Sensus Tahun 2020 Menggunakan Data Dukcapil

Senin, 30 September 2019 - 09:49 WIB
Sensus Tahun 2020 Menggunakan...
Sensus Tahun 2020 Menggunakan Data Dukcapil
A A A
JAKARTA - Data kependudukan milik Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bakal digunakan pada sensus penduduk tahun 2020. Data Dukcapil akan digunakan sebagai basis data sensus tersebut.

“Untuk Sensus Penduduk 2020 nanti data dasarnya menggunakan seluruh data dari Dukcapil,” kata Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrullah di Jakarta kemarin. Zudan mengatakan, nanti Badan Pusat Statistik (BPS) dalam melakukan sensus akan mencocokkan dengan data Dukcapil. Dia berharap dengan ini akan ada sinkronisasi data.

“Dengan demikian, data kita secara nasional akan menjadi lebih akurat. Dan, ini memang langkah yang dilakukan di berbagai negara. Setiap negara yang maju pasti diawali dari rapinya data kependudukan,” ungkapnya.

Dia mengakui selama ini data BPS dan Dukcapil Kemendagri seringkali tidak sinkron. Menurut dia, yang menjadi penyebabnya adalah ada perbedaan metodologi dalam pendataan. “Beda metodologinya. Untuk diketahui, data di BPS hanya angka. Tidak by name, by address seperti data Dukcapil. Dukcapil ada jumlahnya dan by name by addressnya. Sedangkan BPJS hanya jumlah,” ungkapnya.

Zudan mengatakan, sinkronisasi data harus dilakukan secara berkelanjutan. Dengan begitu, tidak berhenti hanya pada sensus penduduk 2020. “Kita akan melakukan sinkronisasi terus-menerus. Ini proses yang harus berkelanjutan. Tidak boleh hanya di sensus 2020,” tandasnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, jumlah penduduk per Juni 2019 sebanyak 266 juta jiwa. Wilayah paling padat penduduknya adalah Pulau Jawa yakni 57% atau 148 juta. Sementara Sumatera sebanyak 21%, Kalimantan 6%, Papua 2%, dan Maluku 1,1%. “Ini persebaran yang secara demografis perlu menjadi pencermatan kita semua dalam tata kelola pemerintahan. Data kependudukan kita ini kemudian digunakan untuk berbagai keperluan,” katanya.

Sebelumnya Kepala BPS Kecuk Suhariyanto membenarkan akan menggunakan data kependudukan Dukcapil Kemendagri pada sensus penduduk mendatang. Ini merupakan pertama kalinya sensus penduduk menggunakan metode kombinasi.

“Perhelatan yang digelar 10 tahun sekali ini merupakan sensus yang ketujuh. Sensus Penduduk 2020 ini menjadi sensus penduduk pertama Indonesia yang memanfaatkan data registrasi penduduk yang disebut combined method atau metode kombinasi,” paparnya.

Menurut dia, dengan metode kombinasi ini, data administrasi yang tersedia di Dukcapil Kemendagri akan dikombinasikan dengan pencacahan lapangan. Dalam hal ini baik melalui pendataan mandiri atau sensus penduduk online maupun door to door.

“Sensus Penduduk 2020 akan diawali dengan sensus penduduk online selama Februari hingga Maret 2020. Pada tahap ini diharapkan partisipasi aktif masyarakat dengan mengisi formulir elektronik melalui sensus.bps.go.id. Setelah tahap ini selesai, bagi penduduk yang belum berpartisipasi pada sensus penduduk online akan dicacah pada Juli 2020,” ucapnya.

Dia menyebut, selain Indonesia, ada 54 negara yang juga akan melakukan sensus penduduk/ perumahan pada 2020. Beberapa di antaranya juga akan menerapkan metode kombinasi seperti Malaysia, Uni Emirat Arab, Estonia, dan sebagainya. (Dita Angga)
(nfl)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1571 seconds (0.1#10.140)