Menaker Ida: BSU Tidak Dikenakan Biaya Administrasi
Senin, 27 September 2021 - 17:20 WIB
loading...
Menaker Ida saat bertemu dengan penerima BSU di Manado, Sulawesi Utara, Senin (27/9/2021).
A
A
A
MANADO - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memastikan bahwa dana bantuan Pemerintah berupa subsidi gaji/upah (BSU) yang disalurkan melalui bank-bank Himbara tidak dikenakan potongan apa pun, termasuk potongan biaya administrasi.
"Jadi bantuan BSU sebesar Rp1 juta tersebut dapat ditarik atau dicairkan seluruhnya," katanya usai bertemu dengan penerima BSU di Manado, Sulawesi Utara, Senin (27/9/2021).
Menaker Ida menjelaskan, saat ini penyaluran BSU telah memasuki tahap V dengan total data calon penerima BSU yang telah diserahkan BPJS Ketenagakerjaan kepada Kemnaker sebanyak 7.748.630 calon penerima. Setelah melalui proses pemadanan data, BSU telah disalurkan sebanyak 4.911.200 orang penerima. "Kita prioritaskan penerima BSU ini tidak menerima program lain, sehingga ada pemerataan penyaluran berbagai bantuan pemerintah yang telah dikeluarkan oleh pemerintah," ujarnya.
Menaker Ida bersyukur, BSU yang digulirkan pemerintah dapat membantu pekerja/buruh yang terdampak pandemi Covid-19, khususnya di masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). "Kita berharap semua program ini akan selesai di Bulan Oktober 2021," ucapnya.
Di sela-sela kunjungan kerjanya ke Provinsi Sulawesi Utara, Menaker Ida Fauziyah mengunjungi sejumlah pekerja/buruh penerima BSU tahun 2021.
"Jadi bantuan BSU sebesar Rp1 juta tersebut dapat ditarik atau dicairkan seluruhnya," katanya usai bertemu dengan penerima BSU di Manado, Sulawesi Utara, Senin (27/9/2021).
Menaker Ida menjelaskan, saat ini penyaluran BSU telah memasuki tahap V dengan total data calon penerima BSU yang telah diserahkan BPJS Ketenagakerjaan kepada Kemnaker sebanyak 7.748.630 calon penerima. Setelah melalui proses pemadanan data, BSU telah disalurkan sebanyak 4.911.200 orang penerima. "Kita prioritaskan penerima BSU ini tidak menerima program lain, sehingga ada pemerataan penyaluran berbagai bantuan pemerintah yang telah dikeluarkan oleh pemerintah," ujarnya.
Menaker Ida bersyukur, BSU yang digulirkan pemerintah dapat membantu pekerja/buruh yang terdampak pandemi Covid-19, khususnya di masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). "Kita berharap semua program ini akan selesai di Bulan Oktober 2021," ucapnya.
Di sela-sela kunjungan kerjanya ke Provinsi Sulawesi Utara, Menaker Ida Fauziyah mengunjungi sejumlah pekerja/buruh penerima BSU tahun 2021.
Lihat Juga :