Miris! Nilai Kerugian Kasus Korupsi Lebih Besar daripada Jumlah Efisiensi Anggaran
Minggu, 02 Maret 2025 - 07:10 WIB
loading...
Tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina saat tiba di Kejagung. DPR membandingkan besaran efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah dengan nilai fantastis korupsi di Pertamina. Foto: Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo membandingkan besaran efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah saat ini dengan nilai fantastis kerugian negara akibat kasus korupsi yang baru terungkap belakangan ini. Miris, total efisiensi anggaran lebih kecil dengan nilai kerugian negara akibat korupsi.
"Sangat miris, saat pemerintah bekerja keras mewujudkan target efisiensi anggaran yang hanya Rp306 triliun, pengungkapan beberapa kasus korupsi yang baru justru memperlihatkan nilai kerugian negara yang luar biasa besarnya dan sulit diterima akal sehat," ujar pria yang akrab disapa Bamsoet, Sabtu (1/3/2025).
Baca juga: Kejaksaan Agung Kena Efisiensi Anggaran Rp5,4 Triliun
Legislator Partai Golkar ini menyinggung sejumlah kasus korupsi yang baru terkuak belakangan ini seperti kasus anak perusahaan PT Pertamina (Persero) yang diperkirakan menyebabkan kerugian negara mencapai Rp968,5 triliun, kasus korupsi tata niaga timah yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp300 triliun, hingga kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang merugikan negara sebesar Rp16,8 triliun.
"Nilai korupsi era sekarang masuk skala triliunan rupiah. Bayangkan, sebuah kasus korupsi bisa mengakibatkan negara rugi hampir Rp1.000 triliun," katanya.
Dia prihatin terhadap perkembangan pemberantasan korupsi di Indonesia yang belum menunjukkan hasil signifikan. Hal itu berbeda dengan skala kerugian negara yang ditimbulkan yang semakin meningkat.
"Sementara sepanjang periode 2020-2024, KPK hanya berhasil mengembalikan kerugian negara sebesar Rp2,5 triliun. Hal ini menunjukkan adanya ketidakseimbangan antara upaya pemberantasan korupsi dan dampak kerugian negara yang terus meningkat," ungkapnya.
"Sangat miris, saat pemerintah bekerja keras mewujudkan target efisiensi anggaran yang hanya Rp306 triliun, pengungkapan beberapa kasus korupsi yang baru justru memperlihatkan nilai kerugian negara yang luar biasa besarnya dan sulit diterima akal sehat," ujar pria yang akrab disapa Bamsoet, Sabtu (1/3/2025).
Baca juga: Kejaksaan Agung Kena Efisiensi Anggaran Rp5,4 Triliun
Legislator Partai Golkar ini menyinggung sejumlah kasus korupsi yang baru terkuak belakangan ini seperti kasus anak perusahaan PT Pertamina (Persero) yang diperkirakan menyebabkan kerugian negara mencapai Rp968,5 triliun, kasus korupsi tata niaga timah yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp300 triliun, hingga kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang merugikan negara sebesar Rp16,8 triliun.
"Nilai korupsi era sekarang masuk skala triliunan rupiah. Bayangkan, sebuah kasus korupsi bisa mengakibatkan negara rugi hampir Rp1.000 triliun," katanya.
Dia prihatin terhadap perkembangan pemberantasan korupsi di Indonesia yang belum menunjukkan hasil signifikan. Hal itu berbeda dengan skala kerugian negara yang ditimbulkan yang semakin meningkat.
"Sementara sepanjang periode 2020-2024, KPK hanya berhasil mengembalikan kerugian negara sebesar Rp2,5 triliun. Hal ini menunjukkan adanya ketidakseimbangan antara upaya pemberantasan korupsi dan dampak kerugian negara yang terus meningkat," ungkapnya.
Lihat Juga :