Berikut Kriteria Lengkap Calon Penerima Bantuan Upah Rp600.000

Rabu, 26 Agustus 2020 - 18:50 WIB
loading...
Berikut Kriteria Lengkap...
FOTO/SINDOnews/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Direktur Utama (Dirut) BP Jamsostek/BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto mengungkapkan kriteria calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp600.000 perbulan yang akan dicairkan pada Kamis (27/8/2020). Ternyata, calon penerima bukan hanya pekerja yang berpenghasilan di bawah Rp5 juta dan terdaftar aktif di BPJS TK hingga Juli 2020 saja.

“Pengumpulan data dari BP Jamsostek , dalam konteks program subsidi pemerintah bagi pekerja dengan upah di bawah Rp5 juta ini, BP Jamsostek sebagai mitra penyedia data calon penerima bantuan subsidi upah, dari kriteria umum sesuai ketentuan penerima merupakan yang terdaftar aktif per akhir bulan Juli 2020 dengan upah di bawah Rp5 juta,” papar Agus dalam Rapat Kerja (Rraker) dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (26/8/2020). (Baca juga: Menaker Pastikan Bantuan Subsidi Pekerja Rp600.000 Cair Besok)

Agus menjelaskan, setelah disisir dari dua kriteria tersebut dari sistem BP Jamsostek, pihaknya mendapatkan ada 15,7 juta pekerja. Data dari BP Jamsostek cukup lengkap karena ada by name by address, sehingga yang belum tersedia adalah nomor rekening. (Baca juga: BPJAMSOSTEK Serahkan Data Calon Penerima Bantuan Subsidi Upah Hari Ini

Dan setelah mendapatkan penugasan, pihaknya all out untuk bisa mendapatkan nomor rekening masing-masing pekerja. “Kita koordinasikan jajaran kami se-Indonesia, kita manfaatkan teknologi digital. Kita sudah mengumpulkan 13,8 juta nomor rekening bank. Kita lakukan validasi nomor rekening itu tersebar di 127 bank,” terang Agus. (Baca juga: Setelah 25 Agustus Segera Cek Saldo Anda, Pastikan Itu Gaji atau BLT yang Masuk)

Kemudian, dari 15,7 juta data awal sudah tervalidasi 13,8 juta pekerja dan sisanya kita kembalikan ke pemberi kerja untuk dilakukan perbaikan. Dan bagi 13,8 juta pekerja yang sudah valid, pihaknya pun sudah melakukan pencocokan supaya tidak ada penolakan pada waktu bantuan itu dikirim. Dan calon itu hanya boleh memiliki satu rekening dengan nama yang sesuai dengan nama yang terdaftar di BP Jamsostek.

“Dilakukan penyisiran validasi berlapis, satu orang hanya punya satu rekening, nama rekeningnya harus sama dengan nama yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Agus.

Dari hasil penyisiran berlapis itu, BP Jamsostek berhasil mendapatkan 10,8 juta pekerja yang sudah valid dan sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan. “Sesuai koordinasi kami dengan Kemenaker, kita laksanakan bertahap demi kehati-hatian. Untuk memudahkan rechecking, monitoring, evaluasi tahap berikutnya agar program ini berjalan dengan baik,” tandasnya.
(nbs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1601 seconds (0.1#10.140)