Pemantau Pemilu Sebut Perlu Efek Jera agar Protokol Corona Tak Dilanggar
Jum'at, 02 Oktober 2020 - 20:01 WIB
loading...
A
A
A
Dalam hal ini, Bawaslu juga diminta untuk selalu bersinergi dengan pihak Kepolisian dalam memberikan sanksi tegas kepada calon kepala daerah yang melanggar. Apalagi, menurutnya, Kapolri Jenderal Idham Azis telah menerbitkan Maklumat Kapolri tentang kepatuhan protokol kesehatan dalam tahapan Pilkada 2020.
"Bawaslu harus terus berkoordinasi dengan Kepolisian paling tidak untuk mengingatkan bahwa ada kasus-kasus yang memang bisa ditindak langsung oleh pihak Kepolisian," ucapnya.
Selain itu, dengan adanya surat edaran dari Kapolri tersebut untuk mempertegas bahwa anggota Kepolisian bisa melakukan penanganan langsung terhadap kasus-kasus yang muncul dalam tahapan pilkada khususnya terkait dengan pelanggaran protokol kesehatan Corona.
"Maklumat Kapolri itu berlaku secara internal di kalangan Kepolisian dan atas dasar surat itu sebetulnya jajaran Kepolisian di daerah sudah bisa menindak atas kasus-kasus dan pelanggaran yang membahayakan keselamatan orang lain," tandasnya.
"Bawaslu harus terus berkoordinasi dengan Kepolisian paling tidak untuk mengingatkan bahwa ada kasus-kasus yang memang bisa ditindak langsung oleh pihak Kepolisian," ucapnya.
Selain itu, dengan adanya surat edaran dari Kapolri tersebut untuk mempertegas bahwa anggota Kepolisian bisa melakukan penanganan langsung terhadap kasus-kasus yang muncul dalam tahapan pilkada khususnya terkait dengan pelanggaran protokol kesehatan Corona.
"Maklumat Kapolri itu berlaku secara internal di kalangan Kepolisian dan atas dasar surat itu sebetulnya jajaran Kepolisian di daerah sudah bisa menindak atas kasus-kasus dan pelanggaran yang membahayakan keselamatan orang lain," tandasnya.
(maf)
Lihat Juga :