Pengesahan UU Cipta Kerja, Jabatan Wamen, dan Kepentingan Tersembunyi Anggota Dewan

Rabu, 07 Oktober 2020 - 13:30 WIB
loading...
A A A
Dia mengatakan, Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea juga sudah mengonfirmasi bahwa sama sekali tidak ada pembahasan soal posisi Wamen saat bertemu Presiden. Seandainya pun ada penawaran posisi wamen, Said kira kecil kemungkinan Andi mau menerimanya.

"Andi itu kelasnya menteri. Dulu dia bahkan nyaris diangkat sebagai menteri sebelum akhirnya terpental akibat intrik dari salah satu partai politik," tutur pemerhati kenegaraan ini.

Maka itu, kalau cuma jabatan Wamen, Said memperkirakan Andi bisa dengan gampang mendapatkannya kalau saja mau. "Hubungan persahabatannya dengan Presiden kan erat sekali. Mungkin dia jauh lebih dekat dengan Jokowi daripada Luhut Binsar Pandjaitan," ujarnya.

Hanya saja, kata Said, Andi Gani bukan tipe orang yang haus jabatan. "Setahu saya, di awal periode kedua pemerintahan Presiden Jokowi dia bahkan sudah pernah ditawari posisi Wamen. Tetapi tawaran itu dia tolak secara halus. Kalau jabatan yang ditawarkan itu strategis dan bisa menjadi alat baginya untuk memperjuangkan nasib buruh, mungkin saja dia akan pertimbangkan. Jadi, saya termasuk yang tidak yakin pada kemungkinan yang pertama itu," ungkapnya.

Maka, lanjut dia, perlu juga dilihat pada kemungkinan yang kedua. Dugaan kedua, kata Said, dua jabatan Wamen yang masing-masing dibentuk melalui Perpres 95/2020 dan Perpres 96/2020 tersebut memiliki keterkaitan dengan proses politik omnibus law di DPR.

Ada kemungkinan, kata dia, dua posisi itu sengaja disiapkan pemerintah untuk mempengaruhi parpol yang dipandang memiliki kecenderungan akan menolak pengesahan UU Ciptaker.

"Jadi, kursi wamen itu sengaja diciptakan sebagai iming-iming belaka. Pemerintah seolah ingin memberi pesan kepada parpol: kalau 'you' loloskan omnibus law, kami punya dua slot kursi kosong di kementerian. Karena bersifat rayuan, maka bisa saja dua kursi wamen itu diciptakan sebagai jebakan batman," ujarnya.

Artinya, kata dia, kursi Wamen tidak sungguh-sungguh akan diberikan sekalipun parpol bersangkutan sudah mengubah sikap politiknya mendukung omnibus law. "Nah, masuk perangkap deh tuh partai. Alih-alih dapat jatah Wamen, mereka justru akan mendapat stigma buruk dari masyarakat karena lebih mementingkan jabatan daripada nasib rakyat," katanya.

Lebih lanjut dia mengatakan, jika partai yang hendak dipikat itu PKS dan Partai Demokrat, jelas strategi itu telah gagal total. Sebab, dia mengatakan, kedua partai tersebut telah menunjukkan ketegasannya menolak pengesahan RUU Ciptaker menjadi undang-undang.

Jadi, lanjut dia, kalau skenario pada kemungkinan yang kedua ini benar adanya, maka PKS dan Demokrat telah berhasil lolos dari jebakan batman tersebut. Sedangkan pada kemungkinan yang ketiga, jabatan wamen mungkin saja memang sudah dipersiapkan untuk parpol tertentu yang sebelumnya telah membuat kesepakatan dengan Presiden.

"Kan bisa saja ada 'deal-deal' politik yang sudah dirancang sebelumnya antara pemerintah dan parpol tertentu dalam rangka memuluskan pengesahan omnibus law di DPR. Soal yang beginian kan publik sudah pahamlah dengan tabiat parpol yang kerap membarter dukungannya kepada pemerintah dengan imbal balik kursi di kementerian," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
9 Anggota KPI Pusat...
9 Anggota KPI Pusat 2026-2029 Pilihan DPR RI, Ini Daftar Namanya
Tok! DPR Sahkan RUU...
Tok! DPR Sahkan RUU PFII Jadi Undang-Undang
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR RI Hari Ini Sahkan RUU PFII hingga Tetapkan Anggota KPI
Hasil Perampasan Aset...
Hasil Perampasan Aset Diurus Badan Khusus, Komisi III DPR: Perlu Ada Tim Pengawasan
Nanik S Deyang Tidak...
Nanik S Deyang Tidak Hadiri Rapat Laporan Keuangan BGN di Komisi IX DPR
Peradi Profesional Dorong...
Peradi Profesional Dorong RUU HPI Lebih Adaptif Hadapi Hubungan Hukum Lintas Negara
MengEmaskan Indonesia,...
MengEmaskan Indonesia, Wamenaker Jadi Saksi Keunggulan Manajerial Pegadaian
Tepis Hoaks Menolak,...
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
375 Kg Emas Disita Terkait...
375 Kg Emas Disita Terkait Korupsi Wakil Menteri
Rekomendasi
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
Perkuat Ekosistem Emas...
Perkuat Ekosistem Emas Nasional, Pegadaian Resmi Jadi Bagian Pendirian Indonesia Bullion Market Association (IBMA)
Solusi Tagihan dan Konsumsi...
Solusi Tagihan dan Konsumsi Token Listrik Makin Berasa, Ini Cara Cepat Lebih Hemat dari ShopeePay
Berita Terkini
KPK Panggil Bupati Penajam...
KPK Panggil Bupati Penajam Paser Utara terkait Kasus Gratifikasi di Kukar
Febrie Adriansyah Belum...
Febrie Adriansyah Belum Ditahan Kejagung, Pimpinan DPR Singgung Asas Kesetaraan
DJP Libatkan Babinsa...
DJP Libatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Awasi Wajib Pajak, DPR: Jangan Ada Kesan Menakut-nakuti
DKPP Gelar Sidang Pelanggaran...
DKPP Gelar Sidang Pelanggaran Etik KPU Terkait Pencalonan Jokowi sebagai Kepala Daerah dan Presiden
Gelar Festival Literasi...
Gelar Festival Literasi Islam, Kemenag: Ada Wakaf Al Qur'an dan Cek Kesehatan Gratis
Polda Metro Mulai Selidiki...
Polda Metro Mulai Selidiki Laporan PWI Terhadap Hotman Paris soal Ucapan Lu Punya Otak Gak? ke Wartawan
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved