Kemenag: Seluruh Pesantren di Tanah Air Harus Bentuk Satgas Penanganan COVID-19
Selasa, 06 Oktober 2020 - 12:19 WIB
loading...
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag, Waryono Abdul Ghofur memastikan bahwa seluruh pesantren di Tanah Air harus membentuk Gugus Tugas atau saat ini Satuan Tugas Penanganan COVID-19. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag , Waryono Abdul Ghofur memastikan bahwa seluruh pesantren di Tanah Air harus membentuk Gugus Tugas atau saat ini Satuan Tugas Penanganan COVID-19 .
“Memang dalam SKB itu memang disebutkan secara jelas bahwa Pesantren itu harus membentuk Gugus Tugas. Dan ini mohon memastikan betul ada nggak pesantren-pesantren yang tidak punya Gugus Tugas,” ujar Waryono dalam rapat koordinasi Pembinaan dalam Upaya Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 di Pesantren secara virtual, Selasa (6/10/2020). (Baca juga: Sebanyak 84,9 % Pesantren di Tanah Air Telah Bentuk Satgas COVID-19)
Selain itu Waryono mengatakan bahwa sebagian besar pesantren di wilayah Jawa yakni Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat telah melaksanakan protokol kesehatan yang ketat serta melakukan pembatasan yang ketat kepada tamu yang akan berkunjung ke pesantren untuk mencegah penularan baru COVID-19.
“Tapi minimal dari pesantren yang saya kunjungi, dari mulai Jawa Timur, Jawa Tengah sampai kemudian Jawa Barat tentu sebagian itu yang saya tahu lumayan ketat untuk masuk pesantren ya. Jadi tamu-tamu tidak sembarangan bisa masuk ke pesantren,” jelas Waryono.
Selain itu, Waryono memastikan bahwa pesantren-pesantren juga harus memiliki fasilitas yang memenuhi protokol kesehatan, salah satunya yakni sanitasi. Lanjut Waryono, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat telah membantu pembangunan sanitasi di pesantren-pesantren.
“Memang dalam SKB itu memang disebutkan secara jelas bahwa Pesantren itu harus membentuk Gugus Tugas. Dan ini mohon memastikan betul ada nggak pesantren-pesantren yang tidak punya Gugus Tugas,” ujar Waryono dalam rapat koordinasi Pembinaan dalam Upaya Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 di Pesantren secara virtual, Selasa (6/10/2020). (Baca juga: Sebanyak 84,9 % Pesantren di Tanah Air Telah Bentuk Satgas COVID-19)
Selain itu Waryono mengatakan bahwa sebagian besar pesantren di wilayah Jawa yakni Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat telah melaksanakan protokol kesehatan yang ketat serta melakukan pembatasan yang ketat kepada tamu yang akan berkunjung ke pesantren untuk mencegah penularan baru COVID-19.
“Tapi minimal dari pesantren yang saya kunjungi, dari mulai Jawa Timur, Jawa Tengah sampai kemudian Jawa Barat tentu sebagian itu yang saya tahu lumayan ketat untuk masuk pesantren ya. Jadi tamu-tamu tidak sembarangan bisa masuk ke pesantren,” jelas Waryono.
Selain itu, Waryono memastikan bahwa pesantren-pesantren juga harus memiliki fasilitas yang memenuhi protokol kesehatan, salah satunya yakni sanitasi. Lanjut Waryono, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat telah membantu pembangunan sanitasi di pesantren-pesantren.
Lihat Juga :