Nomor Rekening Menjadi Kendala Utama Penyaluran BLT Pekerja
Jum'at, 25 September 2020 - 08:44 WIB
loading...
A
A
A
Nomor rekening menjadi satu-satunya medium untuk penyaluran bantuan. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji bagi Pekerja Buruh dalam Penanganan Dampak Covid-19.
(Baca: Berikut Kriteria Lengkap Calon Penerima Bantuan Upah Rp600.000)
Namun, menurut Timboel, permenaker tersebut tidak membuka alternatif lain penyaluran BLT pekerja ini. Pemerintah belum merumuskan mitigasi atas masalah yang ada saat ini.
“Saya berharap Pemerintah dan BPJS Ketenagakerjaan mau proaktif mengkomunikasikan persoalan nomor rekening ini ke perusahaan-perusahaan dan pekerja peserta BSU secara langsung yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Bukankah BPJS Ketenagakerjaan memiliki nama dan alamat lengkap seluruh peserta,” pungkasnya.
(Baca: Berikut Kriteria Lengkap Calon Penerima Bantuan Upah Rp600.000)
Namun, menurut Timboel, permenaker tersebut tidak membuka alternatif lain penyaluran BLT pekerja ini. Pemerintah belum merumuskan mitigasi atas masalah yang ada saat ini.
“Saya berharap Pemerintah dan BPJS Ketenagakerjaan mau proaktif mengkomunikasikan persoalan nomor rekening ini ke perusahaan-perusahaan dan pekerja peserta BSU secara langsung yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Bukankah BPJS Ketenagakerjaan memiliki nama dan alamat lengkap seluruh peserta,” pungkasnya.
(muh)
Lihat Juga :