Patuhi Tarif Tes Usap!
Senin, 05 Oktober 2020 - 06:01 WIB
loading...
A
A
A
Pihaknya berharap agar uji klinis alat itu segera tuntas dan bisa digunakan masyarakat. Genose diklaim jauh lebih murah dan lebih nyaman karena hanya menggunakan embusan napas tanpa lagi harus dicolok-colok menggunakan cotton bud mini.
RS Minta Biaya PCR Diperinci
Pengaturan batas atas tarif tes usap yang mulai diberlakukan pemerintah, praktis membuat pengelola RS tak lagi bisa leluasa. Mereka berpikir keras menghitung ulang model layanan berikut besaran keuntungan.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) Iing Ichsan Hanafi menilai rumah sakit memahami dan akan mengikuti kebijakan pemerintah ini. Namun, imbas regulasi baru ini, pihaknya juga harus memerinci lagi serta mengatur standardisasi alat pendukung tes PCR.
Dia menjelaskan, pada swab test PCR terdiri atas beberapa komponen seperti mesin PCR dan alat pendukung pemeriksaan. Alat pendukung itu meliputi reagent, sumber daya manusia (SDM) yaitu dokter spesialis, analis, alat pelindung diri (APD), listrik, dan sebagainya. ”Karena sudah ditetapkan pemerintah seperti itu, tentunya kita ikut saja. Namun, kami juga mendorong agar reagent juga distandardisasi agar bisa lebih efisien lagi,” ujar Ichsan kemarin. (Baca juga: Tolak RUU Cipta Kerja, Buruh Kembali Suarakan Mogok Nasional)
Bagi RS yang tidak memiliki alat PCR, biasanya harus mengirim bahan atau sampel pemeriksaan ke RS atau laboratorium lain. Dengan begitu, kemungkinan akan ada biaya tambahan seperti transportasi. Di sisi lain, Ichsan juga belum memahami penetapan tarif baru tersebut untuk tes PCR yang berapa hari.
Sepengetahuannya, rata-rata hasil pengujiannya bisa didapat sampai tiga hari. “Kalau di rumah sakit tertentu, untuk (hasil) sehari keluar, mungkin harganya bisa lebih. Karena antrean ini cukup banyak. Alatnya terbatas,” jelasnya.
Plt Dirjen Pelayanan Kesehatan Masyarakat Kemenkes Abdul Kadir mengatakan harga baru maksimal Rp900.000 sudah mempertimbangkan segala kebutuhan, dari dokter, petugas, alat pelindung diri, viral transport medium (VTM), serta pemeliharaan dan penyusutan alat. Kemenkes pun sudah memasukkan keuntungan sekitar 15% dari Rp900.000 tersebut.
Menurutnya, ada beberapa faktor yang menyebabkan tes PCR mahal. Pertama, pelaku usaha melihat tes PCR ini sebagai peluang bisnis. Kedua, hukum ekonomi berlaku. Laboratorium saat ini sedikit, tetapi permintaan untuk tes Covid-19 cukup banyak. “Pada saat demand tinggi dan suplai kurang, harga pun tinggi. Demikian juga harga reagent di tahap awal itu mahal juga, tak terkendali,” tutur Abdul Kadir.
Surat Edaran Menteri Kesehatan untuk pengaturan biaya tes usap akan keluar hari ini. Namun, surat ini sepertinya tidak akan mencantum sanksi bagi laboratorium dan rumah sakit yang melanggar kebijakan baru itu. Sanksi bagi pelanggar akan diserahkan kepada dinas kesehatan di masing-masing daerah. “Itu dinas kesehatan yang bisa melakukan, tergantung bagaimana (nanti) melakukan pembinaan,” terangnya. (Baca juga: Waspadalah, PHK Massal Imbas Kenaikan Harga Pokok)
PCR Lebih Utama Ketimbang Rapid
PCR memang menjadi rujukan utama untuk mendeteksi seseorang terpapar virus corona atau tidak. Di Singapura, pemerintah tidak lagi menggunakan rapid test dengan menggunakan antigen. Hal itu karena tes tersebut tidak sensitif dalam mendeteksi infeksi virus corona.
RS Minta Biaya PCR Diperinci
Pengaturan batas atas tarif tes usap yang mulai diberlakukan pemerintah, praktis membuat pengelola RS tak lagi bisa leluasa. Mereka berpikir keras menghitung ulang model layanan berikut besaran keuntungan.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) Iing Ichsan Hanafi menilai rumah sakit memahami dan akan mengikuti kebijakan pemerintah ini. Namun, imbas regulasi baru ini, pihaknya juga harus memerinci lagi serta mengatur standardisasi alat pendukung tes PCR.
Dia menjelaskan, pada swab test PCR terdiri atas beberapa komponen seperti mesin PCR dan alat pendukung pemeriksaan. Alat pendukung itu meliputi reagent, sumber daya manusia (SDM) yaitu dokter spesialis, analis, alat pelindung diri (APD), listrik, dan sebagainya. ”Karena sudah ditetapkan pemerintah seperti itu, tentunya kita ikut saja. Namun, kami juga mendorong agar reagent juga distandardisasi agar bisa lebih efisien lagi,” ujar Ichsan kemarin. (Baca juga: Tolak RUU Cipta Kerja, Buruh Kembali Suarakan Mogok Nasional)
Bagi RS yang tidak memiliki alat PCR, biasanya harus mengirim bahan atau sampel pemeriksaan ke RS atau laboratorium lain. Dengan begitu, kemungkinan akan ada biaya tambahan seperti transportasi. Di sisi lain, Ichsan juga belum memahami penetapan tarif baru tersebut untuk tes PCR yang berapa hari.
Sepengetahuannya, rata-rata hasil pengujiannya bisa didapat sampai tiga hari. “Kalau di rumah sakit tertentu, untuk (hasil) sehari keluar, mungkin harganya bisa lebih. Karena antrean ini cukup banyak. Alatnya terbatas,” jelasnya.
Plt Dirjen Pelayanan Kesehatan Masyarakat Kemenkes Abdul Kadir mengatakan harga baru maksimal Rp900.000 sudah mempertimbangkan segala kebutuhan, dari dokter, petugas, alat pelindung diri, viral transport medium (VTM), serta pemeliharaan dan penyusutan alat. Kemenkes pun sudah memasukkan keuntungan sekitar 15% dari Rp900.000 tersebut.
Menurutnya, ada beberapa faktor yang menyebabkan tes PCR mahal. Pertama, pelaku usaha melihat tes PCR ini sebagai peluang bisnis. Kedua, hukum ekonomi berlaku. Laboratorium saat ini sedikit, tetapi permintaan untuk tes Covid-19 cukup banyak. “Pada saat demand tinggi dan suplai kurang, harga pun tinggi. Demikian juga harga reagent di tahap awal itu mahal juga, tak terkendali,” tutur Abdul Kadir.
Surat Edaran Menteri Kesehatan untuk pengaturan biaya tes usap akan keluar hari ini. Namun, surat ini sepertinya tidak akan mencantum sanksi bagi laboratorium dan rumah sakit yang melanggar kebijakan baru itu. Sanksi bagi pelanggar akan diserahkan kepada dinas kesehatan di masing-masing daerah. “Itu dinas kesehatan yang bisa melakukan, tergantung bagaimana (nanti) melakukan pembinaan,” terangnya. (Baca juga: Waspadalah, PHK Massal Imbas Kenaikan Harga Pokok)
PCR Lebih Utama Ketimbang Rapid
PCR memang menjadi rujukan utama untuk mendeteksi seseorang terpapar virus corona atau tidak. Di Singapura, pemerintah tidak lagi menggunakan rapid test dengan menggunakan antigen. Hal itu karena tes tersebut tidak sensitif dalam mendeteksi infeksi virus corona.
Lihat Juga :