DPR Apresiasi Sinergi Penerapan Protokol Kesehatan di Pilkada
Jum'at, 25 September 2020 - 21:34 WIB
loading...
Proses tahapan pengambilan nomor urut pasangan calon (Paslon) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 yang berjalan kondusif menuai apresiasi. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Proses tahapan pengambilan nomor urut pasangan calon (Paslon) pada Pilkada 2020 yang berjalan kondusif menuai apresiasi. Hasil ini berkat sinergi antarlembaga yang mampu menegakan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2020.
(Baca juga: Larang Kerumunan di Pilkada, TII: Penyelenggara Harus Berani dan Tegas)
"Tahapan tahapan ini dapat berjalan baik tentu bersandar kepada PKP 13 menyangkut pedoman, aturan pelaksanaan tahapan Pilkada yang harus tunduk pada protokol kesehatan Covid-19," tegas Anggota Komisi II DPR Junimart Girsang di Jakarta Jum'at (25/9/2020).
(Baca juga: Dilema Kampanye Pilkada di Tengah Pagebluk Covid-19)
Menurut dia sinergitas antarlembaga mulai dari KPU, Bawaslu hingga aparat penegak hukum menghasilkan kinerja yang baik pada tahapan ini. Tidak lupa ketaatan paslon mengikuti ketentuan yang berlaku menambah situasi dapat terkendali sehingga nihil kerumunan.
"Beban penerapan protokol ini menjadi bagian dari tugas peserta atau paslon yang apabila tidak dipatuhi maka paslon bisa dikenakan sanksi administratif dan sanksi hukum. Jadi bisa efektif dan kondusif tahapan kemarin karena adanya kesadaran dan beban, tanggung jawab penerapan protokol oleh paslon," paparnya.
Ia menekankan capaian ini harus terjaga supaya pada tahapan berikutnya yakni masa kampanye kondisinya bisa kembali kondusif. "Setiap orang wajib tertib patuh terhadap protokol kesehatan dalam pilkada sesuai PKPU 13," kata Junimart.
(Baca juga: Larang Kerumunan di Pilkada, TII: Penyelenggara Harus Berani dan Tegas)
"Tahapan tahapan ini dapat berjalan baik tentu bersandar kepada PKP 13 menyangkut pedoman, aturan pelaksanaan tahapan Pilkada yang harus tunduk pada protokol kesehatan Covid-19," tegas Anggota Komisi II DPR Junimart Girsang di Jakarta Jum'at (25/9/2020).
(Baca juga: Dilema Kampanye Pilkada di Tengah Pagebluk Covid-19)
Menurut dia sinergitas antarlembaga mulai dari KPU, Bawaslu hingga aparat penegak hukum menghasilkan kinerja yang baik pada tahapan ini. Tidak lupa ketaatan paslon mengikuti ketentuan yang berlaku menambah situasi dapat terkendali sehingga nihil kerumunan.
"Beban penerapan protokol ini menjadi bagian dari tugas peserta atau paslon yang apabila tidak dipatuhi maka paslon bisa dikenakan sanksi administratif dan sanksi hukum. Jadi bisa efektif dan kondusif tahapan kemarin karena adanya kesadaran dan beban, tanggung jawab penerapan protokol oleh paslon," paparnya.
Ia menekankan capaian ini harus terjaga supaya pada tahapan berikutnya yakni masa kampanye kondisinya bisa kembali kondusif. "Setiap orang wajib tertib patuh terhadap protokol kesehatan dalam pilkada sesuai PKPU 13," kata Junimart.
Lihat Juga :