Pemantau Pemilu Sebut Perlu Efek Jera agar Protokol Corona Tak Dilanggar

Jum'at, 02 Oktober 2020 - 20:01 WIB
loading...
Pemantau Pemilu Sebut...
Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI), Jeirry Sumampow. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) diminta melakukan langkah konkret dalam menindak tegas calon kepala daerah yang tidak mematuhi aturan protokol kesehatan Covid-19 (virus Corona), dalam kegiatan kampanye Pilkada serentak 2020.

(Baca juga: Din Syamsuddin ke Moeldoko: KAMI Bukan Orang-orang Pengecut)

Hal itu disampaikan oleh Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI), Jeirry Sumampow mengatakan, tugas Bawaslu bukan hanya sekedar mencatat setiap pelanggaran yang terjadi, akan tetapi harus menindak tegas kontestan yang melanggar untuk memberikan efek jera supaya pelanggaran tidak terulang.

(Baca juga: Moeldoko Sebut Seseorang Bisa Berbeda kalau Sudah Bicara Politik)

"Bawaslu tidak boleh hanya sekedar mencatat. Kalau hanya sekadar mencatat, memang akan semakin jauh dan semakin sulit untuk memberikan efek jera kepada paslon yang melanggar protokol Covid-19," ujar Jeirry, Jumat (2/10/2020).

Selain itu Jeirry mengatakan, perlu ada perintah dan penegasan dari Bawaslu pusat untuk mengambil langkah-langkah dan tindakan yang konkret di lapangan terkait dengan pelanggaran protokol Covid-19.

"Harus ada follow up dari Bawaslu terhadap setiap pelanggaran dalam bentuk dan prosedur yang ada, setelah itu langsung ditindak sebagaimana ketentuan undang-undang," tegasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bawaslu dan MK Diminta...
Bawaslu dan MK Diminta Usut Modus Baru di PSU Pilkada Bengkulu Selatan
Pengamat Minta Bawaslu...
Pengamat Minta Bawaslu Tangani Dugaan Pelanggaran dalam PSU Pilkada Bengkulu Selatan
Bawaslu Catat 433 Laporan...
Bawaslu Catat 433 Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada 2024
Waspadai Lagi Covid-19,...
Waspadai Lagi Covid-19, Kemenkes Imbau Tetap Prokes dan Hidup Sehat
Pentingnya Taiwan Menghadapi...
Pentingnya Taiwan Menghadapi Pandemi di Masa Depan
Cegah Lonjakan Kasus...
Cegah Lonjakan Kasus Covid-19, Partai Perindo Minta Pemerintah Gencarkan Vaksin dan Prokes
Ahli Hukum Pemilu: Dugaan...
Ahli Hukum Pemilu: Dugaan Pelanggaran Pilkada Semestinya Diproses melalui Bawaslu
Prabowo Tantang Lawan...
Prabowo Tantang Lawan Politik: Nggak Suka Sama Saya? Silakan Maju di 2029!
15 Tahun Jalan Tak Diperbaiki,...
15 Tahun Jalan Tak Diperbaiki, Warga Cilegon Ancam Golput di Pemilu 2029
Rekomendasi
AS Restui Arab Saudi...
AS Restui Arab Saudi Miliki Program Nuklir, Kemenangan Besar bagi Riyadh
Ditangkap Pasukan Indonesia,...
Ditangkap Pasukan Indonesia, Ulama Palestina Sheikh Miqdad Dituduh Rencanakan Pengeboman 7 Negara
Sarwendah Ungkap Alasan...
Sarwendah Ungkap Alasan Pindah Rumah, Didatangi Debt Collector hingga Ancaman Dilelang
Berita Terkini
Breaking News! Hotman...
Breaking News! Hotman Paris Mundur sebagai Pengacara Febrie Adriansyah
Tok! PN Jaktim Terima...
Tok! PN Jaktim Terima Eksepsi Dokter Tifa, Persidangan Pembuktian Tak Dilanjut
Dokter Tifa Siap Hadapi...
Dokter Tifa Siap Hadapi Putusan Sela: Kalau Ditolak, Kami Maju Terus Ungkap Kebenaran
Hari Ini Kortas Tipikor...
Hari Ini Kortas Tipikor Polri Panggil Eks Wakapolri Oegroseno untuk Klarifikasi Lahan Sepolwan
Gantikan Febrie Adriansyah,...
Gantikan Febrie Adriansyah, Kuntadi Diharapkan Pulihkan Kepercayaan Publik
Kejagung Terbitkan Sprindik...
Kejagung Terbitkan Sprindik Baru Dugaan TPPU 74 Kg Emas dan Uang di Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Infografis
Menteri hingga Walikota...
Menteri hingga Walikota Ikut Pilpres Tak Perlu Mundur
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved