Bupati Bone Bolango Tepis Isu Memundurkan Waktu Pelantikan

Selasa, 06 Oktober 2020 - 11:09 WIB
loading...
A A A
Hamim tidak dihitung satu periode menjabat bupati Bone Bolango pada masa bakti 2010-2015. Pasalnya, Hamim baru dilantik sebagai bupati Bone Bolango per 20 Mei 2013.

"Jadi belum genap satu periode karena klien kami baru menjabat bupati defintif selama 2 tahun 4 bulan," ujar Taslim yang juga wakil ketua umum DPP Persaudaraan Penasehat Hukum Indonesia atau Peradi Pergerakan ini.

Dalam sidang uji materi ini , pemerintah diketahui menjadi pihak termohon. Dalam sidang kali ini, pemerintah diwakiki Staf Ahli Menteri Bidang Pemerintahan Kemendagri Suhajar Biantoro.

Suhajar juga menjelaskan, perhitungan masa jabatan kepala daerah baru dihitung saat yang bersangkutan dilantik. "SOP (Standar Operasi Prosedur)-nya, pengumuman, lalu dibawa ke gubernur untuk diteruskan ke Kemendagri, untuk diproses, sampai SK-nya keluar, baru dia bisa dilantik secara defintif," tuturnya.
(poe)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1932 seconds (0.1#10.140)