Kapolri Tegak Lurus dalam Kasus Djoko Tjandra dan Kebakaran Kejagung
Rabu, 30 September 2020 - 17:42 WIB
loading...
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis menegaskan Polri tegak lurus dalam penanganan kasus Djoko Tjandra dan kebakaran gedung Kejagung. FOTO/Dok.SINDOphoto/Yulianto
A
A
A
JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Idham Azis menjawab soal isu miring atau informasi seputar kasus Djoko Tjandra dan kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung) di Rapat Kerja (Raker) Komisi III DPR. Idham menegaskan bahwa Polri tegak lurus, karena kasus ini bukan tentang dirinya tapi tentang institusi Polri.
"Penanganan kasus Djoko Tjandra dan kebakaran, saya menyerahkan sepenuhnya kepada bapak Kabareskrim untuk tegak lurus, ini bukan masalah tentang Idham Azis, ini tentang masalah institusi," kata Idham secara virtual dalam Raker Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (30/9/2020).
Idham menjelaskan, orang yang duduk di institusi boleh datang dari mana saja dan boleh juga pergi dari mana saja, tapi ketika berbicara soal institusi Polri, maka 140.000 anggota polisi wajib menjaga panji-panji institusi. Itu merupakan komitmennya saat bersumpah sebagai Kapolri tahun lalu. (Baca juga: Komisi III DPR Pertanyakan Pemilihan Diksi Pam Swakarsa oleh Kapolri )
"Institusi ini boleh datang dari mana saja kita boleh pergi dari mana saja, tapi ketika kita bicara institusi, seluruh 140.000 polisi ini wajib menjaga panji-panji. Karena itu komitmen saya dan saya ucapkan 30 Oktober di depan bapak-bapak tahun lalu," katanya.
Sebelumnya, sejumlah anggota Komisi III DPR mempertanyakan soal kasus kebakaran Gedung Kejagung dan Djoko Tjandra.
"Polri hati-hati bersikap dan berstatement, ini tidak terbakar tapi dibakar. Ini siapa pembakarnya pak, ini sensitif, saya mohon ketua tim lebih hati-hati dan cermat, saya minta betul jangan sampai kejadian ini ditunggangi," kata anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan di kesempatan sama.
Menurut Arteria, akibat pernyataan tersebut, ada isu bahwa isu CV (curriculum vitae) orang yang akan menggantikan Jaksa Agung di Sekretariat Negara (Setneg). (Baca juga: Saat Kapolri Idham Azis Ungkap Keinginan Makan Bareng Komisi III di Gedung DPR )
"Penanganan kasus Djoko Tjandra dan kebakaran, saya menyerahkan sepenuhnya kepada bapak Kabareskrim untuk tegak lurus, ini bukan masalah tentang Idham Azis, ini tentang masalah institusi," kata Idham secara virtual dalam Raker Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (30/9/2020).
Idham menjelaskan, orang yang duduk di institusi boleh datang dari mana saja dan boleh juga pergi dari mana saja, tapi ketika berbicara soal institusi Polri, maka 140.000 anggota polisi wajib menjaga panji-panji institusi. Itu merupakan komitmennya saat bersumpah sebagai Kapolri tahun lalu. (Baca juga: Komisi III DPR Pertanyakan Pemilihan Diksi Pam Swakarsa oleh Kapolri )
"Institusi ini boleh datang dari mana saja kita boleh pergi dari mana saja, tapi ketika kita bicara institusi, seluruh 140.000 polisi ini wajib menjaga panji-panji. Karena itu komitmen saya dan saya ucapkan 30 Oktober di depan bapak-bapak tahun lalu," katanya.
Sebelumnya, sejumlah anggota Komisi III DPR mempertanyakan soal kasus kebakaran Gedung Kejagung dan Djoko Tjandra.
"Polri hati-hati bersikap dan berstatement, ini tidak terbakar tapi dibakar. Ini siapa pembakarnya pak, ini sensitif, saya mohon ketua tim lebih hati-hati dan cermat, saya minta betul jangan sampai kejadian ini ditunggangi," kata anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan di kesempatan sama.
Menurut Arteria, akibat pernyataan tersebut, ada isu bahwa isu CV (curriculum vitae) orang yang akan menggantikan Jaksa Agung di Sekretariat Negara (Setneg). (Baca juga: Saat Kapolri Idham Azis Ungkap Keinginan Makan Bareng Komisi III di Gedung DPR )
Lihat Juga :