Tersangka Kasus Surat Jalan Djoko Tjandra Diserahkan ke Kejari Jaktim
Senin, 28 September 2020 - 14:37 WIB
loading...
Pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Senin (28/9/2020). Foto/SINDOnews/Okto Rizki Alpino
A
A
A
JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyerahkan tiga tersangka kasus dugaan pemalsuan surat jalan pengusaha Djoko Tjandra.
Adapun ketiganya, yakni Djoko Tjandra dan pengacaranya, Anita Kolopaking, dan seorang perwira tinggi Polri Brigadir Jenderal Polisi Prasetijo Utomo.
Mereka tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Senin (28/9/2020) siang dengan dijaga ketat aparat kepolisian.
Dengan menggunakan pakaian oranye Djoko Tjandra dan Anita Kolopaking memasuki gedung Kejari Jakarta Timur. Sementara, Brigjen Prasetijo luput dari pantauan awak media. Tidak hanya para tersangka, polisi juga terlihat membawa berkas-berkas.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur, Yudi Kristiana mengatakan, agenda hari ini adalah penyerahan tersangka dan barang bukti. "Penyerahan tersangka dan barang bukti," kata Yudi saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Senin (28/9/2020).
Adapun ketiganya, yakni Djoko Tjandra dan pengacaranya, Anita Kolopaking, dan seorang perwira tinggi Polri Brigadir Jenderal Polisi Prasetijo Utomo.
Mereka tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Senin (28/9/2020) siang dengan dijaga ketat aparat kepolisian.
Dengan menggunakan pakaian oranye Djoko Tjandra dan Anita Kolopaking memasuki gedung Kejari Jakarta Timur. Sementara, Brigjen Prasetijo luput dari pantauan awak media. Tidak hanya para tersangka, polisi juga terlihat membawa berkas-berkas.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur, Yudi Kristiana mengatakan, agenda hari ini adalah penyerahan tersangka dan barang bukti. "Penyerahan tersangka dan barang bukti," kata Yudi saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Senin (28/9/2020).
Lihat Juga :