Jika Pandemi Corona Berakhir, Protokol Kesehatan Harus Tetap Dijalankan

Senin, 28 September 2020 - 09:00 WIB
loading...
Jika Pandemi Corona...
Perilaku manusia diprediksi akan berubah meskipun pandemi Covid-19 (virus Corona) perlahan hilang. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Perilaku manusia diprediksi akan berubah meskipun pandemi Covid-19 (virus Corona) perlahan hilang. Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menyatakan protokol kesehatan Covid-19 akan tetap berlaku meskipun vaksin sudah ditemukan.

(Baca juga: Waspada, Cuaca Ekstrem Intai Sejumlah Wilayah di Indonesia)

Sekjen PHRI Maulana Yusran menerangkan beberapa hal yang akan berubah dari perilaku pelancong, serta pengguna jasa hotel, serta restoran. Pertama, protokol kesehatan Covid-19 akan berjalan dalam waktu yang panjang.

(Baca juga: Bertambah 3.874 Kasus, Berikut Sebaran Penambahan Covid-19 di 34 Provinsi)

"Vaksin enggak jamin melepas protokol. Ini akan ada perubahan pola traveller. Memang yang namanya wisata alam akan menjadi favorit. Indonesia punya potensi di alam," kata Maulana saat dihubungi SINDOnews, Senin (28/9/2020).

Wisata alam ini menurutnya, akan membuat Indonesia tetap menjadi destinasi wisata baik bagi wisatawan domestik maupun mancanegara. Tinggal, pemerintah pusat, daerah, pengelola, dan masyarakat menjaga dan melestarikan keindahan alam itu.

Indonesia memang punya sajian lengkap untuk para pelancong, mulai dari wisata budaya, sejarah, kuliner, pantai, hingga gunung. Wisata belanja untuk oleh-oleh khas lokal pun sudah tumbuh di sentra-sentra wisata.

Maulana Yusran menuturkan perubahan lain perilaku orang selama dan pasca pandemi Covid-19 adalah berkurangnya rapat di hotel dan restoran. Alasannya, selama enam bulan masyarakat menjadi melek teknologi dan terbiasa melakukan rapat melalui aplikasi.

"Yang namanya wedding dan exhibition masih (ada)," ucapnya.

Pagebluk Covid-19 membuat bisnis penginapan dan restoran terpuruk. Maulana Yusran mengusulkan agar pemerintah memberikan keleluasan bagi pelaku usaha yang sudah menjalankan protokol kesehatan untuk menjalankan bisnisnya.

Dia secara tidak terbuka menyatakan tidak setuju dengan penggunaan istilah klaster. Baginya, jika dilakukan pelacakan dan testing secara masif pasti ada yang positif Covid-19. Apalagi sekarang banyak orang tanpa gejala (OTG).

"Sekarang masalah mengubah pola hidup di masyarakat merupakan hal yang utama. Kalau kita bicara klaster, enggak ada habisnya,” pungkasnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Waspadai Lagi Covid-19,...
Waspadai Lagi Covid-19, Kemenkes Imbau Tetap Prokes dan Hidup Sehat
Pentingnya Taiwan Menghadapi...
Pentingnya Taiwan Menghadapi Pandemi di Masa Depan
Saran Epidemiolog Cegah...
Saran Epidemiolog Cegah Lonjakan Covid-19 saat Libur Nataru
Kasus Covid-19 Naik,...
Kasus Covid-19 Naik, Menko Muhadjir Effendy Minta Masyarakat Jangan Panik
Cegah Lonjakan Kasus...
Cegah Lonjakan Kasus Covid-19, Partai Perindo Minta Pemerintah Gencarkan Vaksin dan Prokes
Bupati Bengkulu Selatan...
Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Korupsi Dana Covid-19
Mengenal HMPV yang Buat...
Mengenal HMPV yang Buat RS di China Kebanjiran Pasien, Gejalanya Mirip Covid-19
Pandemi Covid-19 Dorong...
Pandemi Covid-19 Dorong Negara Asia Berinovasi dalam Teknologi Medis
KPK Tetapkan 3 Tersangka...
KPK Tetapkan 3 Tersangka Kasus Pengadaan APD COVID-19
Rekomendasi
Lebih Tepat Mana, Jarak...
Lebih Tepat Mana, Jarak Tempuh atau Durasi Pemakaian Mobil untuk Ganti Oli?
Profil Pendidikan Prof...
Profil Pendidikan Prof Muhammad Madyan, Rektor Unair Periode 2025-2030
Ahmad Dhani Ingin Hiasi...
Ahmad Dhani Ingin Hiasi Resepsi Pernikahan Al Ghazali-Alyssa Daguise dengan Foto Para Raja
Berita Terkini
Anggota DPR Alamuddin...
Anggota DPR Alamuddin Dimyati Rois Meninggal Dunia
Sutiyoso Desak Hercules...
Sutiyoso Desak Hercules Minta Maaf ke Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo
Ketua DPR Desak Pemerintah...
Ketua DPR Desak Pemerintah Hadir: Jangan Biarkan Korban PHK Berjuang Sendiri
Tiga Terdakwa Kasus...
Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Timah Rp300 Triliun Divonis 3 hingga 10 Tahun Penjara, Denda Rp500-750 juta
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Sritex, Kejagung Periksa Saksi dari Bank BUMD
Bupati Indramayu Lucky...
Bupati Indramayu Lucky Hakim Hari Ini Mulai Jalani Sanksi Magang di Kemendagri
Infografis
3 Keuntungan Rusia Jika...
3 Keuntungan Rusia Jika Perang Melawan Ukraina Berakhir
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved