Hanya 7% Daerah Langgar Prokes, Pilkada Watch: Tahapan Pilkada Terkendali

Selasa, 29 September 2020 - 11:13 WIB
loading...
Hanya 7% Daerah Langgar...
Direktur Eksekutif Pilkada Watch, Wahyu Agung Permana menilai penyelenggara dan pengawas pilkada, parpol pengusung, serta Polri didukung TNI relatif mampu mengendalikan tahapan pilkada agar tidak menjadi klaster penyebaran COVID-19. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) menemukan delapan daerah yang melanggar aturan protokol kesehatan pada hari pertama kampanye. Sementara di hari kedua, Bawaslu menemukan 10 daerah yang melakukan hal yang sama. Artinya jika ditotal hanya 18 dari 270 daerah yang melaksanakan pilkada serentak atau setara dengan 7% yang melanggar protokol kesehatan.

Menanggapi hasil monitoring Bawaslu ini, Direktur Eksekutif Pilkada Watch, Wahyu Agung Permana menegaskan bahwa temuan ini menjadi bukti adanya sinergitas antarpemangku kepentingan. Penyelenggara dan pengawas pilkada, parpol pengusung, serta Polri didukung TNI relatif mampu mengendalikan tahapan pilkada agar tidak menjadi klaster penyebaran COVID-19. Karena itu, tahapan pilkada layak dilanjutkan sesuai jadwal.

Wahyu juga mengapresiasi langkah semua pemangku kepentingan yang tetap menggelar Pilkada dengan protokol kesehatan ketat. Menurutnya, ini sebagai ekspresi dari ikhtiar melaksanakan kedaulatan rakyat serta pemenuhan hak-hak asasi warga negara. (Baca juga: Deklarasi Dukungan Bobby-Aulia Abaikan Prokes, KPU: Bawaslu yang Menilai )

"Pilkada merupakan sarana berdemokrasi bagi masyarakat dan merupakan yang dijamin oleh konsitusi, yakni hak atas kesempatan yang sama dalam hukum dan pemerintahan sebagaimana diatur dalam UUD 1945, dengan tetap menomorsatukan keselamatannya di tengah pandemi COVID-19," ujarnya.

Wahyu menjelaskan, pilkada sebagai wujud kedaulatan rakyat tidak dapat dilepaskan begitu saja, karena merupakan konsekuensi logis dianutnya demokrasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

"Ini menjadi momen penting untuk untuk menjalankan setiap sendi-sendi demokrasi, karena nanti masyarakat akan dapat memilih calon-calon pemimpinnya secara demokratis untuk kemaslahatan bangsa dan negara, terlebih daerahnya," kata Wahyu. (Baca juga: Pilkada Bisa Lanjut jika Penyelenggara-Aparat Tegakkan Protokol Kesehatan )

Namun Wahyu juga mengingatkan bahwa masa kampanye masih panjang. KPU, Bawaslu, aparat Polri yang didukung TNI harus terus mengingatkan semua paslon agar mematuhi protokol kesehatan selama masa kampanye.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pilkada Langsung Masih...
Pilkada Langsung Masih Diwarnai Praktik Curang, Pelonggaran Syarat Pencalonan Dinilai Perlu
Sikapi Penyakit Super...
Sikapi Penyakit Super Flu di Indonesia, Menkes: Tak Mematikan seperti Covid-19
Tantangan Penyakit Menular...
Tantangan Penyakit Menular Kita
KPU Apresiasi Putusan...
KPU Apresiasi Putusan MK Pisahkan Pelaksanaan Pemilu Nasional dan Lokal
Eks Mensos Juliari Batubara...
Eks Mensos Juliari Batubara Diperiksa KPK Terkait Korupsi Bansos Presiden 2020
Kasus APD Covid-19,...
Kasus APD Covid-19, KPK Ajukan Banding atas Vonis 3 Tahun Eks Pejabat Kemenkes
Bagaimana Industri Farmasi...
Bagaimana Industri Farmasi Besar AS Raup Untung dari Pandemi dengan Perlakukan Warga Seperti Kelinci Percobaan?
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
Rekomendasi
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
Cara Hapus Objek Mengganggu...
Cara Hapus Objek Mengganggu di Foto dengan Galaxy S26 Series
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
Berita Terkini
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Infografis
7 Universitas Islam...
7 Universitas Islam Negeri Terbaik Masuk Top 100 Nasional Webometrics 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved