DPR Utamakan Aspek Perlindungan Buruh dalam RUU Cipta Kerja

Senin, 28 September 2020 - 19:02 WIB
loading...
DPR Utamakan Aspek Perlindungan...
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Achmad Baidowi. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja atau Omnibus Law sudah hampir rampung. DPR memastikan, pembahasan regulasi sapu jagat tersebut tetap menempatkan kepentingan publik sebagai landasan utama.

(Baca juga: Gatot Ungkap Kebangkitan Komunis, Pengamat: Terlalu Dibesar-besarkan)

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Achmad Baidowi mengatakan, salah satu kepentingan publik yang diakomodasi dalam pembahasan RUU Cipta Kerja adalah terkait perlindungan tenaga kerja.

(Baca juga: Data Terbaru, 1.108 WNI di Luar Negeri Sembuh Covid-19)

"Aspek perlindungan buruh tetap kita perhatikan, juga iklim investasi agar tidak mati. Jadi tidak dibebaskan begitu saja," kata Baidowi, Senin (28/9/2020).

Baidowi memberi contoh bentuk perlindungan terhadap buruh dalam RUU Cipta Kerja, seperti pemberian pesangon sebanyak 32 kali upah kepada buruh jika terjadi pemutusan hububgan kerja (PHK) dengan penghitungan yang disesuaikan.

Contoh yang disebutkan Baidowi tersebut sekaligus menjawab kehawatiran kelompok buruh yang menyebut aturan pesangon ditiadakan dalam RUU Cipta Kerja.

"Terkait kekhawatiran ditiadakannya pesangon. Tetap ada pesangon 32 bulan. Hanya dengan komposisi dan penghitungan yang berbeda," kata Baidowi.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Revisi UU Pemilu Ditargetkan...
Revisi UU Pemilu Ditargetkan Rampung Juli 2026, Baleg DPR Harap Dibahas Sejak Dini
Bahlil Lahadalia Bolos...
Bahlil Lahadalia Bolos Rapat Baleg, Anggota DPR Geram
Kualitas Pengacara Indonesia...
Kualitas Pengacara Indonesia Terdegradasi, Revisi UU Advokat Mendesak Dibahas
Baleg Klaim Revisi Tatib...
Baleg Klaim Revisi Tatib DPR Bisa Perkuat Fungsi Pengawasan Parlemen
RUU Pelindungan Pekerja...
RUU Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Atur Profesi Dokter hingga Insinyur yang Bekerja di Luar Negeri
Baleg DPR Tak Pakai...
Baleg DPR Tak Pakai Singkatan PMI di RUU Pelindungan Pekerja Migran usai Jusuf Kalla Komplain ke KP2MI
Daftar 41 RUU Prolegnas...
Daftar 41 RUU Prolegnas Prioritas 2025 Disepakati Baleg Dibawa ke Paripurna DPR
Pemerintah Sepakat Usulan...
Pemerintah Sepakat Usulan Revisi UU Daerah Khusus Jakarta
Baleg DPR Dukung Revisi...
Baleg DPR Dukung Revisi Undang-Undang Pengumpulan Uang atau Barang
Rekomendasi
Bye-bye China! Demi...
Bye-bye China! Demi Hindari Petaka Tarif Trump, Apple Bikin iPhone di India dan iPad di Vietnam
Liga Europa 2024/2025:...
Liga Europa 2024/2025: Format Baru, Potensi All-Inggris Final, dan Jumlah Hadiah yang Menggiurkan
Catat Transaksi MFD...
Catat Transaksi MFD USD2 Juta, Penjualan Multimedia Laut KBA Garmin Tumbuh Pesat
Berita Terkini
Dua Kali Tak Hadir,...
Dua Kali Tak Hadir, KPK Jadwal Ulang Pemanggilan Wakil Ketua Komisi XI DPR
13 menit yang lalu
Letjen Kunto Arief Wibowo...
Letjen Kunto Arief Wibowo Batal Dimutasi, Begini Penjelasan Lengkap Kapuspen TNI
22 menit yang lalu
51 Kolonel Naik Pangkat...
51 Kolonel Naik Pangkat usai Dapat Promosi Jabatan Akhir April 2025, Berikut Ini Namanya
1 jam yang lalu
Terima Kunjungan Dubes...
Terima Kunjungan Dubes Palestina, Baznas RI Komitmen Bantu Warga Gaza
1 jam yang lalu
Letjen Kunto Arief Batal...
Letjen Kunto Arief Batal Dimutasi, DPR: TNI Terlalu Mudah Digoyah Urusan Politik
2 jam yang lalu
Maqdir Ismail Soroti...
Maqdir Ismail Soroti RUU KUHAP yang Berpotensi Batasi Advokat Berpendapat di Luar Persidangan
3 jam yang lalu
Infografis
Negara NATO Ini Klaim...
Negara NATO Ini Klaim akan Diinvasi Rusia dalam Beberapa Tahun
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved