Bawaslu: Kampanye Daring Hanya Dilakukan di 37 Kabupaten/Kota

Rabu, 07 Oktober 2020 - 09:48 WIB
loading...
Bawaslu: Kampanye Daring...
Anggota Bawaslu, Fritz Edward Siregar mengatakan calon kepala daerah (cakada) masih banyak menggunakan kampanye tatap muka. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Masa kampanye pemilihan kepala daerah ( Pilkada) Serentak 2020 sudah berlangsung 11 hari. Berdasarkan data Badan Pengawas Pemilihan Umum ( Bawaslu ), calon kepala daerah (cakada) masih banyak menggunakan kampanye tatap muka.

Karena itu, pelanggaran terhadap protokol kesehatan COVID-19 paling banyak terjadi. “Bawaslu mendapati kampanye tatap muka diselenggarakan di 256 kabupaten/kota (95 persen). Hanya 14 kabupaten/kota (5 persen) yang tidak terdapat kampanye tatap muka pada 10 hari pertama tahapan kampanye,” ujar Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar dalam keterangan persnya, Rabu (7/10/2020). (Baca juga: Sederet Janji Putri Wapres di Pilkada Tangsel, Setiap RW Diberi Dana Rp100 Juta)

Jika dirinci lebih dalam lagi ada 9.189 kegiatan kampanye tatap muka di 256 kabupaten/kota. Bawaslu menemukan 237 dugaan pelanggaran protokol kesehatan di 59 kabupaten/kota.

“Atas pelanggaran tersebut, dilakukan tindakan pembubaran 48 kegiatan (kampanye). Selain itu, Bawaslu juga melayangkan sebanyak 70 surat peringatan tertulis,” jelas dia.

Bawaslu juga memetakan peningkatan pasien positif COVID-19 di daerah-daerah yang terdapat kampanye tatap muka. Di beberapa daerah lain, Bawaslu mendapatkan informasi pengurangan jumlah orang yang terpapar COVID-19.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
PKB: Jangan Justru saat...
PKB: Jangan Justru saat Terjadi Politik Uang, Bawaslunya Malah Hilang
Bawaslu Usul Blacklist...
Bawaslu Usul Blacklist Pelaku Money Politics dalam Pemilu, Golkar: Bisa Jadi Alternatif Penegakan Hukum
Chusnul Mariyah Usul...
Chusnul Mar'iyah Usul Bubarkan Bawaslu dan Cabut Wewenang MK Tangani Sengketa Pemilu
Pilkada Langsung Masih...
Pilkada Langsung Masih Diwarnai Praktik Curang, Pelonggaran Syarat Pencalonan Dinilai Perlu
Siti Zuhro Usul Pilkada...
Siti Zuhro Usul Pilkada Asimetris, Ini Penjelasannya
Upaya Minimalkan Politik...
Upaya Minimalkan Politik Uang, Bawaslu Kaji Sistem Transaksi Nontunai
KPU dan Bawaslu Bahas...
KPU dan Bawaslu Bahas Tantangan Digitalisasi Pemilu Menuju Indonesia Emas
Debat Perdana, Maulan...
Debat Perdana, Maulan Aklil Janjikan 7.000 Lapangan Kerja hingga Pendidikan dan Kesehatan Gratis
Rekomendasi
Mahasiswa UNJ Beraksi,...
Mahasiswa UNJ Beraksi, Pengendara Kompak Bunyikan Klakson sebagai Bentuk Dukungan
Rupiah Bergejolak, Saatnya...
Rupiah Bergejolak, Saatnya Lirik Aset Global?
Kemendagri Bersama Malaysia...
Kemendagri Bersama Malaysia Sepakat Wujudkan Pembangunan Inklusif di Perbatasan
Berita Terkini
KPK Rincikan Penyitaan...
KPK Rincikan Penyitaan Uang dari Geledah Rumah Silmy Karim
GP Ansor Rombak Kepengurusan,...
GP Ansor Rombak Kepengurusan, Sejumlah Tokoh Muda NU Masuk Struktur
Menjaga Kampus Tetap...
Menjaga Kampus Tetap Relevan Tanpa Menjadi 'Pabrik'
Pemilik Blueray Cargo...
Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp30 Miliar ke Dedi Congor
Akvindo: Tembakau Alternatif...
Akvindo: Tembakau Alternatif Kurangi Paparan Asap Rokok
Terima Audiensi DPRD...
Terima Audiensi DPRD Malaka, BNPP Bahas Peluang Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved