Kemenag: Seluruh Pesantren di Tanah Air Harus Bentuk Satgas Penanganan COVID-19
loading...
A
A
A
JAKARTA - Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag , Waryono Abdul Ghofur memastikan bahwa seluruh pesantren di Tanah Air harus membentuk Gugus Tugas atau saat ini Satuan Tugas Penanganan COVID-19 .
“Memang dalam SKB itu memang disebutkan secara jelas bahwa Pesantren itu harus membentuk Gugus Tugas. Dan ini mohon memastikan betul ada nggak pesantren-pesantren yang tidak punya Gugus Tugas,” ujar Waryono dalam rapat koordinasi Pembinaan dalam Upaya Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 di Pesantren secara virtual, Selasa (6/10/2020). (Baca juga: Sebanyak 84,9 % Pesantren di Tanah Air Telah Bentuk Satgas COVID-19)
Selain itu Waryono mengatakan bahwa sebagian besar pesantren di wilayah Jawa yakni Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat telah melaksanakan protokol kesehatan yang ketat serta melakukan pembatasan yang ketat kepada tamu yang akan berkunjung ke pesantren untuk mencegah penularan baru COVID-19.
“Tapi minimal dari pesantren yang saya kunjungi, dari mulai Jawa Timur, Jawa Tengah sampai kemudian Jawa Barat tentu sebagian itu yang saya tahu lumayan ketat untuk masuk pesantren ya. Jadi tamu-tamu tidak sembarangan bisa masuk ke pesantren,” jelas Waryono.
Selain itu, Waryono memastikan bahwa pesantren-pesantren juga harus memiliki fasilitas yang memenuhi protokol kesehatan, salah satunya yakni sanitasi. Lanjut Waryono, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat telah membantu pembangunan sanitasi di pesantren-pesantren.
“Yang kedua, pesantren harus memiliki fasilitas yang memenuhi protokol kesehatan. Salah satunya adalah sanitasi, yang insya Allah 4 tahun ke depan meskipun belum semuanya PUPR sudah membantu untuk sanitasi per tahun 100 pesantren,” papar Waryono.
Waryono juga memastikan bahwa lingkungan pesantren harus aman COVID-19 dengan dibuktikan Surat Keterangan Sehat yang diterbitkan oleh dinas kesehatan setempat. “Kemudian, lingkungan pesantren harus aman dibuktikan dengan surat keterangan dari konfirmasi saya ke Pesantren, saya mendapati kesesuaian betul bahwa santri-santri yang akan datang kembali ke pesantren itu membawa Surat Keterangan Sehat itu pun tetap di bawah dengan menjaga protokol kesehatan,” terangnya. (Baca juga: Kemenkes: 69% Pesantren Telah Miliki Surat Kesehatan Aman COVID-19)
Bahkan, kata Waryono para Kiai di pesantren-pesantren melakukan pembatasan dengan tidak menerima tamu untuk sementara waktu dalam rangka mencegah penularan COVID-19. “Dan terakhir, ada kiai-kiai memang sangat ketat tidak menerima tamu sama sekali. Jadi beliau mengisolasi diri di rumah hanya jamaah terbatas dengan keluarga, bahkan anak-anak cucunya yang beda rumah itu belum menerima, belum menerima anak cucunya untuk ketemu. Ini menunjukkan bahwa menurut saya kiai sudah sangat taat dengan aturan,” tutup Waryono.
“Memang dalam SKB itu memang disebutkan secara jelas bahwa Pesantren itu harus membentuk Gugus Tugas. Dan ini mohon memastikan betul ada nggak pesantren-pesantren yang tidak punya Gugus Tugas,” ujar Waryono dalam rapat koordinasi Pembinaan dalam Upaya Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 di Pesantren secara virtual, Selasa (6/10/2020). (Baca juga: Sebanyak 84,9 % Pesantren di Tanah Air Telah Bentuk Satgas COVID-19)
Selain itu Waryono mengatakan bahwa sebagian besar pesantren di wilayah Jawa yakni Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat telah melaksanakan protokol kesehatan yang ketat serta melakukan pembatasan yang ketat kepada tamu yang akan berkunjung ke pesantren untuk mencegah penularan baru COVID-19.
“Tapi minimal dari pesantren yang saya kunjungi, dari mulai Jawa Timur, Jawa Tengah sampai kemudian Jawa Barat tentu sebagian itu yang saya tahu lumayan ketat untuk masuk pesantren ya. Jadi tamu-tamu tidak sembarangan bisa masuk ke pesantren,” jelas Waryono.
Selain itu, Waryono memastikan bahwa pesantren-pesantren juga harus memiliki fasilitas yang memenuhi protokol kesehatan, salah satunya yakni sanitasi. Lanjut Waryono, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat telah membantu pembangunan sanitasi di pesantren-pesantren.
“Yang kedua, pesantren harus memiliki fasilitas yang memenuhi protokol kesehatan. Salah satunya adalah sanitasi, yang insya Allah 4 tahun ke depan meskipun belum semuanya PUPR sudah membantu untuk sanitasi per tahun 100 pesantren,” papar Waryono.
Waryono juga memastikan bahwa lingkungan pesantren harus aman COVID-19 dengan dibuktikan Surat Keterangan Sehat yang diterbitkan oleh dinas kesehatan setempat. “Kemudian, lingkungan pesantren harus aman dibuktikan dengan surat keterangan dari konfirmasi saya ke Pesantren, saya mendapati kesesuaian betul bahwa santri-santri yang akan datang kembali ke pesantren itu membawa Surat Keterangan Sehat itu pun tetap di bawah dengan menjaga protokol kesehatan,” terangnya. (Baca juga: Kemenkes: 69% Pesantren Telah Miliki Surat Kesehatan Aman COVID-19)
Bahkan, kata Waryono para Kiai di pesantren-pesantren melakukan pembatasan dengan tidak menerima tamu untuk sementara waktu dalam rangka mencegah penularan COVID-19. “Dan terakhir, ada kiai-kiai memang sangat ketat tidak menerima tamu sama sekali. Jadi beliau mengisolasi diri di rumah hanya jamaah terbatas dengan keluarga, bahkan anak-anak cucunya yang beda rumah itu belum menerima, belum menerima anak cucunya untuk ketemu. Ini menunjukkan bahwa menurut saya kiai sudah sangat taat dengan aturan,” tutup Waryono.
(kri)