Kejagung Tanggapi Soal Cleaning Service dalam Peristiwa Kebakaran

Rabu, 30 September 2020 - 18:37 WIB
loading...
Kejagung Tanggapi Soal...
Kejaksaan Agung (Kejagung) menanggapi isu adanya anak buah mantan Jaksa Agung Muda (JAM) yang berprofesi sebagai cleaning service dan selalu menjadi saksi dalam kasus kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menanggapi isu adanya anak buah mantan Jaksa Agung Muda (JAM) yang berprofesi sebagai cleaning service dan selalu menjadi saksi dalam kasus kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung. Tanggapan tersebut merupakan respons terhadap pernyataan anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Hari Setiyono, menjelaskan orang yang selalu menjadi saksi cleaning service itu merupakan Pengamanan Sumber Daya Organisasi (Pam SDO). Menurutnya, Pam SDO ini tidak terikat pada pejabat siapa pun termasuk JAM terdahulu. (Baca juga: Kapolri Tegak Lurus dalam Kasus Djoko Tjandra dan Kebakaran Kejagung)

"PAM SDO ini tidak melekat pada siapa pun pejabat terdahulu. Artinya pejabat terdahulu sudah berganti dengan jabatan sekarang maka PAM SDO mendapat perintah dari pejabat atau atasan yang bersangkutan untuk selalu memposisikan pengamanan suber daya organisasi," kata Hari di Badiklat Kejagung, Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu (30/9/2020). (Baca juga: Jadi Saksi Kebakaran, Cleaning Service Kejagung Diperiksa Lie Detector)

Pam SDO bertugas bukan dalam arti mendampingi seperti pengacara terhadap kliennya. Akan tetapi, tugasnya mengamankan agar pemeriksaan berjalan lancar dan tak ada gangguan. "Mungkin teman-teman memposisikan informasi yang barang kali kurang tepat. Jadi Pam SDO ini bekerja tidak mengikuti pimpinan terdahulu. Dan itu selalu kami lakukan ketika terkait dengan institusi. Kan semuanya ingin berjalan lancar nggak ada yang mengganggu dan lain sebagainya. Bukan mendampingi loh ya," tuturnya.

Terkait dengan penyebutan Pam SDO sebagai anak buah mantan JAM, Hari mengatakan, hal itu sebaiknya dikonfirmasi lagi kepada yang mengeluarkan pernyataan. Dia menegaskan, Pam SDO bertugas tidak terikat pada pejabat terdahulu. "Jadi siapa pun kalau katakanlah sekarang Jamintelnya Pak Sunarta, maka PAM SDO ini bekerja berdasarkan surat perintah Jamintel atau direktur atau atas nama Jamintel, jadi sekali lagi fungsinya adalah pengamanan, bukan mendampingi, berbeda," tandasnya. (Baca juga: ST Burhanuddin Komitmen Tindak Tegas Oknum Terlibat Kebakaran Gedung Kejagung)

Sebelumnya, anggota Komisi III F-PDIP Arteria Dahlan bertanya pada Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin terkait sosok cleaning service yang menjadi saksi dalam kasus itu. Tak hanya itu, politisi PDIP itu juga bertanya soal isi rekening sosok tersebut yang mencapai ratusan juta rupiah.

"Saya ingin sampaikan begini Pak Jaksa Agung, ada anak cleaning service yang diperiksa, banyak. Saya ingin sampaikan apakah mungkin, tolong nanti Bapak hati-hati, ada tidak manipulasi keterangan? Jaksa Agung harus curiga Ada satu cleaning service, dia orang kerja di lantai bawah, di lantai dasar, kok bisa punya akses ke lantai 6, yang ditengarai dia itu tidak hanya cleaning service, bisa berbuat sesuatu," kata Arteria, kemarin.

"Apa benar, dicek juga, Pak, rekening uangnya itu di atas Rp100 juta tuh cleaning service? Apa benar, saya hanya bertanya, kalau dia diperiksa selalu didampingi oleh anak buahnya mantan JAM-lah gitu?" sambungnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1592 seconds (0.1#10.140)