagi Penyelenggara Pemilu
Jum'at, 09 Oktober 2020 - 01:45 WIB
loading...
Relawan memasang poster partisipasi pilkada di Markas Republik Aeng-Aeng, Solo, Jawa Tengah, Jumat 2 Oktober 2020. Foto/ANTARA/Maulana Surya/pras.
A
A
A
JAKARTA - Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2020 tetap berlanjut meski sempat menuai polemik. Ada yang mendukung, namun tak sedikit juga yang meminta pelaksanaan pesta demokrasi tersebut ditunda sementara waktu dengan alasan keselamatan dan kesehatan publik.
Terlebih lagi, saat ini ribuan kasus yang terpapar virus Corona masih meningkat setiap harinya. Melihat kondisi itu, ahli epidemiologi Griffith University Australia, Dicky Budiman memaparkan ada tiga hal yang perlu menjadi perhatian penting bagi pemerintah dan penyelenggara pemilu bila Pilkada tetap dilanjutkan.
Pertama, petugas penyelenggara harus bisa dipastikan bukan orang yang berisiko. Mulai dari faktor komorbid atau penyakit penyerta), usia, dan masalah kesehatan harus. “Jadi mereka harus dites secara berkala, terutama pada saat proses sebelum dan sesudah pemungutan di Pilkada,” papar Dicky dalam diskusi daring, Kamis (8/10/2020).
Berikutnya, penyiapan perlindungan atau proteksi. Menurut dia, risiko penularan akan lebih besar lagi, apalagi prevalensinya saat ini sangat meningkat. Dalam hal ini, terkait dengan tempat pemungutan suara (TPS) harus diperbanyak supaya tidak terjadi kerumunan dan mencegah antrean.
“Lokasinya harus relatif aman dan sangat dianjurkan di luar ruangan (outdoor). Kalau terpaksa di dalam ruangan harus berukuran besar yang sirkulasi dan ventilasinya baik. Jalur masuk-keluarnya orang ke dalam TPS harus dimungkinkan berbeda. Info lokasi TPS juga harus diumumkan sejak awal, minimal dua minggu sebelumnya,” tuturnya.
Terlebih lagi, saat ini ribuan kasus yang terpapar virus Corona masih meningkat setiap harinya. Melihat kondisi itu, ahli epidemiologi Griffith University Australia, Dicky Budiman memaparkan ada tiga hal yang perlu menjadi perhatian penting bagi pemerintah dan penyelenggara pemilu bila Pilkada tetap dilanjutkan.
Pertama, petugas penyelenggara harus bisa dipastikan bukan orang yang berisiko. Mulai dari faktor komorbid atau penyakit penyerta), usia, dan masalah kesehatan harus. “Jadi mereka harus dites secara berkala, terutama pada saat proses sebelum dan sesudah pemungutan di Pilkada,” papar Dicky dalam diskusi daring, Kamis (8/10/2020).
Berikutnya, penyiapan perlindungan atau proteksi. Menurut dia, risiko penularan akan lebih besar lagi, apalagi prevalensinya saat ini sangat meningkat. Dalam hal ini, terkait dengan tempat pemungutan suara (TPS) harus diperbanyak supaya tidak terjadi kerumunan dan mencegah antrean.
“Lokasinya harus relatif aman dan sangat dianjurkan di luar ruangan (outdoor). Kalau terpaksa di dalam ruangan harus berukuran besar yang sirkulasi dan ventilasinya baik. Jalur masuk-keluarnya orang ke dalam TPS harus dimungkinkan berbeda. Info lokasi TPS juga harus diumumkan sejak awal, minimal dua minggu sebelumnya,” tuturnya.
Lihat Juga :