UU Cipta Kerja Jadi Peluang Pengusaha Perluas Lapangan Kerja
Rabu, 07 Oktober 2020 - 16:01 WIB
loading...
A
A
A
Djuliastono mengatakan, dengan adanya UU Cipta Kerja, pengurusan perizinan dan tumpang tindih birokrasi akan diurai menjadi lebih sederhana. Dengan begitu, investor menjadi lebih percaya untuk menanamkan modalnya kepada pelaku usaha dan para pencari kerja akan mendapatkan efek positif dari hal tersebut.
"Kalau kondisinya seperti ini, bukan hanya pengusaha yang diuntungkan. Karena kesempatan pembukaan lapangan kerja akan lebih luas dan berimbas pada pekerja," katanya.
Dengan banyaknya investasi yang masuk dan terbukanya lapangan kerja, lanjut Djuliastono, diharapkan krisis ekonomi yang melanda Indoneisa segera bisa diatasi.
"Ketika UU Cipta Kerja diterapkan maka daya saing Indonesia meningkat dan investasi masuk. Sehingga lebih banyak lapangan kerja akan tercipta yang akhirnya akan mempercepat pemulihan perekonomian nasional," kata Djuliastono.
"Kalau kondisinya seperti ini, bukan hanya pengusaha yang diuntungkan. Karena kesempatan pembukaan lapangan kerja akan lebih luas dan berimbas pada pekerja," katanya.
Dengan banyaknya investasi yang masuk dan terbukanya lapangan kerja, lanjut Djuliastono, diharapkan krisis ekonomi yang melanda Indoneisa segera bisa diatasi.
"Ketika UU Cipta Kerja diterapkan maka daya saing Indonesia meningkat dan investasi masuk. Sehingga lebih banyak lapangan kerja akan tercipta yang akhirnya akan mempercepat pemulihan perekonomian nasional," kata Djuliastono.
(maf)
Lihat Juga :