Dorong Hapus Presidential Threshold, Perludem Sebut Syarat Jadi Peserta Pemilu Sudah Berat

Kamis, 08 Oktober 2020 - 08:12 WIB
loading...
Dorong Hapus Presidential...
Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Nurul Amalia Salabi mengaku lembaganya mendorong agar ambang batas presiden atau Presidential Threshold (PT) dihapuskan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Nurul Amalia Salabi mengaku lembaganya mendorong agar ambang batas presiden atau Presidential Threshold (PT) dihapuskan. Sehingga, pihaknya mendukung setiap anak bangsa yang mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) .

Nurul pun menilai tak mungkin jika PT itu dihapus akan muncul jutaan calon presiden dan wakil presiden. (Baca juga: Refly Harun: Hilangkanlah Presidential Threshold agar Kita Bisa Mencari Leader, Bukan Dealer)

"Idealnya dihapus saja. Agar, partai yang mau gabung karena tidak punya kandidat yang cukup kuat sebagai calon presiden, bisa dbergabung, tapi yang mau mencalonkan sendiri juga bisa," ujarnya saat dihubungi SINDOnews, Kamis (8/10/2020).

Nurul mengatakan semua pihak tak perlu khawatir jika PT dihapuskan. Mengingat ia menyebut syarat untuk menjadi peserta pemilu sudah cukup berat. Selain itu, di konstitusi kita hanya partai politik yang punya hak untuk mencalonkan bakal capres dan cawapres.

"PT 0 persen artinya, semua partai politik peserta pemilu boleh mencalonkan capres dan cawapres," jelas dia.

Nurul juga menambahkan Perludem sendiri jutsru keberatan dengan syarat menjadi partai politik peserta pemilu diperberat. Ia melihat syarat yang ditetapkan sangat berat sehingga berimplikasi pada 'hanya orang-orang kuat yang bisa membiayai partai politik yang bisa lolos menjadi partai politik peserta pemilu'. (Baca juga: Pengamat Sebut Presidential Threshold Mustahil Dihapus)

"Kami justru mendorong agar syarat menjadi partai politik peserta pemilu dipermudah. Tentu, hanya partai nasional yang bisa mencalonkan capres dan cawapres," pungkas dia.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Survei Poltracking:...
Survei Poltracking: 42,4% Publik Setuju MK Hapus Presidential Threshold
Langkah DPP Rombak Pengurus...
Langkah DPP Rombak Pengurus Daerah Secara Sepihak, Jauh dari Target Elektoral
Gantikan Anwar Usman,...
Gantikan Anwar Usman, Liliek Prisbawono Adi Resmi Jadi Hakim MK usai Ucap Sumpah
Respons KPK soal MK...
Respons KPK soal MK Putuskan Hanya BPK Berhak Hitung Kerugian Negara
Aturan Uang Pensiunan...
Aturan Uang Pensiunan DPR Inkonstitusional Bersyarat, MK: Bikin UU Baru
3 Potret Connor McGregor...
3 Potret Connor McGregor Umumkan Maju Menjadi Presiden Irlandia
MK Dorong Revisi UU...
MK Dorong Revisi UU Pengelolaan Zakat, Momentum Perbaikan Tata Kelola Nasional
MK Putuskan SD-SMP Gratis,...
MK Putuskan SD-SMP Gratis, Wagub Rano: Kita Harus Lakukan Percepatan
Rekomendasi
Stok BBM Global Menipis,...
Stok BBM Global Menipis, Dunia Sedang Menguras Cadangan Minyaknya
Toyota Fortuner Generasi...
Toyota Fortuner Generasi Terbaru Resmi Diperkenalkan, Ini Tampangnya
Polda Metro: 2 Kasino...
Polda Metro: 2 Kasino Berkedok Timezone Omzetnya Capai Rp2,1 Miliar
Berita Terkini
TB Hasanuddin Kritik...
TB Hasanuddin Kritik Pelibatan Komcad dalam Pengamanan Demo Mahasiswa: Berpotensi Picu Konflik Horizontal
PDIP Sebut Demonstrasi...
PDIP Sebut Demonstrasi Mahasiswa Alarm untuk Pemerintah
Prabowo dan Steinmeier...
Prabowo dan Steinmeier Bertemu di Istana Pagi Ini, Perkuat Bilateral IndonesiaJerman
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Mengapa Ekonomi Solid,...
Mengapa Ekonomi Solid, Namun Sosial-Politik Mulai Gelisah?
Jumhur Dorong Penanaman...
Jumhur Dorong Penanaman Bambu untuk Serap Emisi dan Tingkatkan Penghasilan Warga
Infografis
Syarat Pemungutan Suara...
Syarat Pemungutan Suara Ulang Pemilu Dapat Dilakukan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved