Digugat Perdata oleh QNB, Erwin Aksa: Itu Hal Biasa dalam Bisnis
Selasa, 06 Oktober 2020 - 16:02 WIB
loading...
A
A
A
Kuasa hukum penggugat yaitu Vebranto Yudo Kartiko. Sementara pihak tergugat adalah HM Aksa Mahmud, Erwin Aksa, Sadikin Aksa, dan Muhammad Subhan Aksa. Turut tergugat Mark Supreme Limited. Adapun isi petitum atau hal yang dimintakan penggugat untuk disetujui hakim adalah menerima dan mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya.
Isi petitum menyebutkan tergugat harus membayar Rp7,1 triliun. Jumlah ini harus mulai dibayarkan terhitung sejak 31 Agustus 2020 hingga tanggal dilunasinya seluruh kewajiban pembayarannya tersebut kepada penggugat.
Bank QNB Kesawan resmi mengubah nama dan logo menjadi Bank QNB Indonesia sejak 2014 lalu. Peresmian nama baru salah satu anak perusahaan QNB Group ini berlangsung pada Senin (24/11/2014) dan dihadiri H E Mohammed Khater Al-Khater, Duta Besar Qatar dan Aksa Mahmud, pendiri Bosowa Corporation .
Isi petitum menyebutkan tergugat harus membayar Rp7,1 triliun. Jumlah ini harus mulai dibayarkan terhitung sejak 31 Agustus 2020 hingga tanggal dilunasinya seluruh kewajiban pembayarannya tersebut kepada penggugat.
Bank QNB Kesawan resmi mengubah nama dan logo menjadi Bank QNB Indonesia sejak 2014 lalu. Peresmian nama baru salah satu anak perusahaan QNB Group ini berlangsung pada Senin (24/11/2014) dan dihadiri H E Mohammed Khater Al-Khater, Duta Besar Qatar dan Aksa Mahmud, pendiri Bosowa Corporation .
(poe)
Lihat Juga :