Hanya 7% Daerah Langgar Prokes, Pilkada Watch: Tahapan Pilkada Terkendali

Selasa, 29 September 2020 - 11:13 WIB
loading...
Hanya 7% Daerah Langgar...
Direktur Eksekutif Pilkada Watch, Wahyu Agung Permana menilai penyelenggara dan pengawas pilkada, parpol pengusung, serta Polri didukung TNI relatif mampu mengendalikan tahapan pilkada agar tidak menjadi klaster penyebaran COVID-19. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) menemukan delapan daerah yang melanggar aturan protokol kesehatan pada hari pertama kampanye. Sementara di hari kedua, Bawaslu menemukan 10 daerah yang melakukan hal yang sama. Artinya jika ditotal hanya 18 dari 270 daerah yang melaksanakan pilkada serentak atau setara dengan 7% yang melanggar protokol kesehatan.

Menanggapi hasil monitoring Bawaslu ini, Direktur Eksekutif Pilkada Watch, Wahyu Agung Permana menegaskan bahwa temuan ini menjadi bukti adanya sinergitas antarpemangku kepentingan. Penyelenggara dan pengawas pilkada, parpol pengusung, serta Polri didukung TNI relatif mampu mengendalikan tahapan pilkada agar tidak menjadi klaster penyebaran COVID-19. Karena itu, tahapan pilkada layak dilanjutkan sesuai jadwal.

Wahyu juga mengapresiasi langkah semua pemangku kepentingan yang tetap menggelar Pilkada dengan protokol kesehatan ketat. Menurutnya, ini sebagai ekspresi dari ikhtiar melaksanakan kedaulatan rakyat serta pemenuhan hak-hak asasi warga negara. (Baca juga: Deklarasi Dukungan Bobby-Aulia Abaikan Prokes, KPU: Bawaslu yang Menilai )

"Pilkada merupakan sarana berdemokrasi bagi masyarakat dan merupakan yang dijamin oleh konsitusi, yakni hak atas kesempatan yang sama dalam hukum dan pemerintahan sebagaimana diatur dalam UUD 1945, dengan tetap menomorsatukan keselamatannya di tengah pandemi COVID-19," ujarnya.

Wahyu menjelaskan, pilkada sebagai wujud kedaulatan rakyat tidak dapat dilepaskan begitu saja, karena merupakan konsekuensi logis dianutnya demokrasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

"Ini menjadi momen penting untuk untuk menjalankan setiap sendi-sendi demokrasi, karena nanti masyarakat akan dapat memilih calon-calon pemimpinnya secara demokratis untuk kemaslahatan bangsa dan negara, terlebih daerahnya," kata Wahyu. (Baca juga: Pilkada Bisa Lanjut jika Penyelenggara-Aparat Tegakkan Protokol Kesehatan )

Namun Wahyu juga mengingatkan bahwa masa kampanye masih panjang. KPU, Bawaslu, aparat Polri yang didukung TNI harus terus mengingatkan semua paslon agar mematuhi protokol kesehatan selama masa kampanye.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pilkada Langsung Masih...
Pilkada Langsung Masih Diwarnai Praktik Curang, Pelonggaran Syarat Pencalonan Dinilai Perlu
Sikapi Penyakit Super...
Sikapi Penyakit Super Flu di Indonesia, Menkes: Tak Mematikan seperti Covid-19
Tantangan Penyakit Menular...
Tantangan Penyakit Menular Kita
KPU Apresiasi Putusan...
KPU Apresiasi Putusan MK Pisahkan Pelaksanaan Pemilu Nasional dan Lokal
Eks Mensos Juliari Batubara...
Eks Mensos Juliari Batubara Diperiksa KPK Terkait Korupsi Bansos Presiden 2020
Kasus APD Covid-19,...
Kasus APD Covid-19, KPK Ajukan Banding atas Vonis 3 Tahun Eks Pejabat Kemenkes
Bagaimana Industri Farmasi...
Bagaimana Industri Farmasi Besar AS Raup Untung dari Pandemi dengan Perlakukan Warga Seperti Kelinci Percobaan?
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
Rekomendasi
Mengapa Didimax Menjadi...
Mengapa Didimax Menjadi Pilihan Banyak Trader? Ternyata ini Alasannya
MNC University Gandeng...
MNC University Gandeng Puspadaya Dukung Sekolah Ramah Anak, Fokus Cegah Bullying
The Odyssey Guncang...
The Odyssey Guncang Box Office Global, Raup Rp4,3 Triliun di Pekan Perdana
Berita Terkini
Prabowo Panggil Menteri-menteri...
Prabowo Panggil Menteri-menteri ke Istana Bahas Koperasi Desa Merah Putih
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Diterima PN Jaktim, Roy Suryo: Harusnya Berlaku Juga Buat Kasus Saya
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan, Hakim: JPU Tak Cermat Susun Dakwaan Kasus Ijazah Jokowi
Usai Mundur Jadi Pengacara...
Usai Mundur Jadi Pengacara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Hotman Paris Kini Pakai Kursi Roda
Eksepsinya Dikabulkan,...
Eksepsinya Dikabulkan, Dokter Tifa Nyatakan Tetap Berjuang Bongkar Ijazah Jokowi
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Diterima, Hakim Nyatakan Surat Dakwaan Batal Demi Hukum
Infografis
7 Kombes Pecah Bintang...
7 Kombes Pecah Bintang Jadi Brigjen Dalam Mutasi Polri Januari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved