Obat Covid-19 Masih Mahal

Rabu, 07 Oktober 2020 - 06:13 WIB
loading...
A A A
Obat tersebut diperuntukkan pada pasien rawat inap Covid-19 dalam kondisi sedang hingga berat dan hanya bisa dikonsumsi pasien usia 12 tahun ke atas dengan berat badan minimal 40 kilogram (kg). Desrem berbentuk serbuk injeksi liofilisasi dan dikemas dalam dus per vial 100 mg. Untuk pendistribusian obat yang diimpor dari India itu, manajemen Indofarma akan memprioritaskan pada wilayah dengan jumlah kasus Covid-19 tertinggi di Indonesia.

Sementara itu, Kimia Farma tampil dengan produksi obat Covid-19 sendiri yang dikenal dengan nama Favipiravir. Selain itu, badan usaha milik negara (BUMN) melalui anak usaha PT Phapros Tbk juga telah memproduksi sejumlah obat antivirus korona di antaranya Chloroquine, Hydroxychloroquine, Azithromycin, Dexamethasone, dan Methylprednisolon. Perusahaan farmasi milik negara itu mengklaim Favipiravir yang digunakan untuk terapi pasien Covid-19 adalah produk sendiri yang sudah mendapat NIE dari BPOM.

Selanjutnya Kalbe Farma akan menjual obat Covid-19 dengan merek dagang Covifor. Obat tersebut diproduksi perusahaan farmasi asal India, yakni Hetero Pharma. Manajemen BUMN farmasi itu menunjuk Amarox sebagai importir. Awalnya harga Covifor dibanderol senilai Rp3 juta per vial. Belakangan manajemen perseroan mengoreksi harga jual Covifor turun sebesar 50% menjadi Rp1,5 juta per vial. Penurunan harga tersebut sebagaimana dibeberkan Presiden Direktur Kalbe Farma Vidjongtius sebagai bentuk komitmen perseroan dalam upaya mendukung pemerintah mengatasi pandemi Covid-19.

Sebelumnya BPOM telah memberi izin untuk obat pasien Covid-19 yang siap dipasarkan sejumlah perusahaan farmasi, namun sifatnya emergency use. Karena itu, obat-obat yang diyakini bisa menyembuhkan pasien Covid-19 belum diizinkan untuk dijual bebas dan hanya didistribusikan langsung kepada rumah sakit yang membutuhkan. Pihak BPOM termasuk sangat selektif dan hati-hati dalam merekomendasikan obat pasien Covid-19 sebab banyak hal yang perlu dipertimbangkan, terutama dampak obat itu ke depan terhadap pasien.

Mahalnya harga obat pasien Covid-19 menimbulkan pertanyaan, apakah obat antivirus korona bisa dibuat dalam versi generik? Untuk memproduksi obat versi generik bisa saja, namun harus dipastikan apakah obat yang “dijiplak” memiliki atau tidak proteksi paten sebab proteksi paten obat berlaku 20 tahun. Artinya, harus menunggu 20 tahun untuk mendapatkan versi generik. Jadi, jangan dulu bermimpi mendapatkan obat Covid-19 dengan harga terjangkau. Dan, kita berharap perusahaan farmasi yang berurusan dengan obat Covid-19 tetap melepas harga dengan wajar. (*)
(bmm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Presiden Jokowi: Kalau...
Presiden Jokowi: Kalau Sudah Masuk Endemi, Kena Covid-19 Bayar
Menko PMK: Pasien Covid-19...
Menko PMK: Pasien Covid-19 Kini Ditanggung BPJS Kesehatan
Resmi Ditutup, RSDC...
Resmi Ditutup, RSDC Wisma Atlet Lepas 11.000 Relawan
RSDC Wisma Atlet Resmi...
RSDC Wisma Atlet Resmi Tak Lagi Rawat Pasien Covid-19
Wacana Pasien Covid-19...
Wacana Pasien Covid-19 Dikenakan Biaya, PKS: Jangan Tambah Beban Rakyat
Soal RSDC Wisma Atlet...
Soal RSDC Wisma Atlet Ditutup, Satgas Covid-19: Disesuaikan Jumlahnya Agar Efisien
Rekor! Pria Ini Terinfeksi...
Rekor! Pria Ini Terinfeksi Covid-19 selama 2 Tahun Nonstop
Mengenal Teknologi Bioprinting:...
Mengenal Teknologi Bioprinting: Penggunaan Organ Buatan untuk Uji Coba Obat
Dinkes DKI Jakarta Laporkan...
Dinkes DKI Jakarta Laporkan 2 Pasien Covid-19 Meninggal Dunia
Rekomendasi
MDLA Luncurkan Armada...
MDLA Luncurkan Armada Mobil Listrik, Dorong Transformasi Distribusi Rendah Emisi
15.086 Jemaah Haji Reguler...
15.086 Jemaah Haji Reguler dan 7.547 Haji Khusus Telah Tiba di Indonesia
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
Berita Terkini
Perang Iran 20266: Ketika...
Perang Iran 20266: Ketika Diplomasi Berbicara dengan Bahasa Rudal
Prabowo akan Menerima...
Prabowo akan Menerima Surat Kepercayaan dari 17 Dubes pada 8 Juni 2026
Said Iqbal soal Sinyal...
Said Iqbal soal Sinyal Masuk Kabinet Prabowo: Kita Tunggu Pengumuman Resmi
3 Pati dan Pamen Dimutasi...
3 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Kortastipidkor, Ada Irjen hingga Kombes Pol
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
Survei Poltracking:...
Survei Poltracking: 42,4% Publik Setuju MK Hapus Presidential Threshold
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H, Kamis 19 Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved