Menaker Ida Tinjau Aktivasi Rekening Pekerja Penerima BSU pada Sektor Jasa Transportasi
Jum'at, 17 September 2021 - 19:11 WIB
loading...
Menteri tenaga kerja, Ida Fauziyah, menyaksikan pembukaan dan aktivasi rekening secara kolektif bagi penerima bantuan Pemerintah berupa subsidi gaji/upah (BSU) di Cilegon, Banten, pada Jumat (17/9/2021).
A
A
A
CILEGON - Menteri tenaga kerja, Ida Fauziyah, menyaksikan pembukaan dan aktivasi rekening secara kolektif bagi penerima bantuan Pemerintah berupa subsidi gaji/upah (BSU) tahun 2021 untuk pekerja/buruh sektor jasa transportasi di PT Cilegon Raya Utama Motor, Cilegon, Banten, pada Jumat (17/9/2021).
"Alhamdulillah dari data jumlah pekerja sebanyak 91 orang di perusahaan ini, 58 orang di antaranya telah menerima BSU, dan hari ini saya menyaksikan langsung aktivasi pembukaan rekening secara kolektif yang difasilitasi oleh Bank BRI," kata Menaker Ida.
Ia juga meminta perusahaan untuk terus berkoordinasi dengan Bank Himbara terkait pencairan bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah (BSU) bagi pekerja/buruh yang disalurkan melalui skema pembukaan rekening baru secara kolektif (Burekol).
Menaker Ida menjelaskan, penyaluran BSU melalui skema Burekol diperuntukan bagi penerima BSU tahun 2021 yang belum memiliki rekening pada Bank Himbara. Melalui skema, ini diharapkan penyaluran BSU lebih tepat sasaran.
"Kami berharap perusahaan yang pekerjanya telah terdaftar sebagai penerima BSU melalui skema Burekol untuk segera berkoordinasi dengan Bank Himbara terkait aktivasi rekening baru yang telah dibuatkan pemerintah," katanya.
"Alhamdulillah dari data jumlah pekerja sebanyak 91 orang di perusahaan ini, 58 orang di antaranya telah menerima BSU, dan hari ini saya menyaksikan langsung aktivasi pembukaan rekening secara kolektif yang difasilitasi oleh Bank BRI," kata Menaker Ida.
Ia juga meminta perusahaan untuk terus berkoordinasi dengan Bank Himbara terkait pencairan bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah (BSU) bagi pekerja/buruh yang disalurkan melalui skema pembukaan rekening baru secara kolektif (Burekol).
Menaker Ida menjelaskan, penyaluran BSU melalui skema Burekol diperuntukan bagi penerima BSU tahun 2021 yang belum memiliki rekening pada Bank Himbara. Melalui skema, ini diharapkan penyaluran BSU lebih tepat sasaran.
"Kami berharap perusahaan yang pekerjanya telah terdaftar sebagai penerima BSU melalui skema Burekol untuk segera berkoordinasi dengan Bank Himbara terkait aktivasi rekening baru yang telah dibuatkan pemerintah," katanya.
Lihat Juga :