Sorot Dana Kampanye Pilkada, TII Sebut Paslon Kurang Paham dan Tidak Transparan

Senin, 05 Oktober 2020 - 14:13 WIB
loading...
A A A
Lebih lanjut, Anto juga menilai laporan itu dapat menjadi temuan awal bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk tetap berupaya secara konsisten menerapkan aturan dana kampanye yang adil bagi semua kandidat. “Aturan tentang pelaporan dana kampanye harus dilaksanakan secara konsisten. Selain itu, peran masyarakat sipil juga sangat penting dan diperlukan untuk ikut mengawasi pelaporan dana kampanye calon kepala daerah secara transparan dan akuntabel.”

“Oleh sebab itu, dana kampanye sangat penting untuk diatur agar dapat memberikan ruang yang sama dari para kandidat yang bersaing dalam kontestasi politik, termasuk dalam penyelenggaraan Pilkada 2020,” sambung dia.

Sebagai informasi, pada 25 September lalu para calon kepala daerah yang akan berkontestasi pada Pilkada 2020 mulai menyerahkan laporan awal dana kampanye (LADK). Kewajiban itu harus dipenuhi oleh para kandidat, seperti yang tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2020 tentang tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serentak Lanjutan Dalam Kondisi Bencana Nonalam COVID-19.

Dalam PKPU tersebut dijelaskan bahwa LADK adalah pembukuan yang memuat informasi rekening khusus dana kampanye, sumber perolehan saldo awal atau saldo pembukaan, rincian perhitungan penerimaan dan pengeluaran yang diperoleh sebelum pembukaan rekening khusus dana kampanye, dan penerimaan sumbangan yang bersumber dari pasangan calon dan/atau partai politik atau gabungan partai politik dan pihak lain. (Baca juga: Pilkada Lanjut atau Ditunda, KPU-Bawaslu Harus Perkuat Tata Kelola Pemilu)

Selain itu, pada Pasal 65A ayat (1) huruf b, disebutkan bahwa pasangan calon yang telah ditetapkan wajib menyampaikan LADK paling lambat 3 (tiga) hari sejak ditetapkan sebagai Pasangan Calon oleh KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Survei Puspoll Indonesia:...
Survei Puspoll Indonesia: Lebih dari 80 Persen Masyarakat Dukung Pilkada Langsung
Bonatua Kecewa PTUN...
Bonatua Kecewa PTUN Jakarta Putuskan Sidang Gugatan Penetapan Capres Jokowi Jadi E-Court
KPU Kaji Penerapan E-Voting...
KPU Kaji Penerapan E-Voting untuk Pemilu di Luar Negeri, Ini Alasannya
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
MK Diminta Larang Keluarga...
MK Diminta Larang Keluarga Presiden dan Wapres Ikut Pilpres, PKS: Bagus juga untuk Pilkada
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
DPD Perindo Jaktim Optimistis...
DPD Perindo Jaktim Optimistis Lolos Verifikasi 2027, Matangkan Struktur lewat Rakorda
DPRD Kabupaten Waropen...
DPRD Kabupaten Waropen Diminta Hentikan Proses PAW Nixon Yenusi
Rekomendasi
RCTI Rilis Sinetron...
RCTI Rilis Sinetron 'Terlanjur Mencintaimu', Chicco Jerikho dan Marsha Aruan Siap Bikin Baper
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga dan KKP Perkuat Penyediaan Energi bagi Nelayan
Nekat Melenceng dari...
Nekat Melenceng dari Jalur Bakal Disikat! Iran Ultimatum Keras soal Selat Hormuz
Berita Terkini
MNC Digital Entertainment...
MNC Digital Entertainment Raih Penghargaan Bisnis Indonesia Awards 2026 Kategori Media dan Hiburan
Kuasa Hukum Dokter Tifa...
Kuasa Hukum Dokter Tifa Tuding Dakwaan JPU Diskriminatif dan Ada Rekayasa Prosedur
Tim Hotman 911 Laporkan...
Tim Hotman 911 Laporkan Oknum Aparat yang Siksa Perempuan ke Bareskrim
Roy Suryo Ajukan Praperadilan...
Roy Suryo Ajukan Praperadilan di PN Jaksel, Kubu Jokowi Sebut Mengulur Waktu
HUT ke-80 Bhayangkara...
HUT ke-80 Bhayangkara Momentum Perkuat Transformasi dan Pelayanan Masyarakat
Pakar Hukum Tegaskan...
Pakar Hukum Tegaskan Karya Jurnalistik Tak Bisa Dijadikan Barang Bukti Persidangan Dokter Tifa
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved