Jika Perppu 1/2020 Disetujui DPR, Pengawasan Anggaran Makin Sulit

Selasa, 05 Mei 2020 - 18:44 WIB
loading...
Jika Perppu 1/2020 Disetujui...
Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Keputusan DPR menyetujui Perppu Nomor 1 Tahun 2020 untuk disahkan sebagai undang-undang (UU) melalui rapat paripurna menuai kritikan. Perppu yang mengatur kebijakan keuangan negara dan stabilitas sistem keuangan untuk penanganan Covid-19 itu bisa memberi ancaman terhadap perekonomian atau stabilitas sistem keuangan nasional.

Direktur Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti menyayangkan bila Perppu itu ditetapkan sebagai UU karena pengawasan terhadap anggaran negara akan sulit dilakukan. Menurut dia, pengelolaan keuangan negara seharusnya berdasar pada prinsip transparansi dan partisipasi.

"Setidaknya dalam dua tahun ke depan, sulit melakukan pengawasan terhadap pemerintah, khususnya yang berkaitan dengan alokasi anggaran. Padahal, dalam beberapa praktik akhir-akhir ini, terjadi alokasi dana negara untuk program-program yang justru banyak mendapat kritikan dan sorotan dan partai politik," kata Ray saat dihubungi SINDOnews, Selasa (5/5/2020).

Ia menyinggung pertimbangan politik DPR, khususnya partai koalisi pendukung presiden, lebih dominan menerima Perppu 01/2020 ketimbang mengedepankan sikap kritis atas beleid tersebut. Bahkan, dirinya juga menyoalkan sejumlah pasal bermasalah dalam Perppu itu.

Dengan lolosnya pasal-pasal tersebut menjadi undang-undang, pemangku kepentingan bakal punya wewenang berlebih dalam memanfaatkan anggaran, bahkan punya kesempatan membuat kebijakan yang sebenarnya tidak terkait dengan Covid-19.

Hampir sulit dipahami, bahwa uang negara dikelola dengan hanya berdasarkan itikad baik. Sebab, sistem pengelolaan keuangan negara harus berdasarkan prinsip transparansi, partispasi, pemerintahan yang bersih dan baik serta memiliki implikasi hukum yang serius. (Baca juga: Pasal 'Imunitas' dalam Perppu Nomor 1 Tahun 2020 Dianggap Paling Krusial ).

"Dengan lolosnya Perppu ini, kita bersiap saja melihat akan munculnya berbagai program yang mungkin membuat kita hanya geleng-geleng kepala. Tidak ada alat uji yang pasti apakah suatu program pemerintah benar-benar dimaksudkan untuk pencegahan dan penanganan wabah Covid-19," kata Ray.

Ia pun menyinggung pertimbangan politik itu yang kemungkinan membuat Fraksi PDI Perjuangan berubah haluan. Jika sebelumnya, mereka banyak memperlihatkan sikap menolak Perppu, tapi akhirnya juga menerima Perppu, malah sebagaimana adanya, dan tanpa catatan. "Politik apakah? Yang lazim untuk menjelaskan itu adalah politik kepentingan masing-masing fraksi," tambah dia. (Baca juga: Pandangan Mantan Hakim MK tentang Pasal 27 Perppu 1/2020 ).

Sebelumnya, Badan Anggaran (Banggar) DPR sepakat Perppu Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Covid-19 dan/atau dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekenomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem keuangan, agar segera disahkan dalam rapat paripurna.

Persetujuan itu pun disepakati dalam rapat Banggar yang digelar Senin (4/5/2020) bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Delapan dari sembilan fraksi di DPR setuju Perppu 1/2020 untuk disahkan menjadi undang-undang (UU).
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengamat: Perppu No...
Pengamat: Perppu No 1 Tahun 2020 Salah Satu Skenario Penyelamatan Negara
Satgas Daerah Jadi Kunci...
Satgas Daerah Jadi Kunci Penanganan Covid-19 Berjalan Baik
Wakil DPR di MK, Misbakhun...
Wakil DPR di MK, Misbakhun Beberkan Pentingnya Perppu Corona
Soal Dana Desa, Parade...
Soal Dana Desa, Parade Nusantara Pertajam Gugatan UU 2/2020
Din Syamsuddin Anggap...
Din Syamsuddin Anggap UU 2/2020 Upaya Mengkristalkan Inkonstitusional Diktatorship
Gugat UU No 2/2020,...
Gugat UU No 2/2020, Din Syamsuddin dkk Ingin Kembalikan Fungsi Anggaran DPR
UU Penanganan Covid-19...
UU Penanganan Covid-19 Tak Langgar Konstitusi, Sri Mulyani: Lindungi 269 Juta Warga
Perppu 1/2020 Salah...
Perppu 1/2020 Salah Jalan, Faisal Basri Sebut Pemerintah Langgar Sunatullah
Langkah Khusus, Sri...
Langkah Khusus, Sri Mulyani Bersiap Rombak BI, LPS dan OJK Lewat Perppu?
Rekomendasi
Brasil vs Maroko: Peluang...
Brasil vs Maroko: Peluang Selecao Kalahkan Singa Atlas Capai 58,6 Persen
Tim Putri UBAYA dan...
Tim Putri UBAYA dan Tim Putra Perbanas Juara Campus League Basketball Season 1 2026
FIFA Minta Timnas Mesir...
FIFA Minta Timnas Mesir Hapus 7 Bintang di Jersey Jelang Lawan Belgia
Berita Terkini
Kemenhaj: 76.829 Jemaah...
Kemenhaj: 76.829 Jemaah Haji dari 195 Kloter Telah Tiba di Indonesia
Prabowo Bakal Hadiri...
Prabowo Bakal Hadiri KTT ASEAN-Rusia di Kazan 17 Juni, Ini Kata Wamenlu
Kasus Muara Enim, Eks...
Kasus Muara Enim, Eks Penyidik KPK: WTP Penting Bagi Pemda, Malah Jadi Ajang Negosiasi
Peduli Lingkungan, Aliansi...
Peduli Lingkungan, Aliansi Lintas Agama-Kementerian LH Serukan Tobat Ekologis Nasional
Diseminasi Eksaminasi...
Diseminasi Eksaminasi Ungkap Dugaan Kekeliruan Penegakan Hukum dalam Kasus Eks Dirut Indofarma
Mahasiswa Soroti Pemborosan...
Mahasiswa Soroti Pemborosan APBN, Qodari: Prabowo Berhasil Hemat Rp300 Triliun
Infografis
Kalahkan Tigres 1-0,...
Kalahkan Tigres 1-0, Bayern Munchen Juara Piala Dunia Antarklub 2020
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved