RUU Kejaksaan Dinilai Ingin Jadikan Jaksa Superbody

Rabu, 30 September 2020 - 21:21 WIB
loading...
RUU Kejaksaan Dinilai...
Draf Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Kejaksaan dinilai ingin menjadikan Korps Adhyaksa itu sebagai superbody dalam penegakkan hukum. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Draf Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Kejaksaan dinilai ingin menjadikan Korps Adhyaksa itu sebagai superbody dalam penegakkan hukum. Pasalnya, ada beberapa poin yang masih menjadi kontroversi dalam draf RUU tersebut.

“Saya melihat ada poin-poin yang bisa menjadi perdebatan. Saya perhatikan, RUU (Kejaksaan) ini lebih ingin menjadikan Kejaksaan menjadi lembaga superbody dalam penegakkan hukum,” ujar pakar hukum Universitas Borobudur, Faisal Santiago kepada wartawan, Rabu (30/9/2020). (Baca juga: Pakar Hukum Ini Tak Sepakat RUU Kejaksaan Dahulukan RKUHP)

Dia memberikan contoh mengenai perlindungan dan jaminan keamanan jaksa. Dalam UUD 1945 jelas dikatakan bahwa semua warga negara berhak mendapatkan perlindungan, equality before the law alias persamaan di hadapan hukum. “Artinya, jaksa juga sama kalau ada perbuatan menyimpang dari hukum wajib pula mendapat sanksi hukum,” tuturnya. (Baca juga: Tenaga Ahli Jaksa Agung: Wewenang Jaksa Jadi Penyidik Terbatas)

Dia berpendapat, kewenangan pengesampingan perkara yang dilimpahkan dari Jaksa Agung (JA) kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) itu karena adanya kekuatan dari atasan untuk mengesampingkan suatu perkara. Sebab, pemeriksaan terhadap jaksa baik sebagai saksi maupun tersangka serta tidak dapatnya dilakukan penegakkan hukum perdata maupun pidana harus seizin Jaksa Agung. “Ini juga menandakan JA mempunyai power yang berlebihan. Kewenangan penyadapan yang diberikan kepada jaksa dalam keterlibatan pada pengawasan ketertiban umum, ini wilayah KPK,” katanya. (Baca juga: Jaksa Perluas Wewenang Penyidikan, Pakar Hukum: Balik Lagi ke Zaman Kolonial Belanda)

Sekadar diketahui, dalam Pasal 8 ayat (5) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan disebutkan jaksa yang diduga melakukan tindak pidana maka pemanggilan, pemeriksaan, penggeledahan, penangkapan dan penahanan terhadap jaksa yang bersangkutan hanya dapat dilakukan atas izin Jaksa Agung.

Sementara, Pasal 8 ayat (5) RUU Kejaksaan disebutkan dalam hal melaksanakan tugas dan wewenangnya, pemanggilan, pemeriksaan, penggeledahan, penangkapan, penahanan Jaksa hanya dilakukan atas izin Jaksa Agung.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Febrie Adriansyah Belum...
Febrie Adriansyah Belum Ditahan, Yusril Soroti Penerapan KUHAP Baru
Tim 9 Dinilai Jadi Harapan...
Tim 9 Dinilai Jadi Harapan Penuntasan Kasus Febrie Adriansyah
Tangani Kasus Febrie,...
Tangani Kasus Febrie, Kejagung Diminta Transparan dan Bebas dari Konflik Kepentingan
Kuntadi Diusulkan Jadi...
Kuntadi Diusulkan Jadi Jampidsus Gantikan Febrie, Mensesneg: Minggu Ini Akan Kita Selesaikan
Pengamat: Kapolri Tak...
Pengamat: Kapolri Tak Kriminalisasi Febrie, Penetapan Tersangka Sesuai KUHAP
Febrie Ditetapkan Jadi...
Febrie Ditetapkan Jadi Tersangka Tanpa Diperiksa, Pakar: Bertentangan dengan Konstitusi dan Langgar HAM
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Polda Metro Jaya Limpahkan...
Polda Metro Jaya Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus TPPU ke Kejaksaan Agung
Akademisi Desak Polri...
Akademisi Desak Polri Tindak Penyebar Disinformasi Pengamanan Kejaksaan oleh TNI
Rekomendasi
Tabungan Kelas Menengah...
Tabungan Kelas Menengah Melambat, LPS Menyoroti Anomali Melejitnya Simpanan di Atas Rp5 Miliar
Legenda Liverpool Kevin...
Legenda Liverpool Kevin Keegan Meninggal Dunia di Usia 75 tahun
Houthi Yaman Blokade...
Houthi Yaman Blokade Arab Saudi, Riyadh Marah
Berita Terkini
Komisi I DPR Setujui...
Komisi I DPR Setujui Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi, Nurul Arifin: Perkuat Pertahanan dan Tingkatkan Daya Gentar
Hasil Perampasan Aset...
Hasil Perampasan Aset Diurus Badan Khusus, Komisi III DPR: Perlu Ada Tim Pengawasan
Judul RUU Perampasan...
Judul RUU Perampasan Aset Diubah Menjadi RUU Pemulihan Aset? Ini Pandangan Pakar Hukum Pidana
96 Perwira Duduki Jabatan...
96 Perwira Duduki Jabatan Strategis di Bareskrim pada Mutasi Juni 2026, Ini Namanya
Prabowo Minta Tindakan...
Prabowo Minta Tindakan Tegas Terhadap Penyelewengan Tak Merusak Stabilitas Nasional
3 Fakta yang Telah Diungkap...
3 Fakta yang Telah Diungkap KPK Terkait OTT Bupati Lombok Barat
Infografis
Indonesia Ingin Gabung...
Indonesia Ingin Gabung Proyek Jet Tempur Generasi Ke-5 Turki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved