Pengesahan UU Cipta Kerja, Jabatan Wamen, dan Kepentingan Tersembunyi Anggota Dewan

Rabu, 07 Oktober 2020 - 13:30 WIB
loading...
A A A
Dia mengatakan, Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea juga sudah mengonfirmasi bahwa sama sekali tidak ada pembahasan soal posisi Wamen saat bertemu Presiden. Seandainya pun ada penawaran posisi wamen, Said kira kecil kemungkinan Andi mau menerimanya.

"Andi itu kelasnya menteri. Dulu dia bahkan nyaris diangkat sebagai menteri sebelum akhirnya terpental akibat intrik dari salah satu partai politik," tutur pemerhati kenegaraan ini.

Maka itu, kalau cuma jabatan Wamen, Said memperkirakan Andi bisa dengan gampang mendapatkannya kalau saja mau. "Hubungan persahabatannya dengan Presiden kan erat sekali. Mungkin dia jauh lebih dekat dengan Jokowi daripada Luhut Binsar Pandjaitan," ujarnya.

Hanya saja, kata Said, Andi Gani bukan tipe orang yang haus jabatan. "Setahu saya, di awal periode kedua pemerintahan Presiden Jokowi dia bahkan sudah pernah ditawari posisi Wamen. Tetapi tawaran itu dia tolak secara halus. Kalau jabatan yang ditawarkan itu strategis dan bisa menjadi alat baginya untuk memperjuangkan nasib buruh, mungkin saja dia akan pertimbangkan. Jadi, saya termasuk yang tidak yakin pada kemungkinan yang pertama itu," ungkapnya.

Maka, lanjut dia, perlu juga dilihat pada kemungkinan yang kedua. Dugaan kedua, kata Said, dua jabatan Wamen yang masing-masing dibentuk melalui Perpres 95/2020 dan Perpres 96/2020 tersebut memiliki keterkaitan dengan proses politik omnibus law di DPR.

Ada kemungkinan, kata dia, dua posisi itu sengaja disiapkan pemerintah untuk mempengaruhi parpol yang dipandang memiliki kecenderungan akan menolak pengesahan UU Ciptaker.

"Jadi, kursi wamen itu sengaja diciptakan sebagai iming-iming belaka. Pemerintah seolah ingin memberi pesan kepada parpol: kalau 'you' loloskan omnibus law, kami punya dua slot kursi kosong di kementerian. Karena bersifat rayuan, maka bisa saja dua kursi wamen itu diciptakan sebagai jebakan batman," ujarnya.

Artinya, kata dia, kursi Wamen tidak sungguh-sungguh akan diberikan sekalipun parpol bersangkutan sudah mengubah sikap politiknya mendukung omnibus law. "Nah, masuk perangkap deh tuh partai. Alih-alih dapat jatah Wamen, mereka justru akan mendapat stigma buruk dari masyarakat karena lebih mementingkan jabatan daripada nasib rakyat," katanya.

Lebih lanjut dia mengatakan, jika partai yang hendak dipikat itu PKS dan Partai Demokrat, jelas strategi itu telah gagal total. Sebab, dia mengatakan, kedua partai tersebut telah menunjukkan ketegasannya menolak pengesahan RUU Ciptaker menjadi undang-undang.

Jadi, lanjut dia, kalau skenario pada kemungkinan yang kedua ini benar adanya, maka PKS dan Demokrat telah berhasil lolos dari jebakan batman tersebut. Sedangkan pada kemungkinan yang ketiga, jabatan wamen mungkin saja memang sudah dipersiapkan untuk parpol tertentu yang sebelumnya telah membuat kesepakatan dengan Presiden.

"Kan bisa saja ada 'deal-deal' politik yang sudah dirancang sebelumnya antara pemerintah dan parpol tertentu dalam rangka memuluskan pengesahan omnibus law di DPR. Soal yang beginian kan publik sudah pahamlah dengan tabiat parpol yang kerap membarter dukungannya kepada pemerintah dengan imbal balik kursi di kementerian," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
2 Wamen Kabinet Prabowo...
2 Wamen Kabinet Prabowo Terjerat Korupsi, Nomor 1 Divonis 4,5 Tahun Penjara
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
Dadan Hindayana Cs Terjerat...
Dadan Hindayana Cs Terjerat Korupsi, DPR Perketat Pengawasan Tata Kelola di BGN
Kronologi Wamen Imipas...
Kronologi Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK
Trimedya Panjaitan Sebut...
Trimedya Panjaitan Sebut RUU HPI Sejalan dengan Semangat Prabowo Perkuat Posisi Hukum Indonesia
DPR dan Pemerintah Pastikan...
DPR dan Pemerintah Pastikan Tak Ada Kendala Besar saat Puncak Haji
Jelang Armuzna, DPR...
Jelang Armuzna, DPR Ingatkan Pemerintah soal Layanan Konsumsi dan Transportasi
Wamenperin Jajaki Investasi...
Wamenperin Jajaki Investasi di Rusia, dari Nuklir hingga Industri Halal
Rekomendasi
BMKG: Peringatan Dini...
BMKG: Peringatan Dini Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Filipina Berakhir
Vespa Sprint, Primavera,...
Vespa Sprint, Primavera, dan Liberty Ditarik Kembali Masalah Lampu Depan
Trump Marah dan Ngambek...
Trump Marah dan Ngambek pada Host NBC: ‘Anda Curang atau Bodoh’
Berita Terkini
TAUD Ajukan Penghentian...
TAUD Ajukan Penghentian Sidang Kasus Andrie Yunus ke Pengadilan Militer Jakarta
Milad ke-24, BSMI Komitmen...
Milad ke-24, BSMI Komitmen Kokohkan Pelayanan Kemanusiaan Bagi Indonesia dan Dunia
Mensesneg Tegaskan Belum...
Mensesneg Tegaskan Belum Ada Rencana Reshuffle Kabinet
KPK Panggil 2 Tersangka...
KPK Panggil 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Kapolri Buka Peluang...
Kapolri Buka Peluang Sipil Duduki Jabatan di Polri, Pakar: Modernisasi Kelembagaan
Fokus Belanja Negara
Fokus Belanja Negara
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved