Perbaiki Catatan Kematian, Kemendagri: Kalau Perlu Pemda Belikan HP Buat Penjaga Makam
loading...
A
A
A
JAKARTA - Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrullah meminta agar jajarannya memberikan perhatian terhadap rendahnya angka pencatatan kematian. Dia mengatakan Dukcapil tidak dapat melakukan pencatatan kematian bila tidak ada masyarakat yang melaporkan.
Dia juga mengakui salah satu pencatatan yang masih lemah di Dukcapil adalah pencatatan kematian. Dibandingkan dengan pencatatan kelahiran yang sudah banyak inovasinya, pencatatan kematian masih jauh tertinggal. “Esensinya adalah Dukcapil mendorong pencatatan kematian yang dibuat rapi. Saya mendorong rekan-rekan di Direktorat Pencatatan Sipil (Capil) secara agresif memonitor yang disebut Buku Pokok Pemakaman (BPP). Ini untuk merapikan membuat akurat database kependudukan," kata Zudan dalam keterangan persnya, Jumat (25/9/2020). (Baca juga: Pelaporan Data Kematian Warga di Disdukcapil Masih Minim)
Dia menilai, jajarannya perlu membuatkan surat yang ditandatangani Mendagri Muhammad Tito Karnavian kepada seluruh gubernur di seluruh Indonesia tentang pentingnya pencatatan kematian. Utamanya pada monitoring BPP. Menurutnya seringkali pemerintah berdalih tidak punya SKPD yang menangani soal itu. Dia pun meminta agar Kepala Dinas Dukcapil (Kadisdukcapil) berteman dengan para penjaga makam di daerah. (Baca juga: Sensus Tahun 2020 Menggunakan Data Dukcapil)
"Kalau begitu tidak selesai-selesai. Coba dibuat intrumen yang lain. Misalnya komunikasi Dinas Dukcapil dengan para penjaga makam. Dibuat forum komunikasi penjaga makam. Berkawanlah seluruh Kadisdukcapil dengan para penjaga makam. Buat grup WhatsApp atau telegram. Kesannya lucu tapi ini akan efektif," ungkapnya.
Dia mengatakan bahwa para kadisdukcapil dapat berkomunikasi secara intensif dengan petugas pemakaman atau melalui berbagai sarana media sosial. "Ini akan dapat semua. Kalau perlu pemda anggarkan untuk beli HP bagi petugas pemakaman. Sehingga setiap kali ada yang meninggal, petugas pemakaman bisa langsung lapor ke Dinas Dukcapil," tuturnya.
Lebih lanjut Zudan menegaskan pencatatan kematian yang akurat akan berdampak pada banyak hal. Mulai dari pelaksanaan sistem jaminan kesejahteraan, pilkada dan lain lain. "Dengan pencatatan kematian yang akurat, tidak ada lagi orang yang sudah meninggal dunia masih menerima bantuan sosial, ikut terdata dalam daftar pemilih tetap. Karena itu perlu didorong dengan mewajibkan bupati membuat BPP," katanya.
Dia juga mengakui salah satu pencatatan yang masih lemah di Dukcapil adalah pencatatan kematian. Dibandingkan dengan pencatatan kelahiran yang sudah banyak inovasinya, pencatatan kematian masih jauh tertinggal. “Esensinya adalah Dukcapil mendorong pencatatan kematian yang dibuat rapi. Saya mendorong rekan-rekan di Direktorat Pencatatan Sipil (Capil) secara agresif memonitor yang disebut Buku Pokok Pemakaman (BPP). Ini untuk merapikan membuat akurat database kependudukan," kata Zudan dalam keterangan persnya, Jumat (25/9/2020). (Baca juga: Pelaporan Data Kematian Warga di Disdukcapil Masih Minim)
Dia menilai, jajarannya perlu membuatkan surat yang ditandatangani Mendagri Muhammad Tito Karnavian kepada seluruh gubernur di seluruh Indonesia tentang pentingnya pencatatan kematian. Utamanya pada monitoring BPP. Menurutnya seringkali pemerintah berdalih tidak punya SKPD yang menangani soal itu. Dia pun meminta agar Kepala Dinas Dukcapil (Kadisdukcapil) berteman dengan para penjaga makam di daerah. (Baca juga: Sensus Tahun 2020 Menggunakan Data Dukcapil)
"Kalau begitu tidak selesai-selesai. Coba dibuat intrumen yang lain. Misalnya komunikasi Dinas Dukcapil dengan para penjaga makam. Dibuat forum komunikasi penjaga makam. Berkawanlah seluruh Kadisdukcapil dengan para penjaga makam. Buat grup WhatsApp atau telegram. Kesannya lucu tapi ini akan efektif," ungkapnya.
Dia mengatakan bahwa para kadisdukcapil dapat berkomunikasi secara intensif dengan petugas pemakaman atau melalui berbagai sarana media sosial. "Ini akan dapat semua. Kalau perlu pemda anggarkan untuk beli HP bagi petugas pemakaman. Sehingga setiap kali ada yang meninggal, petugas pemakaman bisa langsung lapor ke Dinas Dukcapil," tuturnya.
Lebih lanjut Zudan menegaskan pencatatan kematian yang akurat akan berdampak pada banyak hal. Mulai dari pelaksanaan sistem jaminan kesejahteraan, pilkada dan lain lain. "Dengan pencatatan kematian yang akurat, tidak ada lagi orang yang sudah meninggal dunia masih menerima bantuan sosial, ikut terdata dalam daftar pemilih tetap. Karena itu perlu didorong dengan mewajibkan bupati membuat BPP," katanya.
(cip)