Ditjen PAS Ungkap 124 Penghuni Lapas dan Rutan Terkonformasi Positif COVID-19

Senin, 05 Oktober 2020 - 12:22 WIB
loading...
Ditjen PAS Ungkap 124...
Ditjen PAS Kemenkumham mengungkapkan hingga saat ini ada ratusan penghuni lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) terkonfirmasi positif COVID-19. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Direktorat Jendral Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia ( Ditjen PAS Kemenkumham ) mengungkapkan hingga saat ini ada ratusan penghuni lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) terkonfirmasi positif COVID-19 .

"Saat ini jumlah penghuni lapas dan rutan yang terkonfirmasi positif adalah 124 orang," ujar Kepala Humas dan Protokol Ditjenpas Kemenkumham Rika Aprianti saat dikonfirmasi, Senin (5/10/2020). (Baca juga: Siap Diedarkan, Ini Dua Obat COVID-19 Produksi BUMN Farmasi)

Rika menjelaskan virus tersebut dapat masuk lantaran adanya interaksi antara petugas dan narapidana (napi). Para napi yang terkonfirmasi positif hingga saat ini dirawat di rumah sakit rujukan sesuai provinsi masing-masing.

"Di masing-masing wilayah juga ada gugus tugas khusus kumham juga dan ditjen pas juga ada," jelasnya.

Tidak hanya itu, napi yang terkonfirmasi positif COVID-19 juga langsung diberi penanganan sesuai protokol. Mereka dibawa ke luar lingkungan lapas untuk dirawat di rumah sakit rujukan COVID-19.

"Karena di lapas enggak ada rumah sakit khusus COVID-19," ucapnya.

Sebelumnya, Ditjenpas telah menyiapkan berbagai langkah untuk mencegah penyebaran COVID-19 di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) sejak kasus pertama di Indonesia.

Berbagai langkah tersebut antara lain pembuatan Standar Operasional Prosedur (SOP) Penanganan COVID-19, pembatasan kunjungan dengan video call, pembatasan kegiatan pembinaan yang melibatkan mitra dari luar lapas/rutan pembuatan bilik sterilisasi, pengurangan intensitas kehadiran petugas (Work from Home), penyemprotan disinfektan, pemberian multivitamin dan ekstra pudding, penyediaan bilik sterilisasi, penyediaan blok isolasi mandiri, penundaan titipan tahanan baru, penundaan pelaksanaan persidangan, persidangan melalui video conference dan percepatan pengeluaran narapidana. (Baca juga: Dari Awal COVID-19 Muncul, Pemerintah Dinilai Sudah Mulai Mencla-mencle)

Sejak 17 Maret 2020, kegiatan kunjungan langsung di lapas/rutan bahkan telah dibatasi untuk mengurangi potensi penularan dari pengunjung. Kunjungan fisik digantikan dengan video call untuk menjamin terpenuhinya hak komunikasi tahanan, narapidana dan anak.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Terima SK Kemenkum,...
Terima SK Kemenkum, IKA PMII Langsung Tancap Gas
Ditjenpas Sebut 7 Tahanan...
Ditjenpas Sebut 7 Tahanan Lapas Kutacane yang Kabur Belum Kembali
Gelar Ujian Kode Etik...
Gelar Ujian Kode Etik Notaris, Ketum INI: Prefesionalisme dan Integritas Penting
49 Napi Lapas Kutacane...
49 Napi Lapas Kutacane Kabur, Menteri Imipas: Kapasitas 100 Dihuni 360 Lebih
14 dari 49 Napi Lapas...
14 dari 49 Napi Lapas Kutacane Aceh yang Kabur Ditangkap
Daftar 13 Imigrasi yang...
Daftar 13 Imigrasi yang Terbitkan Paspor Elektronik 100% Mulai Hari Ini
Plt Kepala BKN Apresiasi...
Plt Kepala BKN Apresiasi Pelaksanaan Ujian CPNS Kemenkumham DIY
Soal Kabinet Merah Putih,...
Soal Kabinet Merah Putih, Praktisi Hukum: Perampingan Agar Menteri Fokus
Kemenkumham Gandeng...
Kemenkumham Gandeng Kemendagri Perkuat Peran Satpol PP sebagai Pelindung HAM
Rekomendasi
Sinopsis Sinetron Kasih...
Sinopsis Sinetron Kasih Jannah Eps 49: Dibohongi Nabila, Andra Murka, Jannah Kabur dari Rumah
iNews Media Group, MNC...
iNews Media Group, MNC Financial Services, dan MPStore Kolaborasi Dorong Digitalisasi UMKM
Bacaan Ila Hadrotin...
Bacaan Ila Hadrotin Nabiyil Mustofa untuk Doa Arwah dan Tahlil
Berita Terkini
Prabowo Tepis Anggapan...
Prabowo Tepis Anggapan Dibohongi Menteri
1 jam yang lalu
Sepanjang 2024, PPATK...
Sepanjang 2024, PPATK Sebut Transaksi Tindak Pidana Korupsi Capai Rp984 Triliun
1 jam yang lalu
Connie Serahkan Dokumen...
Connie Serahkan Dokumen dan Video Rahasia Titipan Hasto ke Wasekjen PDIP
1 jam yang lalu
Geledah Rumah Hakim...
Geledah Rumah Hakim Pemvonis Lepas Kasus CPO, Kejagung Temukan Uang Rp5,5 Miliar di Bawah Kasur
1 jam yang lalu
Perum Bulog Terima Kunjungan...
Perum Bulog Terima Kunjungan Menteri Pertanian dan Keterjaminan Makanan Malaysia
1 jam yang lalu
Prabowo Utus Jokowi...
Prabowo Utus Jokowi hingga Natalius Pigai Hadiri Pemakaman Paus Fransiskus di Vatikan
1 jam yang lalu
Infografis
Qatar, UEA, dan Israel...
Qatar, UEA, dan Israel Gelar Latihan Militer Bersama
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved