Kejagung Tanggapi Soal Cleaning Service dalam Peristiwa Kebakaran

Rabu, 30 September 2020 - 18:37 WIB
loading...
Kejagung Tanggapi Soal...
Kejaksaan Agung (Kejagung) menanggapi isu adanya anak buah mantan Jaksa Agung Muda (JAM) yang berprofesi sebagai cleaning service dan selalu menjadi saksi dalam kasus kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menanggapi isu adanya anak buah mantan Jaksa Agung Muda (JAM) yang berprofesi sebagai cleaning service dan selalu menjadi saksi dalam kasus kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung. Tanggapan tersebut merupakan respons terhadap pernyataan anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Hari Setiyono, menjelaskan orang yang selalu menjadi saksi cleaning service itu merupakan Pengamanan Sumber Daya Organisasi (Pam SDO). Menurutnya, Pam SDO ini tidak terikat pada pejabat siapa pun termasuk JAM terdahulu. (Baca juga: Kapolri Tegak Lurus dalam Kasus Djoko Tjandra dan Kebakaran Kejagung)

"PAM SDO ini tidak melekat pada siapa pun pejabat terdahulu. Artinya pejabat terdahulu sudah berganti dengan jabatan sekarang maka PAM SDO mendapat perintah dari pejabat atau atasan yang bersangkutan untuk selalu memposisikan pengamanan suber daya organisasi," kata Hari di Badiklat Kejagung, Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu (30/9/2020). (Baca juga: Jadi Saksi Kebakaran, Cleaning Service Kejagung Diperiksa Lie Detector)

Pam SDO bertugas bukan dalam arti mendampingi seperti pengacara terhadap kliennya. Akan tetapi, tugasnya mengamankan agar pemeriksaan berjalan lancar dan tak ada gangguan. "Mungkin teman-teman memposisikan informasi yang barang kali kurang tepat. Jadi Pam SDO ini bekerja tidak mengikuti pimpinan terdahulu. Dan itu selalu kami lakukan ketika terkait dengan institusi. Kan semuanya ingin berjalan lancar nggak ada yang mengganggu dan lain sebagainya. Bukan mendampingi loh ya," tuturnya.

Terkait dengan penyebutan Pam SDO sebagai anak buah mantan JAM, Hari mengatakan, hal itu sebaiknya dikonfirmasi lagi kepada yang mengeluarkan pernyataan. Dia menegaskan, Pam SDO bertugas tidak terikat pada pejabat terdahulu. "Jadi siapa pun kalau katakanlah sekarang Jamintelnya Pak Sunarta, maka PAM SDO ini bekerja berdasarkan surat perintah Jamintel atau direktur atau atas nama Jamintel, jadi sekali lagi fungsinya adalah pengamanan, bukan mendampingi, berbeda," tandasnya. (Baca juga: ST Burhanuddin Komitmen Tindak Tegas Oknum Terlibat Kebakaran Gedung Kejagung)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
Dadan Hindayana Cs Terjerat...
Dadan Hindayana Cs Terjerat Korupsi, DPR Perketat Pengawasan Tata Kelola di BGN
Trimedya Panjaitan Sebut...
Trimedya Panjaitan Sebut RUU HPI Sejalan dengan Semangat Prabowo Perkuat Posisi Hukum Indonesia
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Antisipasi Ancaman PHK Massal di Industri Hasil Tembakau
Sentuhan Kenyamanan...
Sentuhan Kenyamanan di Mina, Layanan Haji Reguler yang Makin Manusiawi
TNI Ikut Atasi Begal,...
TNI Ikut Atasi Begal, DPR: Harus Terukur dan Punya Dasar Hukum yang Jelas
DPR dan Pemerintah Pastikan...
DPR dan Pemerintah Pastikan Tak Ada Kendala Besar saat Puncak Haji
Jelang Armuzna, DPR...
Jelang Armuzna, DPR Ingatkan Pemerintah soal Layanan Konsumsi dan Transportasi
Trump Pecat Jaksa Agung...
Trump Pecat Jaksa Agung AS Pam Bondi, Sosok di Balik Pengungkapan Epstein Files
Rekomendasi
PLN EPI Targetkan Pengembangan...
PLN EPI Targetkan Pengembangan Bio-CNG Berbasis Limbah Sawit Dukung Transisi Energi
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
Berita Terkini
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Cegah Kasus Korupsi...
Cegah Kasus Korupsi di BGN Terulang, Saut Situmorang Beri Saran Ini ke Nanik Deyang
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Prihatin Kasus Korupsi...
Prihatin Kasus Korupsi di BGN, Hasto PDIP: Suara Kritis Masyarakat Sudah Mengungkapkan Hal Itu
Infografis
Menelusuri Jejak 6 Kartel...
Menelusuri Jejak 6 Kartel Paling Kejam dalam Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved