Pemantau Pemilu Sebut Perlu Efek Jera agar Protokol Corona Tak Dilanggar
Jum'at, 02 Oktober 2020 - 20:01 WIB
loading...
Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI), Jeirry Sumampow. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) diminta melakukan langkah konkret dalam menindak tegas calon kepala daerah yang tidak mematuhi aturan protokol kesehatan Covid-19 (virus Corona), dalam kegiatan kampanye Pilkada serentak 2020.
(Baca juga: Din Syamsuddin ke Moeldoko: KAMI Bukan Orang-orang Pengecut)
Hal itu disampaikan oleh Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI), Jeirry Sumampow mengatakan, tugas Bawaslu bukan hanya sekedar mencatat setiap pelanggaran yang terjadi, akan tetapi harus menindak tegas kontestan yang melanggar untuk memberikan efek jera supaya pelanggaran tidak terulang.
(Baca juga: Moeldoko Sebut Seseorang Bisa Berbeda kalau Sudah Bicara Politik)
"Bawaslu tidak boleh hanya sekedar mencatat. Kalau hanya sekadar mencatat, memang akan semakin jauh dan semakin sulit untuk memberikan efek jera kepada paslon yang melanggar protokol Covid-19," ujar Jeirry, Jumat (2/10/2020).
Selain itu Jeirry mengatakan, perlu ada perintah dan penegasan dari Bawaslu pusat untuk mengambil langkah-langkah dan tindakan yang konkret di lapangan terkait dengan pelanggaran protokol Covid-19.
"Harus ada follow up dari Bawaslu terhadap setiap pelanggaran dalam bentuk dan prosedur yang ada, setelah itu langsung ditindak sebagaimana ketentuan undang-undang," tegasnya.
(Baca juga: Din Syamsuddin ke Moeldoko: KAMI Bukan Orang-orang Pengecut)
Hal itu disampaikan oleh Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI), Jeirry Sumampow mengatakan, tugas Bawaslu bukan hanya sekedar mencatat setiap pelanggaran yang terjadi, akan tetapi harus menindak tegas kontestan yang melanggar untuk memberikan efek jera supaya pelanggaran tidak terulang.
(Baca juga: Moeldoko Sebut Seseorang Bisa Berbeda kalau Sudah Bicara Politik)
"Bawaslu tidak boleh hanya sekedar mencatat. Kalau hanya sekadar mencatat, memang akan semakin jauh dan semakin sulit untuk memberikan efek jera kepada paslon yang melanggar protokol Covid-19," ujar Jeirry, Jumat (2/10/2020).
Selain itu Jeirry mengatakan, perlu ada perintah dan penegasan dari Bawaslu pusat untuk mengambil langkah-langkah dan tindakan yang konkret di lapangan terkait dengan pelanggaran protokol Covid-19.
"Harus ada follow up dari Bawaslu terhadap setiap pelanggaran dalam bentuk dan prosedur yang ada, setelah itu langsung ditindak sebagaimana ketentuan undang-undang," tegasnya.
Lihat Juga :