Jaksa Perluas Wewenang Penyidikan, Pakar Hukum: Balik Lagi ke Zaman Kolonial Belanda

Minggu, 27 September 2020 - 15:00 WIB
loading...
Jaksa Perluas Wewenang...
Pakar Hukum Pidana UII Yogyakarta, Mudzakir mengatakan apabila jaksa diberi wewenang melakukan penyelidikan dan penyidikan dalam revisi Undang-undang Kejaksaan Nomor 16 Tahun 2004. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pakar Hukum Pidana Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Mudzakir mengatakan apabila jaksa diberi wewenang melakukan penyelidikan dan penyidikan dalam revisi Undang-undang ( UU) Kejaksaan Nomor 16 Tahun 2004. Maka, hal itu akan balik lagi ke zaman kolonial Belanda.

Dalam Pasal 1 ayat (1) RUU Kejaksaan disebutkan bahwa jaksa adalah pejabat yang diberi wewenang oleh UU untuk bertindak dalam fungsi penyelidikan dan penyidikan, penuntutan, pelaksana putusan pengadilan, pemberian jasa hukum, penyelesaian sengketa di luar pengadilan, dan pengacara negara serta wewenang lain berdasarkan undang-undang. (Baca juga: Soal UU Kejaksaan, Pakar Hukum Tegaskan Jaksa Tugasnya Penuntut Umum Tunggal)

“Kalau sekarang jaksa diberi kewenangan penyelidikan dan penyidikan, itu sebenarnya kita kembali pada HIR (Herzien Inlandsch Reglement), KUHAP zaman Belanda dulu. Jadi balik lagi ke sono,” ujar Mudzakir kepada wartawan pada Minggu (27/9/2020).

Menurut dia, dulu pada prinsipnya jaksa adalah sebagai penuntut sekaligus berwenang melakukan penyidikan. Sedangkan, kepolisian adalah sebagai pembantu jaksa. Tentu, hal itu tidak bagus apabila balik lagi pada zaman HIR dimana jaksa berfungsi sebagai penyidik dan polisi sebagai pembantu jaksa.

“Karena kepolisian sekarang sudah mulai sedikit demi sedikit, tahap demi tahap sudah proporsional. Cuma zaman Jokowi ini saja menjadi masalah, karena dicampur-campur politik dan cara penegakan hukum diskriminatif. Dimana hanya mengabdi pada penguasa, bukan penegak hukum yang independen. Maka, polisi harus berubah dan tidak boleh main-main politik penguasa,” jelas dia. (Baca juga: Akademisi Unhas Nilai Sikap DPR Mengharmonisasi RUU Kejaksaan Hal yang Baik)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejagung: Sony Sanjaya...
Kejagung: Sony Sanjaya Tak Bisa Jadi Justice Collaborator Jika Menjadi Pelaku Utama
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Kejagung Tetapkan Penyedia...
Kejagung Tetapkan Penyedia Motor Listrik BGN Andri Mulyono Jadi Tersangka
Respons Hukum Kejagung...
Respons Hukum Kejagung Dinilai Kunci Benahi Tata Kelola MBG
Kejagung Tetapkan Tersangka...
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Dugaan Korupsi MBG, Berperan Atur Mitra dan Titik Dapur
Pimpinan Lembaga Antirasuah...
Pimpinan Lembaga Antirasuah Diduga Terseret Kasus MBG, Ini Tanggapan KPK
Jaga Indonesia Pintar...
Jaga Indonesia Pintar Permudah Pelaporan Dugaan Penyelewengan Dana PIP
Sahroni Apresiasi Kejagung...
Sahroni Apresiasi Kejagung Lelang Tanker Sitaan Rp1 Triliun: Bukti Nyata Asset Recovery
Tinjau Kapal Hasil Rampasan...
Tinjau Kapal Hasil Rampasan Negara di Batam, Kejagung Percepat Lelang Tanker Iran
Rekomendasi
Lansia 70 Tahun di PIK...
Lansia 70 Tahun di PIK Nyaris Diculik, Pelaku Kini Diburu Polisi
Komitmen Perbaikan Tata...
Komitmen Perbaikan Tata Kelola Pengadaan Energi, Pertamina Patra Niaga Gelar FGD
Industri Diajak Bergerak...
Industri Diajak Bergerak Cepat Adopsi Energi Surya
Berita Terkini
Kasus Muara Enim, Eks...
Kasus Muara Enim, Eks Penyidik KPK: WTP Penting Bagi Pemda, Malah Jadi Ajang Negosiasi
Peduli Lingkungan, Aliansi...
Peduli Lingkungan, Aliansi Lintas Agama-Kementerian LH Serukan Tobat Ekologis Nasional
Diseminasi Eksaminasi...
Diseminasi Eksaminasi Ungkap Dugaan Kekeliruan Penegakan Hukum dalam Kasus Eks Dirut Indofarma
Mahasiswa Soroti Pemborosan...
Mahasiswa Soroti Pemborosan APBN, Qodari: Prabowo Berhasil Hemat Rp300 Triliun
Polri Gelar Nobar Piala...
Polri Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pakar Hukum: Mendekatkan Polisi dengan Masyarakat
Ditahan KPK, Asrul Azis...
Ditahan KPK, Asrul Azis Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
Infografis
Fakta Unik di Balik...
Fakta Unik di Balik Pesta Gol Timnas Indonesia U-23 ke Gawang Taiwan U-23
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved