Tes Covid adalah Kunci
Senin, 05 Oktober 2020 - 06:33 WIB
loading...
Pemerintah baru saja menetapkan acuan tarif sebesar Rp900.000 untuk masyarakat yang ingin melakukan tes swab secara mandiri.
A
A
A
JAKARTA - Penyebaran virus korona (Covid-19) di Tanah Air masih belum juga mereda. Pemerintah beserta para pemangku kepentingan pun telah melakukan berbagai upaya untuk mengendalikan penyebaran virus tersebut.
Data terkini yang dirilis Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menyebutkan, hingga Minggu (4/9), jumlah kasus positif Covid-19 bertambah 3.992 orang, sehingga secara akumulatif total menjadi 303.498 kasus. Kemarin juga terdapat penambahan kasus meninggal sebanyak 96 orang dan jumlah pasien sembuh sebanyak 3.401. Total jumlah pasien meninggal dan sembuh masing-masing mencapai 11.151 orang dan 228.453 orang.
Sejak awal, para pakar kesehatan di Tanah Air telah memperingatkan bahwa untuk mempercepat penanganan Covid-19 kuncinya ada pada tes (uji) kepada orang-orang yang melakukan kontak erat dengan pasien positif. Namun, apa daya, respons saat awal-awal terjadinya wabah virus tersebut tampaknya kurang sesuai harapan. Tes baik itu berupa rapid test maupun tes usap (swab) belum begitu masif. Tarifnya pun belum seragam, dan relatif mahal. Sebelum diatur Kementerian Kesehatan, untuk tes cepat saja, dulu masyarakat yang ingin tes mandiri harus keluar minimal Rp500.000. Untuk tes swab mandiri bahkan lebih mahal lagi. Ada yang mematok hingga Rp3-4 juta untuk satu kali tes dan termurah di kisaran Rp1,5 juta dengan masa waktu menunggu hasilnya sekitar tiga hari.
Bagi masyarakat biasa, biaya tes sebesar itu tentu saja memberatkan. Apalagi di masa pandemi di mana kondisi ekonomi keluarga banyak yang terganggu.
Tidak ingin mengulangi kesalahan, pemerintah baru saja menetapkan acuan tarif sebesar Rp900.000 untuk masyarakat yang ingin melakukan tes swab secara mandiri. Harga tersebut ditetapkan setelah Kementerian Kesehatan bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan survei ke sejumlah rumah sakit dan laboratorium yang biasa melayani tes Polymerase Chain Reaction (PCR).
Dari penepatan tarif tes PCR ini, muncul harapan baru akan adanya akses untuk melakukan tes lebih banyak lagi yang didapat masyarakat. Dengan demikian, akan semakin mudah memetakan pasien positif agar tidak menimbulkan klaster baru di masyarakat.
Dengan adanya ketentuan biaya tes yang seragam tersebut, masyarakat kini diharapkan tidak lagi ragu melakukan tes mandiri, karena paling tidak sudah punya ancar-ancar biaya yang harus disiapkan. Ini juga bisa mendorong pemerintah daerah untuk memfasilitasi warganya untuk melakukan tes lebih masif agar dapat diketahui kelompok masyarakat mana yang perlu mendapatkan perhatian lebih dalam penanganan Covid-19.
Data terkini yang dirilis Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menyebutkan, hingga Minggu (4/9), jumlah kasus positif Covid-19 bertambah 3.992 orang, sehingga secara akumulatif total menjadi 303.498 kasus. Kemarin juga terdapat penambahan kasus meninggal sebanyak 96 orang dan jumlah pasien sembuh sebanyak 3.401. Total jumlah pasien meninggal dan sembuh masing-masing mencapai 11.151 orang dan 228.453 orang.
Sejak awal, para pakar kesehatan di Tanah Air telah memperingatkan bahwa untuk mempercepat penanganan Covid-19 kuncinya ada pada tes (uji) kepada orang-orang yang melakukan kontak erat dengan pasien positif. Namun, apa daya, respons saat awal-awal terjadinya wabah virus tersebut tampaknya kurang sesuai harapan. Tes baik itu berupa rapid test maupun tes usap (swab) belum begitu masif. Tarifnya pun belum seragam, dan relatif mahal. Sebelum diatur Kementerian Kesehatan, untuk tes cepat saja, dulu masyarakat yang ingin tes mandiri harus keluar minimal Rp500.000. Untuk tes swab mandiri bahkan lebih mahal lagi. Ada yang mematok hingga Rp3-4 juta untuk satu kali tes dan termurah di kisaran Rp1,5 juta dengan masa waktu menunggu hasilnya sekitar tiga hari.
Bagi masyarakat biasa, biaya tes sebesar itu tentu saja memberatkan. Apalagi di masa pandemi di mana kondisi ekonomi keluarga banyak yang terganggu.
Tidak ingin mengulangi kesalahan, pemerintah baru saja menetapkan acuan tarif sebesar Rp900.000 untuk masyarakat yang ingin melakukan tes swab secara mandiri. Harga tersebut ditetapkan setelah Kementerian Kesehatan bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan survei ke sejumlah rumah sakit dan laboratorium yang biasa melayani tes Polymerase Chain Reaction (PCR).
Dari penepatan tarif tes PCR ini, muncul harapan baru akan adanya akses untuk melakukan tes lebih banyak lagi yang didapat masyarakat. Dengan demikian, akan semakin mudah memetakan pasien positif agar tidak menimbulkan klaster baru di masyarakat.
Dengan adanya ketentuan biaya tes yang seragam tersebut, masyarakat kini diharapkan tidak lagi ragu melakukan tes mandiri, karena paling tidak sudah punya ancar-ancar biaya yang harus disiapkan. Ini juga bisa mendorong pemerintah daerah untuk memfasilitasi warganya untuk melakukan tes lebih masif agar dapat diketahui kelompok masyarakat mana yang perlu mendapatkan perhatian lebih dalam penanganan Covid-19.
Lihat Juga :