Peneliti UI Tegaskan BIN Justru Wajib Atasi Virus Covid-19
Senin, 28 September 2020 - 06:40 WIB
loading...
Peneliti Kajian Stratejik Intelijen UI Ridlwan Habib menilai BIN justru punya kewajiban ikut mengatasi Corona. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Polemik soal peran Badan Intelijen Negara (BIN) yang ikut menangani virus Corona (Covid-19) kembali mencuat. Editorial sebuah majalah nasional menulis bahwa intelijen tidak boleh ikut mengatasi pandemi.
Peneliti Kajian Stratejik Intelijen UI Ridlwan Habib menilai BIN justru punya kewajiban ikut mengatasi Corona. "BIN wajib menyelamatkan masyarakat dari ancaman keamanan berupa pandemi, itu justru amanat UU 17 tahun 2011 tentang Intelijen, " ujarnya di Jakarta. (Baca juga: DPR Dukung Penuh Temuan Obat Pasien Covid-19 Milik BIN dan TNI)
Menurut Ridlwan, sesuai tugas pokok BIN sebagai lini depan pertahanan nasional, BIN boleh membuat Satgas Penanganan Corona. "Aturan di UU Intelijen ada di pasal 30, satgas tentu berkualifikasi medis dan sesuai dengan bentuk ancaman,"ujarnya.
Di Amerika Serikat, kata dia, ada National Centre for Medical Intelligence (NCMI). "NCMI di Amerika bekerja di bawah Defense Intelligence Agence atau Intelijen Kementerian Pertahanan dan juga sedang mati-matian melawan Corona di Amerika," kata alumni S-2 Intelijen UI tersebut. (Baca juga: BIN Dinilai Sudah Maksimal Bantu Tangani Pandemi Covid-19)
Pandemi Corona sudah merupakan ancaman nasional yang tidak saja melumpuhkan nyawa manusia namun juga berdampak luas di sisi ekonomi, politik dan hubungan internasional. "Jangan memahami definisi ancaman secara sempit, seolah olah intelijen hanya boleh mengurusi penjahat dan teroris, itu pandangan yang sempit, kuno dan ketinggalan jaman, ujar Direktur The Indonesia Intelligence Institute itu.
Peneliti Kajian Stratejik Intelijen UI Ridlwan Habib menilai BIN justru punya kewajiban ikut mengatasi Corona. "BIN wajib menyelamatkan masyarakat dari ancaman keamanan berupa pandemi, itu justru amanat UU 17 tahun 2011 tentang Intelijen, " ujarnya di Jakarta. (Baca juga: DPR Dukung Penuh Temuan Obat Pasien Covid-19 Milik BIN dan TNI)
Menurut Ridlwan, sesuai tugas pokok BIN sebagai lini depan pertahanan nasional, BIN boleh membuat Satgas Penanganan Corona. "Aturan di UU Intelijen ada di pasal 30, satgas tentu berkualifikasi medis dan sesuai dengan bentuk ancaman,"ujarnya.
Di Amerika Serikat, kata dia, ada National Centre for Medical Intelligence (NCMI). "NCMI di Amerika bekerja di bawah Defense Intelligence Agence atau Intelijen Kementerian Pertahanan dan juga sedang mati-matian melawan Corona di Amerika," kata alumni S-2 Intelijen UI tersebut. (Baca juga: BIN Dinilai Sudah Maksimal Bantu Tangani Pandemi Covid-19)
Pandemi Corona sudah merupakan ancaman nasional yang tidak saja melumpuhkan nyawa manusia namun juga berdampak luas di sisi ekonomi, politik dan hubungan internasional. "Jangan memahami definisi ancaman secara sempit, seolah olah intelijen hanya boleh mengurusi penjahat dan teroris, itu pandangan yang sempit, kuno dan ketinggalan jaman, ujar Direktur The Indonesia Intelligence Institute itu.
Lihat Juga :