Posisi Baru Wakil Menteri Diduga Terkait Pengesahan RUU Ciptaker
Rabu, 07 Oktober 2020 - 13:38 WIB
loading...
A
A
A
Said mengungkap, presiden serikat buruh meminta Presiden membatalkan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ciptaker. Sayangnya Presiden tidak mengabulkan permohonan itu. Namun, soal tawaran jabatan memang ia pernah mendengar bahwa Said Iqbal pernah ditawari untuk memimpin sebuah lembaga pemerintah nonkementerian, tetapi itu cerita lama.
Untuk Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea, Said juga sudah mengonfirmasi bahwa sama sekali tidak ada pembahasan soal posisi wamen saat bertemu Presiden. Jika memang Andi Gani ingin posisi wamen, dia sudah menduduki jabatan itu sejak awal periode kedua Presiden Jokowi menjabat.
“Kalau jabatan yang ditawarkan itu strategis dan bisa menjadi alat baginya untuk memperjuangkan nasib buruh, mungkin saja dia akan pertimbangkan. Jadi, saya termasuk yang tidak yakin pada kemungkinan yang pertama itu,” tegasnya.
(Baca: HMI Cabang se-Sumut Segera Turun ke Jalanan Tolak UU Cipta Kerja Omnibus Law)
Dugaan kedua, Said melanjutkan, dua jabatan wamen itu memiliki keterkaitan dengan proses politik UU Ciptaker di DPR yang mana, dua posisi itu kemungkinan sengaja disiapkan pemerintah untuk mempengaruhi parpol yang dipandang memiliki kecenderungan akan menolak pengesahan UU Ciptaker. Karena bersifat rayuan, maka bisa saja dua kursi wamen itu diciptakan sebagai jebakan batman.
“Artinya, kursi wamen tidak sungguh-sungguh akan diberikan sekalipun parpol bersangkutan sudah mengubah sikap politiknya mendukung omnibus law. Nah, masuk perangkap deh tuh partai. Alih-alih dapat jatah wamen, mereka justru akan mendapat stigma buruk dari masyarakat karena lebih mementingkan jabatan daripada nasib rakyat,” tuturnya.
“Jika partai yang hendak dipikat itu PKS dan Partai Demokrat, maka jelas strategi itu telah gagal total. Sebab, kedua partai tersebut telah menunjukan ketegasannya menolak pengesahan RUU Ciptaker menjadi undang-undang,” imbuh Said.
Untuk Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea, Said juga sudah mengonfirmasi bahwa sama sekali tidak ada pembahasan soal posisi wamen saat bertemu Presiden. Jika memang Andi Gani ingin posisi wamen, dia sudah menduduki jabatan itu sejak awal periode kedua Presiden Jokowi menjabat.
“Kalau jabatan yang ditawarkan itu strategis dan bisa menjadi alat baginya untuk memperjuangkan nasib buruh, mungkin saja dia akan pertimbangkan. Jadi, saya termasuk yang tidak yakin pada kemungkinan yang pertama itu,” tegasnya.
(Baca: HMI Cabang se-Sumut Segera Turun ke Jalanan Tolak UU Cipta Kerja Omnibus Law)
Dugaan kedua, Said melanjutkan, dua jabatan wamen itu memiliki keterkaitan dengan proses politik UU Ciptaker di DPR yang mana, dua posisi itu kemungkinan sengaja disiapkan pemerintah untuk mempengaruhi parpol yang dipandang memiliki kecenderungan akan menolak pengesahan UU Ciptaker. Karena bersifat rayuan, maka bisa saja dua kursi wamen itu diciptakan sebagai jebakan batman.
“Artinya, kursi wamen tidak sungguh-sungguh akan diberikan sekalipun parpol bersangkutan sudah mengubah sikap politiknya mendukung omnibus law. Nah, masuk perangkap deh tuh partai. Alih-alih dapat jatah wamen, mereka justru akan mendapat stigma buruk dari masyarakat karena lebih mementingkan jabatan daripada nasib rakyat,” tuturnya.
“Jika partai yang hendak dipikat itu PKS dan Partai Demokrat, maka jelas strategi itu telah gagal total. Sebab, kedua partai tersebut telah menunjukan ketegasannya menolak pengesahan RUU Ciptaker menjadi undang-undang,” imbuh Said.
Lihat Juga :