Sorot Dana Kampanye Pilkada, TII Sebut Paslon Kurang Paham dan Tidak Transparan
Senin, 05 Oktober 2020 - 14:13 WIB
loading...
TII melaporkan hasil pemantuan dari laman infopemilu2.kpu.go.id per 1 Oktober 2020 dari 716 paslon yang melaporkan, sebanyak 82 pasangan mengisi LADK dengan 0 rupiah. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Penyelenggaraan Pemilihan Umum Kepala Daerah ( Pilkada) 2020 terus menuai sorotan publik. Selain ancaman keselamatan di tengah pandemi COVID-19 , hal yang juga tengah dikritisi yakni laporan awal dana kampanye ( LADK ).
Hasil pemantauan yang dilakukan pusat riset kebijakan publik, The Indonesian Institute (TII), dari laman infopemilu2.kpu.go.id per 1 Oktober 2020, dari 716 pasangan calon (paslon) yang melaporkan, sebanyak 82 pasangan mengisi dengan 0 rupiah. Selanjutnya, 267 peserta mengisi Rp50 ribu-Rp1 juta, dan 101 pasangan calon mengisi Rp1 juta-Rp5 juta. (Baca juga: Pilkada Tangsel, Bawaslu Catat 17 Pelanggaran Pasangan Calon)
Jika dijumlah maka terdapat 450 paslon yang melaporkan dana awal Rp 0 hingga Rp5 juta. Adapun sisanya, sebanyak 266 pasangan calon mengisi dengan dengan angka di atas Rp5 juta.
“Mencermati laporan tersebut, sangat terlihat ketimpangan jumlah dana yang dilaporkan oleh para pasangan calon. Hal ini memunculkan dua kemungkinan,” papar Manajer Riset dan Program TII Arfianto Purbolaksono dalam keterangannya yang diperoleh SINDOnews, Senin (5/10/2020).
Pertama, lemahnya pemahaman pasangan calon dan tim sukses dalam pelaporan awal dana kampanye ini. Anto menilai hal itu bisa terjadi karena terbatasnya ruang sosialisasi bagi pasangan calon beserta tim sukses dalam melaporkan dana kampanyenya di tengah pandemi COVID-19.
Kedua, pasangan calon tidak transparan dalam melaporkan dana awal kampanyenya. Padahal, pelaporan dana kampanye merupakan langkah yang sangat penting. Hal ini dilakukan sebagai bagian implementasi transparansi kepada publik. Transparansi dana kampanye memungkinkan pemilih untuk membuat keputusan yang lebih baik tentang partai atau calon yang akan mereka dukung.
“Pelaporan LADK seyogyanya diharapkan menjadi titik awal bagi masyarakat menilai kandidat mana yang memiliki komitmen untuk menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan yang baik nantinya jika mereka terpilih,” jelasnya.
Hasil pemantauan yang dilakukan pusat riset kebijakan publik, The Indonesian Institute (TII), dari laman infopemilu2.kpu.go.id per 1 Oktober 2020, dari 716 pasangan calon (paslon) yang melaporkan, sebanyak 82 pasangan mengisi dengan 0 rupiah. Selanjutnya, 267 peserta mengisi Rp50 ribu-Rp1 juta, dan 101 pasangan calon mengisi Rp1 juta-Rp5 juta. (Baca juga: Pilkada Tangsel, Bawaslu Catat 17 Pelanggaran Pasangan Calon)
Jika dijumlah maka terdapat 450 paslon yang melaporkan dana awal Rp 0 hingga Rp5 juta. Adapun sisanya, sebanyak 266 pasangan calon mengisi dengan dengan angka di atas Rp5 juta.
“Mencermati laporan tersebut, sangat terlihat ketimpangan jumlah dana yang dilaporkan oleh para pasangan calon. Hal ini memunculkan dua kemungkinan,” papar Manajer Riset dan Program TII Arfianto Purbolaksono dalam keterangannya yang diperoleh SINDOnews, Senin (5/10/2020).
Pertama, lemahnya pemahaman pasangan calon dan tim sukses dalam pelaporan awal dana kampanye ini. Anto menilai hal itu bisa terjadi karena terbatasnya ruang sosialisasi bagi pasangan calon beserta tim sukses dalam melaporkan dana kampanyenya di tengah pandemi COVID-19.
Kedua, pasangan calon tidak transparan dalam melaporkan dana awal kampanyenya. Padahal, pelaporan dana kampanye merupakan langkah yang sangat penting. Hal ini dilakukan sebagai bagian implementasi transparansi kepada publik. Transparansi dana kampanye memungkinkan pemilih untuk membuat keputusan yang lebih baik tentang partai atau calon yang akan mereka dukung.
“Pelaporan LADK seyogyanya diharapkan menjadi titik awal bagi masyarakat menilai kandidat mana yang memiliki komitmen untuk menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan yang baik nantinya jika mereka terpilih,” jelasnya.
Lihat Juga :