Penjelasan PKS Mulai dari Komunisme, Piagam Jakarta hingga RUU HIP

Rabu, 30 September 2020 - 15:27 WIB
loading...
Penjelasan PKS Mulai dari Komunisme, Piagam Jakarta hingga RUU HIP
Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI, Mulyanto, mengajak masyarakat untuk lebih menghayati hikmah dan nilai-nilai luhur yang terkandung di dalam Pancasila. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI, Mulyanto, mengajak masyarakat lebih menghayati hikmah dan nilai-nilai luhur yang terkandung di dalam Pancasila . Adapun ajakan itu menyambut Hari Kesaktian Pancasila setiap 1 Oktober.

(Baca juga: Fahri Hamzah Dorong Fadli Zon Ungkap Sejarah Komunis dan PKI)

"Pancasila yang saat ini menjadi dasar negara Indonesia merupakan rumusan paling tepat yang telah dihasilkan para pendahulu bangsa. Sehingga sudah sepatutnya dilaksanakan secara murni dan konsekuen," kata Mulyanto dalam keterangan tertulisnya kepada SINDOnews, Rabu (30/9/2020).

(Baca juga: Pilkada Tetap Dilanjutkan, Komnas HAM Ingatkan Ratusan KPPS Meninggal di 2019)

Dia mengatakan, salah satu wujud penghayatan nilai-nilai Pancasila adalah menolak ideologi komunisme, marxisme dan leninisme. Pancasila mengajarkan Ketuhanan yang Maha Esa, sehingga sangat tidak cocok disandingkan dengan ideologi-ideologi yang tidak mengakui Tuhan.

"Pancasila itu antitesis dari komunisme, marxisme dan leninisme. Sehingga siapa saja yang meyakini Pancasila sebagai falsafah hidup bangsa Indonesia harus berani menyatakan secara tegas Pancasila Yes, Komunisme No!," jelasnya.

Mulyanto melanjutkan, Pancasila merupakan hasil perenungan dan pemikiran mendalam para pendiri bangsa (founding fathers), yang digali dari praktek nyata kehidupan leluhur bangsa Indonesia. Pemikiran itu selanjutnya dikristalisasi dalam rumusan yang disepakati bersama.

Karena itu sudah sepatutnya kalau Pancasila menjadi landasan moral kehidupan berbangsa dan bernegara yang diterima dengan tulus. Mulyanto prihatin jika akhir-akhir ini marak munculnya kelompok neo komunis yang bangga menampilkan logo dan lambang PKI. Logo palu arit itu terpasang di kaos, souvenir maupun dinding rumah.

Mulyanto menilai, aparat keamanan lamban menyikapi tuntutan rekonsiliasi anak-cucu PKI yang merasa orang tua-kakek-nenek mereka adalah korban. Bukan pelaku tindak kejahatan luar biasa. Bahkan sebaliknya, yang dituduh sebagai pelaku tindak kejahatan adalah para ulama dan tentara.

"Terkait soal ini pemerintah harus bersikap bijak dan tegas. Karena kerangka hukumnya sudah jelas, baik dalam TAP MPRS Nomor 25/1966 maupun dalam UU KUHP, bahwa komunisme adalah ajaran yang dilarang," imbuhnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3499 seconds (0.1#10.140)