Jadi Saksi Kebakaran, Cleaning Service Kejagung Diperiksa Lie Detector

Kamis, 24 September 2020 - 17:43 WIB
loading...
Jadi Saksi Kebakaran,...
Petugas kebersihan Kejagung yang memiliki akses ke lantai 6 Gedung Utama diperiksa dengan lie detector atau pendeteksi kebohongan. FOTO/DOK.SINDOnews/ISRA TRIANSYAH
A A A
JAKARTA - Jaksa Agung Muda Tindak Pindana Umum (Jampidum) Fadil Zumhana membeberkan perkembangan pengungkapan kasus kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung) pada akhir Agustus 2020 lalu.

Pihaknya sudah mengerahkan 131 saksi untuk dikulik keterangannya di Mabes Polri, termasuk salah satu saksi yakni petugas kebersihan Kejagung yang memiliki akses ke lantai 6 Gedung Utama juga diperiksa dengan lie detector atau pendeteksi kebohongan.

"Kami mengerahkan saksi-saksi yang diperlukan penyelidik ketika itu untuk mengungkap adanya peristiwa pidana di situ. Sampai selesainya penyelidikan ini, 131 saksi kami kerahkan seluruhnya siapa pun yang diminta penyelidik Mabes Polri kami izinkan dan kami dukung bahkan kami dampingi di sana, sampai cleaning service kami dampingi supaya yang bersangkutan memberikan keterangan yang terang dan jujur," kata Fadil secara virtual dalam Rapat Kerja Komisi III di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (24/9/2020). (Baca juga: ST Burhanuddin Komitmen Tindak Tegas Oknum Terlibat Kebakaran Gedung Kejagung )

Fadil menjelaskan, Mabes Polri sejak pembentukan posko sampai gelar pekara di Mabes Polri, pihaknya meminta untuk diungkap siapa pelaku tindak pidana ini, baik itu sengaja atau akibat kealpaan. Dan dari gelar perkara itu, penyelidik menyampaikan bahwa ada bukti permulaan yang cukup sehingga dinaikan ke penyidikan.

"Dan kami memahami dan kami menyetujui langkah penyidik itu bahkan kami apreasiasi karena kami tunggu juga siapa pelaku tindak pidana ini," ujarnya.

Terkait saksi cleaning service Kejagung, Fadil mengungkap bahwa petugas itu bernama Joko, dan Joko ini memang beberapa kali diperiksa bahkan juga diperiksa dengan menggunakan lie detector supaya terungkap apa sesungguhnya diketahui dan dilakukan yang bersangkutan.

Proses penyidikan dan SPDP (surat pemberitahuan dimulainya penyidikan) baru diterima pada 18 September 2020. Proses penyidikan ini berjalan dengan tidak terlepas dari koordinasi dari tim penuntut, calon jaksa peneliti atau jaksa pentuntut umum yang mana, berlaku jaksa yang duduk di posko bersama Polri itu. (Baca juga: Jaksa Agung Jelaskan Kebakaran Gedung Kejagung ke Komisi III DPR )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Istana: Presiden Prabowo...
Istana: Presiden Prabowo Bakal Angkat Jampidsus Definitif dalam 1-2 Hari
Febrie Adriansyah Belum...
Febrie Adriansyah Belum Ditahan, Yusril Soroti Penerapan KUHAP Baru
Tim 9 Dinilai Jadi Harapan...
Tim 9 Dinilai Jadi Harapan Penuntasan Kasus Febrie Adriansyah
Tangani Kasus Febrie,...
Tangani Kasus Febrie, Kejagung Diminta Transparan dan Bebas dari Konflik Kepentingan
Kuntadi Diusulkan Jadi...
Kuntadi Diusulkan Jadi Jampidsus Gantikan Febrie, Mensesneg: Minggu Ini Akan Kita Selesaikan
Pengamat: Kapolri Tak...
Pengamat: Kapolri Tak Kriminalisasi Febrie, Penetapan Tersangka Sesuai KUHAP
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Polda Metro Jaya Limpahkan...
Polda Metro Jaya Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus TPPU ke Kejaksaan Agung
Akademisi Desak Polri...
Akademisi Desak Polri Tindak Penyebar Disinformasi Pengamanan Kejaksaan oleh TNI
Rekomendasi
Bahlil Siap Atur Mekanisme...
Bahlil Siap Atur Mekanisme Izin Tambang Ormas Agama Pascaputusan MK
Microdrama AI Second...
Microdrama AI Second Crown Tayang di V+Short, Drama Kerajaan yang Bikin Nagih
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
Berita Terkini
Istana: Presiden Prabowo...
Istana: Presiden Prabowo Bakal Angkat Jampidsus Definitif dalam 1-2 Hari
Paripurna DPR Setujui...
Paripurna DPR Setujui Wahidah Suaib Jadi Anggota Ombudsman Pengganti Hery Susanto
Alasan KPK Kembalikan...
Alasan KPK Kembalikan Mobil Noel Ebenezer
Bos Blueray John Field...
Bos Blueray John Field Yakin Uang Suap Tersalurkan ke Dirjen Bea Cukai, Uangnya Tidak Pernah Kembali
Dasco Sebut RUU Perampasan...
Dasco Sebut RUU Perampasan Aset dan RUU Ketenagakerjaan Tetap Dibahas pada Masa Reses
Apakah Pengadilan Tengah...
Apakah Pengadilan Tengah Mengadili Metode Berpikir dr Tifa dan Roy Suryo?
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved